Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    Perlindungan Anak Jadi Prioritas, DP3A Kukar Komitmen Wujudkan Lingkungan Aman

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    17 November 2025 pukul 18:57 WITA

    Ilustrasi. (Freepik)

    Tenggarong -  Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen terus mendorong penguatan perlindungan anak. 

    Misi ini menjadi dasar bagi setiap perangkat daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih berpihak pada masyarakat, termasuk pada kelompok anak-anak.

    Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Hero Suprayitno mengatakan anak harus menjadi prioritas karena mereka berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

    “Perlindungan bagi anak ini misi Kukar Idaman Terbaik. Tugas kami memastikan mereka dilindungi sesuai amanat Undang-undang (UU) Perlindungan Anak,” kata Hero, Senin (17/11/2025).

    Dirinya menilai perlindungan sejak dini akan memberi dampak besar bagi masa depan generasi penerus di Kukar. 

    Hero menyebut langkah pertama yang dilakukan adalah memperkuat kelembagaan perlindungan anak. Kukar kini telah memiliki dasar kebijakan yang kuat mulai dari peraturan daerah hingga instruksi bupati.

    “Untuk capaian program 2025 ini, pertama pembentukan kelembagaannya. Komitmen Pemkab Kukar sudah jelas, mulai dari perda hingga instruksi bupati untuk membentuk Forum Anak,” ujarnya.

    Kata dia, setelah kelembagaan terbentuk, DP3A akan mulai fokus meningkatkan kapasitas anak-anak yang tergabung di dalamnya seperti pembinaan, hal ini dilakukan agar anak-anak memiliki keberanian untuk menyampaikan pendapat dan tampil percaya diri.

    “Kita sudah membentuk lembaganya dan setelah itu kita tingkatkan kompetensinya. Mereka anak-anak harus diberi ruang untuk tumbuh dan berkembang,” tegasnya. 

    Dalam mewujudkan misi perlindungan anak ini juga harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat khususnya orang tua sebagai tanggung jawab bersama. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    Perlindungan Anak Jadi Prioritas, DP3A Kukar Komitmen Wujudkan Lingkungan Aman

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    17 November 2025 pukul 18:57 WITA

    Ilustrasi. (Freepik)

    Tenggarong -  Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen terus mendorong penguatan perlindungan anak. 

    Misi ini menjadi dasar bagi setiap perangkat daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih berpihak pada masyarakat, termasuk pada kelompok anak-anak.

    Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Hero Suprayitno mengatakan anak harus menjadi prioritas karena mereka berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

    “Perlindungan bagi anak ini misi Kukar Idaman Terbaik. Tugas kami memastikan mereka dilindungi sesuai amanat Undang-undang (UU) Perlindungan Anak,” kata Hero, Senin (17/11/2025).

    Dirinya menilai perlindungan sejak dini akan memberi dampak besar bagi masa depan generasi penerus di Kukar. 

    Hero menyebut langkah pertama yang dilakukan adalah memperkuat kelembagaan perlindungan anak. Kukar kini telah memiliki dasar kebijakan yang kuat mulai dari peraturan daerah hingga instruksi bupati.

    “Untuk capaian program 2025 ini, pertama pembentukan kelembagaannya. Komitmen Pemkab Kukar sudah jelas, mulai dari perda hingga instruksi bupati untuk membentuk Forum Anak,” ujarnya.

    Kata dia, setelah kelembagaan terbentuk, DP3A akan mulai fokus meningkatkan kapasitas anak-anak yang tergabung di dalamnya seperti pembinaan, hal ini dilakukan agar anak-anak memiliki keberanian untuk menyampaikan pendapat dan tampil percaya diri.

    “Kita sudah membentuk lembaganya dan setelah itu kita tingkatkan kompetensinya. Mereka anak-anak harus diberi ruang untuk tumbuh dan berkembang,” tegasnya. 

    Dalam mewujudkan misi perlindungan anak ini juga harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat khususnya orang tua sebagai tanggung jawab bersama. (Adv)

    (Sf/Lo)