Cari disini...
Politik
Romif Erwinadi pada acara pelantikan BPD di Long Kali. (Foto: Prokopim Paser)
Tana Paser - Pemerintah Kabupaten Paser menegaskan komitmennya dalam mempercepat penanganan kemiskinan dan antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Penegasan itu disampaikan dalam momentum pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 Desa Putang, Gunung Putar, Tebru Paser Damai dan Langgai diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Long Kali.
Selain itu, Pemkab Paser juga mengukuhkan Pengganti Antar Waktu BPD Desa Tanah Periuk, Pasir Belengkong, Kerta Bumi dan Tanjung Pinang untuk sisa masa jabatan 2020–2028.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Paser, Romif Erwinadi hadir mewakili pemerintah daerah untuk melantik sekaligus memberikan arahan strategis kepada para pejabat desa yang baru diambil sumpahnya.
Romif menyoroti pentingnya peran BPD sebagai mitra sejajar kepala desa dalam mengawal arah kebijakan dan pembangunan di tingkat desa.
"BPD harus bisa bekerja secara profesional dan proporsional untuk memastikan seluruh aspirasi warga dapat disalurkan serta diakomodasi dengan baik," kata Romif Erwinadi, Rabu (9/9/2026).
Sinergi antara BPD dan kepala desa dinilai sangat krusial guna mengakselerasi program prioritas daerah, khususnya agenda Paser Tuntas yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, penurunan pengangguran, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Pihaknya juga memanfaatkan kesempatan pada momentum tersebut untuk mengeluarkan imbauan darurat terkait kewaspadaan terhadap ancaman karhutla yang marak terjadi di beberapa wilayah dalam beberapa minggu terakhir.
"Kewaspadaan terhadap bencana karhutla yang melanda akhir-akhir ini perlu dilakukan dengan lebih intensif," tambahnya.
Ia mengimbau kepada seluruh elemen untuk bersinergi agar dapat mencegah meluasnya kejadian karhutla di Kabupaten Paser. Romif berharap masyarakat juga berperan aktif untuk melaporkan kepada petugas jika menemukan adanya kemunculan titik api yang dapat menyebabkan kebakaran di wilayah mereka.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Politik

Romif Erwinadi pada acara pelantikan BPD di Long Kali. (Foto: Prokopim Paser)
Tana Paser - Pemerintah Kabupaten Paser menegaskan komitmennya dalam mempercepat penanganan kemiskinan dan antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Penegasan itu disampaikan dalam momentum pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 Desa Putang, Gunung Putar, Tebru Paser Damai dan Langgai diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Long Kali.
Selain itu, Pemkab Paser juga mengukuhkan Pengganti Antar Waktu BPD Desa Tanah Periuk, Pasir Belengkong, Kerta Bumi dan Tanjung Pinang untuk sisa masa jabatan 2020–2028.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Paser, Romif Erwinadi hadir mewakili pemerintah daerah untuk melantik sekaligus memberikan arahan strategis kepada para pejabat desa yang baru diambil sumpahnya.
Romif menyoroti pentingnya peran BPD sebagai mitra sejajar kepala desa dalam mengawal arah kebijakan dan pembangunan di tingkat desa.
"BPD harus bisa bekerja secara profesional dan proporsional untuk memastikan seluruh aspirasi warga dapat disalurkan serta diakomodasi dengan baik," kata Romif Erwinadi, Rabu (9/9/2026).
Sinergi antara BPD dan kepala desa dinilai sangat krusial guna mengakselerasi program prioritas daerah, khususnya agenda Paser Tuntas yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, penurunan pengangguran, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Pihaknya juga memanfaatkan kesempatan pada momentum tersebut untuk mengeluarkan imbauan darurat terkait kewaspadaan terhadap ancaman karhutla yang marak terjadi di beberapa wilayah dalam beberapa minggu terakhir.
"Kewaspadaan terhadap bencana karhutla yang melanda akhir-akhir ini perlu dilakukan dengan lebih intensif," tambahnya.
Ia mengimbau kepada seluruh elemen untuk bersinergi agar dapat mencegah meluasnya kejadian karhutla di Kabupaten Paser. Romif berharap masyarakat juga berperan aktif untuk melaporkan kepada petugas jika menemukan adanya kemunculan titik api yang dapat menyebabkan kebakaran di wilayah mereka.
(Sf/Lo)