Cari disini...
Politik
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kutim. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta – Pendapatan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) pada APBD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp6,1 triliun. Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kutim, Senin (27/7/2026).
Ardiansyah mengatakan KUA-PPAS 2027 disusun sejalan dengan arah pembangunan daerah. Untuk tahun 2027, Pemkab Kutim mengusung tema "Transformasi Ekonomi Berkelanjutan melalui Penguatan Infrastruktur yang Merata dan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing Menuju Kutai Timur Sejahtera".
Tema tersebut menjadi dasar penetapan enam prioritas pembangunan, yakni peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintahan daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan.
"Keenam prioritas tersebut menjadi dasar dalam penyusunan arah kebijakan belanja dan plafon anggaran sementara agar alokasi anggaran lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Ardiansyah.
Dalam nota pengantar tersebut, Ardiansyah memaparkan proyeksi postur APBD Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,1 triliun, yang terdiri atas PAD sebesar Rp433,81 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp5,63 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp39,38 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,075 triliun, terdiri atas belanja operasi sekitar Rp3,56 triliun, belanja modal Rp1,71 triliun, belanja tidak terduga Rp30 miliar, serta belanja transfer sekitar Rp780,48 miliar.
Dengan postur tersebut, APBD Kutim Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami surplus sekitar Rp25 miliar. Surplus itu akan digunakan sepenuhnya untuk pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal kepada Perumdam Tirta Tuah Benua sebesar Rp15 miliar dan penyertaan modal kepada Bank Kutim sebesar Rp10 miliar, sehingga struktur APBD tetap berada dalam kondisi berimbang.
Ardiansyah berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2027.
"Kami mengharapkan dukungan, masukan, dan kerja sama yang konstruktif dari pimpinan serta segenap anggota DPRD untuk membahas dan menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai landasan penyusunan APBD Kabupaten Kutim," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Politik

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kutim. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta – Pendapatan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) pada APBD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp6,1 triliun. Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kutim, Senin (27/7/2026).
Ardiansyah mengatakan KUA-PPAS 2027 disusun sejalan dengan arah pembangunan daerah. Untuk tahun 2027, Pemkab Kutim mengusung tema "Transformasi Ekonomi Berkelanjutan melalui Penguatan Infrastruktur yang Merata dan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing Menuju Kutai Timur Sejahtera".
Tema tersebut menjadi dasar penetapan enam prioritas pembangunan, yakni peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintahan daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan.
"Keenam prioritas tersebut menjadi dasar dalam penyusunan arah kebijakan belanja dan plafon anggaran sementara agar alokasi anggaran lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Ardiansyah.
Dalam nota pengantar tersebut, Ardiansyah memaparkan proyeksi postur APBD Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,1 triliun, yang terdiri atas PAD sebesar Rp433,81 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp5,63 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp39,38 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,075 triliun, terdiri atas belanja operasi sekitar Rp3,56 triliun, belanja modal Rp1,71 triliun, belanja tidak terduga Rp30 miliar, serta belanja transfer sekitar Rp780,48 miliar.
Dengan postur tersebut, APBD Kutim Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami surplus sekitar Rp25 miliar. Surplus itu akan digunakan sepenuhnya untuk pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal kepada Perumdam Tirta Tuah Benua sebesar Rp15 miliar dan penyertaan modal kepada Bank Kutim sebesar Rp10 miliar, sehingga struktur APBD tetap berada dalam kondisi berimbang.
Ardiansyah berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2027.
"Kami mengharapkan dukungan, masukan, dan kerja sama yang konstruktif dari pimpinan serta segenap anggota DPRD untuk membahas dan menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai landasan penyusunan APBD Kabupaten Kutim," pungkasnya.
(Sf/Rs)