Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    Sertifikasi Halal Langkah Wujudkan Daerah Religius dan Berdaya Saing

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Rusdianto
    12 November 2025 pukul 13:14 WITA

    Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza. (Foto:Aan/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan mutu dan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan halal melalui dua sertifikasi seperti juru sembelih dan tempat penyembelihan halal.

    “Ini langkah yang baik untuk memperkuat sistem penyembelihan hewan sesuai dengan syariat Islam,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, Selasa (12/11/2025).

    Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk intervensi untuk memastikan ketersediaan tenaga juru sembelih halal (Juleha) di seluruh rumah potong hewan (RPH) maupun rumah potong unggas (RPU). Langkah ini juga menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan Kukar sebagai daerah religius dan mandiri.

    “Juleha ini jadi salah satu syarat utama bagi rumah potong hewan untuk mendapatkan sertifikasi halal. Kita ingin para pelaku usaha memenuhi standar itu,” sebutnya.

    Pemkab Kukar akan berperan aktif dalam melaksanakan pelatihan dan pendampingan bagi para calon juru sembelih halal, bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak). Kegiatan seperti ini juga sangat penting agar mampu mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta menjamin produk hasil potongan hewan di Kukar sesuai kaidah halal.

    Sementara Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Kukar, Aji Gazali Rahman, menjelaskan bahwa saat ini beberapa RPH dan RPU di Kukar telah memenuhi sebagian besar persyaratan sertifikasi halal. Dua orang Juleha di RPH Tenggarong juga sudah bersertifikat, dan proses penerbitan sertifikasi tempat potong halal juga sedang berjalan.

    “Untuk RPU di Tenggarong, dua orang Juleha juga sudah ada bersertifikat, dan tempatnya dalam tahap penerbitan sertifikasi halal. Sedangkan di Samboja, ada satu unit RPU modern berkapasitas 1.000 ekor per jam yang telah mendapatkan sertifikasi Juleha dan halal,” ujarnya.

    Namun demikian, ia menambahkan masih ada beberapa RPU dan tenaga Juleha lain yang belum memiliki sertifikasi. Oleh karena itu, Distanak Kukar telah mengagendakan pelatihan dan pendampingan lanjutan pada 2026 mendatang. 

    Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat Kukar Idaman Terbaik, terutama pada program prioritas peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis nilai-nilai keislaman. 

    Melalui upaya tersebut, Dendy berharap seluruh rumah potong di Kukar kedepannya bisa segera memperoleh sertifikat halal dan memiliki juru sembelih bersertifikat. 

    “Kita ingin Kukar tidak hanya menjadi lumbung pangan berkualitas, tetapi juga daerah yang menjunjung tinggi prinsip halal,” tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    Sertifikasi Halal Langkah Wujudkan Daerah Religius dan Berdaya Saing

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Rusdianto
    12 November 2025 pukul 13:14 WITA

    Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza. (Foto:Aan/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan mutu dan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan halal melalui dua sertifikasi seperti juru sembelih dan tempat penyembelihan halal.

    “Ini langkah yang baik untuk memperkuat sistem penyembelihan hewan sesuai dengan syariat Islam,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, Selasa (12/11/2025).

    Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk intervensi untuk memastikan ketersediaan tenaga juru sembelih halal (Juleha) di seluruh rumah potong hewan (RPH) maupun rumah potong unggas (RPU). Langkah ini juga menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan Kukar sebagai daerah religius dan mandiri.

    “Juleha ini jadi salah satu syarat utama bagi rumah potong hewan untuk mendapatkan sertifikasi halal. Kita ingin para pelaku usaha memenuhi standar itu,” sebutnya.

    Pemkab Kukar akan berperan aktif dalam melaksanakan pelatihan dan pendampingan bagi para calon juru sembelih halal, bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak). Kegiatan seperti ini juga sangat penting agar mampu mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta menjamin produk hasil potongan hewan di Kukar sesuai kaidah halal.

    Sementara Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Kukar, Aji Gazali Rahman, menjelaskan bahwa saat ini beberapa RPH dan RPU di Kukar telah memenuhi sebagian besar persyaratan sertifikasi halal. Dua orang Juleha di RPH Tenggarong juga sudah bersertifikat, dan proses penerbitan sertifikasi tempat potong halal juga sedang berjalan.

    “Untuk RPU di Tenggarong, dua orang Juleha juga sudah ada bersertifikat, dan tempatnya dalam tahap penerbitan sertifikasi halal. Sedangkan di Samboja, ada satu unit RPU modern berkapasitas 1.000 ekor per jam yang telah mendapatkan sertifikasi Juleha dan halal,” ujarnya.

    Namun demikian, ia menambahkan masih ada beberapa RPU dan tenaga Juleha lain yang belum memiliki sertifikasi. Oleh karena itu, Distanak Kukar telah mengagendakan pelatihan dan pendampingan lanjutan pada 2026 mendatang. 

    Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat Kukar Idaman Terbaik, terutama pada program prioritas peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis nilai-nilai keislaman. 

    Melalui upaya tersebut, Dendy berharap seluruh rumah potong di Kukar kedepannya bisa segera memperoleh sertifikat halal dan memiliki juru sembelih bersertifikat. 

    “Kita ingin Kukar tidak hanya menjadi lumbung pangan berkualitas, tetapi juga daerah yang menjunjung tinggi prinsip halal,” tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)