Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    Perkuat Fondasi Ekonomi Daerah, Bupati Aulia Minta Pelaku Usaha Gunakan Bankaltimtara

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    17 Oktober 2025 pukul 13:32 WITA

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kini tengah memberlakukan kebijakan baru, yakni setiap pelaku usaha yang bekerja sama dengan pemerintah diwajibkan memiliki rekening di Bankaltimtara.

    "Ini untuk seluruh pelaku usaha yang  berhubungan dengan pemerintah daerah di Kukar saja," kata Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, Jumat (17/10/2025).

    Dirinya mengatakan selama ini banyak pelaku usaha di Kukar yang menyimpan hasil usahanya di bank lain. Oleh sebab itu pergerakan ekonomi daerah menjadi kurang maksimal.

    Ia menjelaskan kebijakan tersebut diberikan untuk memastikan sirkulasi ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat Kukar.

    “Ini bukan untuk mempersulit, kami ingin uang yang keluar dari proyek atau kegiatan pemerintah bisa berputar di daerah sendiri dan  berdampak bagi warga,” ujarnya.

    Selain itu, pihaknya juga ingin agar pelaku usaha dari luar daerah yang mengerjakan proyek di Kukar ikut menggunakan fasilitas perbankan daerah.

    “Kalau ada kontraktor dari luar Kukar, kami ingin mereka juga membuka rekening di Bankaltimtara demi mendukung perputaran ekonomi daerah,” ucapnya.

    Ia mengungkapkan, kebijakan yang diambil tersebut telah melalui pembahasan dengan pihak Bankaltimtara dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur (Kaltim) agar penerapannya berjalan tanpa kendala.

    “Kami sudah berkomunikasi dengan pihak bank untuk memastikan semuanya mudah,” jelasnya.

    Aulia juga menekankan agar pihak bank tidak membebankan biaya tambahan dalam proses pembukaan rekening baru. 

    “Saya juga sudah minta ke bank jangan sampai ada biaya tambahan. Pembuatan rekening ini harus sederhana dan cepat, supaya semua bisa langsung berjalan,” tegasnya.

    Ia berharap kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Bank Indonesia dan semua pihak terkait, karena tujuannya semata-mata untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    Perkuat Fondasi Ekonomi Daerah, Bupati Aulia Minta Pelaku Usaha Gunakan Bankaltimtara

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    17 Oktober 2025 pukul 13:32 WITA

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kini tengah memberlakukan kebijakan baru, yakni setiap pelaku usaha yang bekerja sama dengan pemerintah diwajibkan memiliki rekening di Bankaltimtara.

    "Ini untuk seluruh pelaku usaha yang  berhubungan dengan pemerintah daerah di Kukar saja," kata Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, Jumat (17/10/2025).

    Dirinya mengatakan selama ini banyak pelaku usaha di Kukar yang menyimpan hasil usahanya di bank lain. Oleh sebab itu pergerakan ekonomi daerah menjadi kurang maksimal.

    Ia menjelaskan kebijakan tersebut diberikan untuk memastikan sirkulasi ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat Kukar.

    “Ini bukan untuk mempersulit, kami ingin uang yang keluar dari proyek atau kegiatan pemerintah bisa berputar di daerah sendiri dan  berdampak bagi warga,” ujarnya.

    Selain itu, pihaknya juga ingin agar pelaku usaha dari luar daerah yang mengerjakan proyek di Kukar ikut menggunakan fasilitas perbankan daerah.

    “Kalau ada kontraktor dari luar Kukar, kami ingin mereka juga membuka rekening di Bankaltimtara demi mendukung perputaran ekonomi daerah,” ucapnya.

    Ia mengungkapkan, kebijakan yang diambil tersebut telah melalui pembahasan dengan pihak Bankaltimtara dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur (Kaltim) agar penerapannya berjalan tanpa kendala.

    “Kami sudah berkomunikasi dengan pihak bank untuk memastikan semuanya mudah,” jelasnya.

    Aulia juga menekankan agar pihak bank tidak membebankan biaya tambahan dalam proses pembukaan rekening baru. 

    “Saya juga sudah minta ke bank jangan sampai ada biaya tambahan. Pembuatan rekening ini harus sederhana dan cepat, supaya semua bisa langsung berjalan,” tegasnya.

    Ia berharap kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Bank Indonesia dan semua pihak terkait, karena tujuannya semata-mata untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah. (Adv)

    (Sf/Lo)