Politik

    12 ribu Lebih Surat Suara Rusak, KPU Samarinda Tunggu Surat Suara Pengganti  

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    31 Januari 2024 pukul 19:27 WITA

    Kotak Surat Suara Kecamatan Samarinda Kota. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Bulan Pemilihan Umum (Pemilu) sudah makin tampak di depan mata. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan logistik pemilu. Meski pihaknya sempat ditimpa peristiwa tak mengenakan, namun Firman mengkonfirmasi progres persiapan untuk pemilu berjalan positif. 

    "Jadi kebutuhan kami tinggal menunggu surat suara untuk DPR baik Provinsi maupun DPR RI. Untuk lainnya kaya kotak suara sudah aman," tutur Firman saat ditemui Seputar Fakta di ruangannya, Selasa (30/1/2024). 

    Ia menargetkan, pengerjaan logistik akan rampung sebelum tanggal 12 Februari. Sebab, rencananya di tanggal 12 itu pihaknya sudah mulai mendistribusikan logistik ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). 
    "Di tanggal 13 nanti dari PPK diserahkan ke PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan langsung ke TPS (Tempat Pemungutan Suara). Tanggal 14 sudah pemilihan," bebernya. 


    Dengan gamblang ia menyebut terdapat surat suara yang rusak dan kurang jumlahnya, sehingga ia meminta kembali kepada pihak penyedia sebanyak 12.183 lembar surat suara sebagai permintaan baru. 
    "Ya itu karena memang ada surat suara yang rusak dan ada juga pengiriman yang kurang," jelasnya.

    Firman menyebutkan dengan rinci masing-masing kategori surat suara yang diperlukan. 
    “Untuk surat suara sendiri diperlukan sebanyak 3.380 untuk Presiden, 1.096 DPR RI, 3.407 DPRD Provinsi dan 1.051 untuk DPD. Untuk DPRD Kota diperlukan sebanyak 492 untuk Daerah Pilihan (Dapil), 223 Dapil 2, 300 Dapil 3, 1. 096 Dapil 4, dan 1.138 untuk Dapil 5,” sebutnya.  

    Selagi menunggu kelengkapan ketersediaa surat suara, Firman bilang, saat ini tengah dilakukan pengepakan keperluan serta kelengkapan yang diperlukan untuk pencoblosan di setiap TPS nya. Seperti surat suara yang diperlukan dalam satu TPS, amplop, plastik, formulir, Alat Tulis Kanot (ATK) dan sebagainya, yang kemudian disatukan dalam kotak lalu disegel. Untuk waktu pengerjaan sendiri ia memprediksi akan memakan waktu kurang lebih sepekan.
    “Ini perlu waktu lama, kalau satu atau dua kotak mungkin sejam dua jam, tapi kalalu untuk belasan ribu kotak butuh waktu kurg lebih sepekan,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Politik

    12 ribu Lebih Surat Suara Rusak, KPU Samarinda Tunggu Surat Suara Pengganti  

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    31 Januari 2024 pukul 19:27 WITA

    Kotak Surat Suara Kecamatan Samarinda Kota. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Bulan Pemilihan Umum (Pemilu) sudah makin tampak di depan mata. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan logistik pemilu. Meski pihaknya sempat ditimpa peristiwa tak mengenakan, namun Firman mengkonfirmasi progres persiapan untuk pemilu berjalan positif. 

    "Jadi kebutuhan kami tinggal menunggu surat suara untuk DPR baik Provinsi maupun DPR RI. Untuk lainnya kaya kotak suara sudah aman," tutur Firman saat ditemui Seputar Fakta di ruangannya, Selasa (30/1/2024). 

    Ia menargetkan, pengerjaan logistik akan rampung sebelum tanggal 12 Februari. Sebab, rencananya di tanggal 12 itu pihaknya sudah mulai mendistribusikan logistik ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). 
    "Di tanggal 13 nanti dari PPK diserahkan ke PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan langsung ke TPS (Tempat Pemungutan Suara). Tanggal 14 sudah pemilihan," bebernya. 


    Dengan gamblang ia menyebut terdapat surat suara yang rusak dan kurang jumlahnya, sehingga ia meminta kembali kepada pihak penyedia sebanyak 12.183 lembar surat suara sebagai permintaan baru. 
    "Ya itu karena memang ada surat suara yang rusak dan ada juga pengiriman yang kurang," jelasnya.

    Firman menyebutkan dengan rinci masing-masing kategori surat suara yang diperlukan. 
    “Untuk surat suara sendiri diperlukan sebanyak 3.380 untuk Presiden, 1.096 DPR RI, 3.407 DPRD Provinsi dan 1.051 untuk DPD. Untuk DPRD Kota diperlukan sebanyak 492 untuk Daerah Pilihan (Dapil), 223 Dapil 2, 300 Dapil 3, 1. 096 Dapil 4, dan 1.138 untuk Dapil 5,” sebutnya.  

    Selagi menunggu kelengkapan ketersediaa surat suara, Firman bilang, saat ini tengah dilakukan pengepakan keperluan serta kelengkapan yang diperlukan untuk pencoblosan di setiap TPS nya. Seperti surat suara yang diperlukan dalam satu TPS, amplop, plastik, formulir, Alat Tulis Kanot (ATK) dan sebagainya, yang kemudian disatukan dalam kotak lalu disegel. Untuk waktu pengerjaan sendiri ia memprediksi akan memakan waktu kurang lebih sepekan.
    “Ini perlu waktu lama, kalau satu atau dua kotak mungkin sejam dua jam, tapi kalalu untuk belasan ribu kotak butuh waktu kurg lebih sepekan,” tutupnya.

    (Sf/Rs)