Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    Distanak Kukar Rancang Arah Baru Pembangunan Lewat Renstra 2025-2030

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    30 Oktober 2025 pukul 13:06 WITA

    Lahan pertanian di Kecamatan Tenggarong. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai merancang arah baru untuk pembangunan melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2030. 

    Pihaknya juga menyiapkan dokumen rancangan untuk menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan pembangunan pertanian yang lebih terarah.

    Penyusunan ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan akademisi, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), akademisi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), serta Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    Kepala Distanak Kukar, Muhammad Taufik menyebut penyusunan renstra kali ini dilakukan dengan pendekatan sesuai kondisi lapangan, agar penyusunan renstra benar-benar tepat sasaran dan dapat menjawab tantangan yang dihadapi para petani dan peternak.

    “Kami ingin ini bisa menjadi acuan dalam menjalankan program di lapangan, bukan hanya dokumen formalitas biasa saja,” kata Taufik, Kamis (30/10/2025).

    Kata dia, penyusunan renstra merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan. Setiap perangkat daerah diwajibkan menyusun dokumen perencanaan strategis yang akan ditetapkan melalui peraturan daerah.

    Ia mengungkapkan proses penyusunan renstra ini diketahui telah dimulai sejak akhir 2024 lalu dan kini memasuki tahap akhir.

    “Kami ingin dokumen ini dapat mengarahkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada petani dan peternak di Kukar,” ungkap Taufik.

    Distanak juga akan menggandeng kelompok tani, gapoktan, serta Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dengan tujuan program ini dijalankan sesuai kondisi lapangan.

    "Kami ingin renstra ini bisa menjadi pedoman dalam mewujudkan Kukar Idaman Terbaik di bidang pertanian dan peternakan, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan petani dan peternak,” tutupnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    Distanak Kukar Rancang Arah Baru Pembangunan Lewat Renstra 2025-2030

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    30 Oktober 2025 pukul 13:06 WITA

    Lahan pertanian di Kecamatan Tenggarong. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai merancang arah baru untuk pembangunan melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2030. 

    Pihaknya juga menyiapkan dokumen rancangan untuk menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan pembangunan pertanian yang lebih terarah.

    Penyusunan ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan akademisi, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), akademisi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), serta Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    Kepala Distanak Kukar, Muhammad Taufik menyebut penyusunan renstra kali ini dilakukan dengan pendekatan sesuai kondisi lapangan, agar penyusunan renstra benar-benar tepat sasaran dan dapat menjawab tantangan yang dihadapi para petani dan peternak.

    “Kami ingin ini bisa menjadi acuan dalam menjalankan program di lapangan, bukan hanya dokumen formalitas biasa saja,” kata Taufik, Kamis (30/10/2025).

    Kata dia, penyusunan renstra merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan. Setiap perangkat daerah diwajibkan menyusun dokumen perencanaan strategis yang akan ditetapkan melalui peraturan daerah.

    Ia mengungkapkan proses penyusunan renstra ini diketahui telah dimulai sejak akhir 2024 lalu dan kini memasuki tahap akhir.

    “Kami ingin dokumen ini dapat mengarahkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada petani dan peternak di Kukar,” ungkap Taufik.

    Distanak juga akan menggandeng kelompok tani, gapoktan, serta Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dengan tujuan program ini dijalankan sesuai kondisi lapangan.

    "Kami ingin renstra ini bisa menjadi pedoman dalam mewujudkan Kukar Idaman Terbaik di bidang pertanian dan peternakan, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan petani dan peternak,” tutupnya. (Adv)

    (Sf/Lo)