Politik

    282 Kotak Suara Tiba di Kantor Camat Penajam, PPK Mulai Lakukan Rekapitulasi

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    29 November 2024 pukul 17:59 WITA

    Ketua PPK Penajam, Joni Halintar.(Istimewa)

    Penajam - Sebanyak 282 kotak suara dari 141 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 23 desa/kelurahan se-Kecamatan Penajam kini telah tiba di aula kantor Camat Penajam pada Kamis (28/11/2024) kemarin.

    Ketua PPK Penajam, Joni Halintar mengatakan kini mulai melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara berdasarkan formulir C Plano yang diserahkan 69 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di 141 TPS.

    “Kita melakukan rekapitulasi penghitungan suara dari TPS yang berada di Kelurahan Jenebora, Pantai Lango, Gresik dan Desa Bukit Subur,” ucap Joni, Jumat (29/11/2024).

    Ia mengaku jika proses rekapitulasi terhadap 16 TPS di empat desa/kelurahan tersebut telah selesai sebelum pukul 22.00 Wita, maka PPK Penajam akan mengundang PPS di desa/kelurahan terdekat untuk ikut menyaksikan penghitungan suara hasil Pilkada 2024.

    “Setelah kita rekapitulasi formulir C Plano di empat desa/kecamatan itu, kami bakal memanggil PPS terdekat untuk hadir saat kami melanjutkan penghitungan suara, jika masih ada waktu tersisa sebelum pukul 9 atau 10 malam,” ungkap Joni.

    Penghitungan suara secara manual ini berlangsung selama empat hari, dimulai pada 29 November hingga 2 Desember 2024.

    “Setidaknya setiap hari kita bisa merekapitulasi 50 TPS karena pada 3 Desember 2024 nanti hasilnya sudah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU untuk dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten, jadi harapannya penghitungan suara di tingkat kecamatan ini diupayakan maksimal pada Sabtu dan Minggu karena waktunya panjang,” bebernya.

    Ia mengaku agar tidak timbul dugaan kecurangan saat rekapitulasi berlangsung, proses penghitungan surat suara tersebut telah dikawal ketat oleh TNI, Polri dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

    Bahkan, PPK Penajam turut mengundang saksi dari setiap paslon untuk memantau proses rekapitulasi.

    “Kita mempunyai kewajiban untuk mengundang saksi dari setiap paslon sebelum H-1 rekapitulasi perolehan suara. Tetapi jumlahnya dibatasi, maksimal dua orang dari masing-masing paslon,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Politik

    282 Kotak Suara Tiba di Kantor Camat Penajam, PPK Mulai Lakukan Rekapitulasi

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    29 November 2024 pukul 17:59 WITA

    Ketua PPK Penajam, Joni Halintar.(Istimewa)

    Penajam - Sebanyak 282 kotak suara dari 141 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 23 desa/kelurahan se-Kecamatan Penajam kini telah tiba di aula kantor Camat Penajam pada Kamis (28/11/2024) kemarin.

    Ketua PPK Penajam, Joni Halintar mengatakan kini mulai melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara berdasarkan formulir C Plano yang diserahkan 69 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di 141 TPS.

    “Kita melakukan rekapitulasi penghitungan suara dari TPS yang berada di Kelurahan Jenebora, Pantai Lango, Gresik dan Desa Bukit Subur,” ucap Joni, Jumat (29/11/2024).

    Ia mengaku jika proses rekapitulasi terhadap 16 TPS di empat desa/kelurahan tersebut telah selesai sebelum pukul 22.00 Wita, maka PPK Penajam akan mengundang PPS di desa/kelurahan terdekat untuk ikut menyaksikan penghitungan suara hasil Pilkada 2024.

    “Setelah kita rekapitulasi formulir C Plano di empat desa/kecamatan itu, kami bakal memanggil PPS terdekat untuk hadir saat kami melanjutkan penghitungan suara, jika masih ada waktu tersisa sebelum pukul 9 atau 10 malam,” ungkap Joni.

    Penghitungan suara secara manual ini berlangsung selama empat hari, dimulai pada 29 November hingga 2 Desember 2024.

    “Setidaknya setiap hari kita bisa merekapitulasi 50 TPS karena pada 3 Desember 2024 nanti hasilnya sudah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU untuk dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten, jadi harapannya penghitungan suara di tingkat kecamatan ini diupayakan maksimal pada Sabtu dan Minggu karena waktunya panjang,” bebernya.

    Ia mengaku agar tidak timbul dugaan kecurangan saat rekapitulasi berlangsung, proses penghitungan surat suara tersebut telah dikawal ketat oleh TNI, Polri dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

    Bahkan, PPK Penajam turut mengundang saksi dari setiap paslon untuk memantau proses rekapitulasi.

    “Kita mempunyai kewajiban untuk mengundang saksi dari setiap paslon sebelum H-1 rekapitulasi perolehan suara. Tetapi jumlahnya dibatasi, maksimal dua orang dari masing-masing paslon,” tandasnya.

    (Sf/By)