Cari disini...
Politik
Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti. (Foto:M.anshori/seputarfakta.com).
Tenggarong - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar segera mencairkan dana hibah untuk pengamanan Pilkada 2024 sebesar Rp103,6 miliar.
Anggaran ini akan dibagi sesuai dengan usulan yang telah diverifikasi. Rencana pencairan dana tersebut pada 1 Februari mendatang.
Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti menjelaskan, penyaluran dana hibah tersebut dilakukan dalam dua tahap.
Tahap I dilaksanakan pada 2023 lalu dengan persentase 40 persen dan tahap II di 2024 ini sebesar 60 persen.
Pemkab Kukar juga sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bawaslu dan KPU.
Total dana hibah yang diterima KPU Kukar mencapai Rp75 miliar, di tahap I senilai Rp30 miliar dan tahap II sebesar Rp45 miliar. Kemudian Bawaslu Kukar menerima totalnya Rp15 miliar, pada tahap I Rp7 miliar dan tahap II Rp8 miliar.
Pencairan itu, kata dia, akan dilaksanakan bersama dengan rapat koordinasi (rakor) jajaran Forkopimda Kukar untuk membahas persiapan Pileg dan Pilpres 2024.
Rakor itu juga digelar bersama Polres Kukar, Polresta Bontang, Kodim 0906/KKR dan Kodim 0908/BTG.
“Ini tinggal sisanya aja lagi yang akan dibayarkan. Jadi kami tidak berhutang lagi dan anggaran itu sudah kami masukkan ke rekening masing-masing di Februari nanti,” ungkap Rinda, Jumat (19/1/2024).
Ia menekankan dana hibah pilkada tidak bisa digunakan untuk pilpres dan pileg karena bersumber dari APBD, sedangkan pileg dan pilpres pendanaannya melalui APBN.
“Kami membantu pileg dan pilpres hanya BPJS Ketenagakerjaan untuk di KPPS melalui APBD. Masa kerjanya pun hanya sebulan, itu yang kami bayarkan agar mereka jaminan,” ungkapnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Politik

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti. (Foto:M.anshori/seputarfakta.com).
Tenggarong - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar segera mencairkan dana hibah untuk pengamanan Pilkada 2024 sebesar Rp103,6 miliar.
Anggaran ini akan dibagi sesuai dengan usulan yang telah diverifikasi. Rencana pencairan dana tersebut pada 1 Februari mendatang.
Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti menjelaskan, penyaluran dana hibah tersebut dilakukan dalam dua tahap.
Tahap I dilaksanakan pada 2023 lalu dengan persentase 40 persen dan tahap II di 2024 ini sebesar 60 persen.
Pemkab Kukar juga sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bawaslu dan KPU.
Total dana hibah yang diterima KPU Kukar mencapai Rp75 miliar, di tahap I senilai Rp30 miliar dan tahap II sebesar Rp45 miliar. Kemudian Bawaslu Kukar menerima totalnya Rp15 miliar, pada tahap I Rp7 miliar dan tahap II Rp8 miliar.
Pencairan itu, kata dia, akan dilaksanakan bersama dengan rapat koordinasi (rakor) jajaran Forkopimda Kukar untuk membahas persiapan Pileg dan Pilpres 2024.
Rakor itu juga digelar bersama Polres Kukar, Polresta Bontang, Kodim 0906/KKR dan Kodim 0908/BTG.
“Ini tinggal sisanya aja lagi yang akan dibayarkan. Jadi kami tidak berhutang lagi dan anggaran itu sudah kami masukkan ke rekening masing-masing di Februari nanti,” ungkap Rinda, Jumat (19/1/2024).
Ia menekankan dana hibah pilkada tidak bisa digunakan untuk pilpres dan pileg karena bersumber dari APBD, sedangkan pileg dan pilpres pendanaannya melalui APBN.
“Kami membantu pileg dan pilpres hanya BPJS Ketenagakerjaan untuk di KPPS melalui APBD. Masa kerjanya pun hanya sebulan, itu yang kami bayarkan agar mereka jaminan,” ungkapnya.
(Sf/By)