Politik

    APBD-P PPU 2026 Targetkan Pendapatan Rp1,99 T, DPRD Minta Fokus ke Kesejahteraan Masyarakat 

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    28 September 2026 pukul 17:49 WITA

    Penyerahan Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2026 berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan target pendapatan pada perubahan APBD 2026 sebesar Rp1,99 triliun. Dari nilai tersebut, Rp221,78 miliar dialokasikan untuk membayar cicilan pokok utang kepada Bankaltimtara.

    Angka itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD PPU dengan agenda penyampaian penjelasan nota keuangan dan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (28/9/2026).

    Target pendapatan Rp1,99 triliun itu terdiri dari PAD Rp210 miliar, pendapatan transfer Rp1,7 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp23 miliar.

    Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, mengatakan perubahan APBD disusun berdasarkan kemampuan fiskal daerah dan prioritas pembangunan dalam RPJMD 2025-2029.

    "Di tengah keterbatasan fiskal, semangat membangun jangan sampai luntur. Justru harus lebih kreatif, efisien, disiplin dan inovatif," kata Waris.

    Ia meminta kebutuhan pembangunan tidak seluruhnya dibebankan kepada APBD. Pemkab PPU akan memperkuat kerja sama pendanaan dengan pemerintah pusat, Pemprov Kaltim, dunia usaha, BUMN, BUMD hingga lembaga keuangan.

    Pandangan fraksi DPRD juga menyoroti arah belanja. Fraksi Demokrat meminta anggaran tidak banyak terserap untuk pembangunan fisik yang hanya bersifat estetika.

    "Anggaran lebih banyak diarahkan pada penguatan sumber daya manusia, UMKM, peningkatan produktivitas nelayan dan petani serta penciptaan lapangan pekerjaan," kata Juru Bicara Fraksi Demokrat, Bijak Ilhamdani.

    Sejumlah fraksi turut meminta pemkab memaksimalkan PAD dan memastikan belanja diarahkan ke program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

    Seluruh fraksi DPRD PPU menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.

    (Sf/Lo)

    Politik

    APBD-P PPU 2026 Targetkan Pendapatan Rp1,99 T, DPRD Minta Fokus ke Kesejahteraan Masyarakat 

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    28 September 2026 pukul 17:49 WITA

    Penyerahan Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2026 berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan target pendapatan pada perubahan APBD 2026 sebesar Rp1,99 triliun. Dari nilai tersebut, Rp221,78 miliar dialokasikan untuk membayar cicilan pokok utang kepada Bankaltimtara.

    Angka itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD PPU dengan agenda penyampaian penjelasan nota keuangan dan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (28/9/2026).

    Target pendapatan Rp1,99 triliun itu terdiri dari PAD Rp210 miliar, pendapatan transfer Rp1,7 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp23 miliar.

    Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, mengatakan perubahan APBD disusun berdasarkan kemampuan fiskal daerah dan prioritas pembangunan dalam RPJMD 2025-2029.

    "Di tengah keterbatasan fiskal, semangat membangun jangan sampai luntur. Justru harus lebih kreatif, efisien, disiplin dan inovatif," kata Waris.

    Ia meminta kebutuhan pembangunan tidak seluruhnya dibebankan kepada APBD. Pemkab PPU akan memperkuat kerja sama pendanaan dengan pemerintah pusat, Pemprov Kaltim, dunia usaha, BUMN, BUMD hingga lembaga keuangan.

    Pandangan fraksi DPRD juga menyoroti arah belanja. Fraksi Demokrat meminta anggaran tidak banyak terserap untuk pembangunan fisik yang hanya bersifat estetika.

    "Anggaran lebih banyak diarahkan pada penguatan sumber daya manusia, UMKM, peningkatan produktivitas nelayan dan petani serta penciptaan lapangan pekerjaan," kata Juru Bicara Fraksi Demokrat, Bijak Ilhamdani.

    Sejumlah fraksi turut meminta pemkab memaksimalkan PAD dan memastikan belanja diarahkan ke program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

    Seluruh fraksi DPRD PPU menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.

    (Sf/Lo)