Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    Warga Kukar Bisa Ikut Kawal Anggaran Rp150 Juta per RT Lewat Hotline Aduan Dana

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    21 November 2025 pukul 17:25 WITA

    Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. (Foto:Aan/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bakal menghadirkan hotline pengaduan khusus untuk masyarakat agar mereka dapat sama-sama mengawal penggunaan dana Rp150 juta per-RT. 

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menyampaikan selama ini Pemkab Kukar menerima berbagai laporan dari warga terkait pelaksanaan program tersebut. Oleh sebab itu perlu ada mekanisme aduan yang lebih mudah, cepat dan bisa diakses langsung oleh masyarakat.

    “Hotline ini kami siapkan agar masyarakat bisa melaporkan kalau mereka menemukan program yang tidak tepat sasaran,” kata Sunggono, Jumat (21//11/2025).

    Ia menyebut setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh tim khusus. Hasil dari laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan dana RT ke depan bisa berjalan secara transparan.

    Ia menilai peningkatan anggaran hingga Rp150 juta per RT ke depan, diharapkan memberi dampak nyata bagi pembangunan lingkungan. 

    Sunggono menegaskan pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi harus melibatkan partisipasi masyarakat.

    “Kami ingin dana ini benar-benar sampai dan bermanfaat bagi orang banyak. Makanya pengawasan harus ketat dan melibatkan masyarakat,” tegasnya.

    Sunggono mengungkapkan pelaksanaan sebelumnya masih ditemukan banyak kelemahan, seperti ketidaktepatan penggunaan dana. Kehadiran hotline ini dinilai mampu mempercepat deteksi masalah di lapangan.

    Program dana RT sendiri masih terbilang baru, sehingga evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap tahun. Pemkab Kukar juga tengah menyesuaikan regulasi agar selaras dengan rencana peningkatan anggaran.

    “Karena program ini masih baru, tentu butuh perbaikan setiap tahun,” ujarnya.

    Program 150 Juta per RT ini selaras dengan program Kukar Idaman Terbaik atau RT-ku Terbaik, masuk dalam Misi IV Terbaik dalam mewujudkan pengembangan pendidikan karakter dan pelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    Warga Kukar Bisa Ikut Kawal Anggaran Rp150 Juta per RT Lewat Hotline Aduan Dana

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    21 November 2025 pukul 17:25 WITA

    Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. (Foto:Aan/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bakal menghadirkan hotline pengaduan khusus untuk masyarakat agar mereka dapat sama-sama mengawal penggunaan dana Rp150 juta per-RT. 

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menyampaikan selama ini Pemkab Kukar menerima berbagai laporan dari warga terkait pelaksanaan program tersebut. Oleh sebab itu perlu ada mekanisme aduan yang lebih mudah, cepat dan bisa diakses langsung oleh masyarakat.

    “Hotline ini kami siapkan agar masyarakat bisa melaporkan kalau mereka menemukan program yang tidak tepat sasaran,” kata Sunggono, Jumat (21//11/2025).

    Ia menyebut setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh tim khusus. Hasil dari laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan dana RT ke depan bisa berjalan secara transparan.

    Ia menilai peningkatan anggaran hingga Rp150 juta per RT ke depan, diharapkan memberi dampak nyata bagi pembangunan lingkungan. 

    Sunggono menegaskan pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi harus melibatkan partisipasi masyarakat.

    “Kami ingin dana ini benar-benar sampai dan bermanfaat bagi orang banyak. Makanya pengawasan harus ketat dan melibatkan masyarakat,” tegasnya.

    Sunggono mengungkapkan pelaksanaan sebelumnya masih ditemukan banyak kelemahan, seperti ketidaktepatan penggunaan dana. Kehadiran hotline ini dinilai mampu mempercepat deteksi masalah di lapangan.

    Program dana RT sendiri masih terbilang baru, sehingga evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap tahun. Pemkab Kukar juga tengah menyesuaikan regulasi agar selaras dengan rencana peningkatan anggaran.

    “Karena program ini masih baru, tentu butuh perbaikan setiap tahun,” ujarnya.

    Program 150 Juta per RT ini selaras dengan program Kukar Idaman Terbaik atau RT-ku Terbaik, masuk dalam Misi IV Terbaik dalam mewujudkan pengembangan pendidikan karakter dan pelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal. (Adv)

    (Sf/Lo)