Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    DiskopUKM Kukar Hadirkan Program Pendampingan, Mudahkan UMKM Urus Administrasi

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    17 November 2025 pukul 15:35 WITA

    Produk Pelaku UMKM di Kukar. (Foto: Juliana)

    Tenggarong - Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kutai Kartanegara (Kukar) menghadirkan program pendampingan sebagai upaya memudahkan para pelaku UMKM dalam mengurus administrasi untuk pengembangan usaha.

    Kabid Pengembangan UKM DiskopUKM Kukar, Fathul Alamin mengungkapkan program ini hadir karena banyaknya keluhan dari para pelaku usaha yang harus menempuh jarak jauh hanya untuk mengurus dokumen.

    “Banyak keluhan terkait mengurus berkas, apalagi untuk warga, contohnya seperti wilayah Tabang yang harus ke Tenggarong hanya untuk selembar kertas. Semua bisa diakses lewat ponsel. Tapi tidak semua pelaku usaha paham cara mengurusnya,” ungkap Alamin, Senin (17/11/2025). 

    Upaya mengatasi keluhan itu, DiskopUKM telah menempatkan pendamping di wilayah Tenggarong, Tenggarong Seberang, Sebulu, Muara Kaman, Kota Bangun Darat, Muara Muntai, Muara Wis, Kembang Janggut, Tabang, Anggana, Sanga-Sanga, Muara Badak, Marangkayu, Loa Kulu, Loa Janan dan Muara Jawa.

    Kemudian tugas para pendamping UMKM mencakup layanan, seperti membantu pengurusan perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi halal, selanjutnya pelatihan wirausaha baru, strategi pemasaran, digitalisasi usaha serta pendampingan ekspor.

    “Jadi para pendamping ini mereka seperti pendamping desa, mereka harus siap 24 jam apabila diperlukan untuk para pelaku UMKM,” katanya. 

    Kata dia setiap pendamping diwajibkan menyusun laporan perkembangan para pelaku usaha yang mereka dampingi. Nantinya catatan ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana intervensi pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas UMKM. 

    Sebelum bertugas, para pendamping ini terlebih dahulu menjalani pelatihan intensif selama dua bulan. Dengan pembekalan itu diharapkan dapat langsung memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi pelaku UMKM. 

    “Jumlah pendamping saat ini masih terbatas karena ketersediaan anggaran. Jadi satu pendamping ini mereka bisa menangani lebih dari satu wilayah. Insyaallah ke depan akan kita perluas lagi,” ungkapnya. 

    Alimin menegaskan pendampingan UMKM merupakan bagian program prioritas Kukar Idaman Terbaik untuk mendukung dan mendorong pelaku UMKM tumbuh dan berkembang di setiap wilayah. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara

    DiskopUKM Kukar Hadirkan Program Pendampingan, Mudahkan UMKM Urus Administrasi

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    17 November 2025 pukul 15:35 WITA

    Produk Pelaku UMKM di Kukar. (Foto: Juliana)

    Tenggarong - Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kutai Kartanegara (Kukar) menghadirkan program pendampingan sebagai upaya memudahkan para pelaku UMKM dalam mengurus administrasi untuk pengembangan usaha.

    Kabid Pengembangan UKM DiskopUKM Kukar, Fathul Alamin mengungkapkan program ini hadir karena banyaknya keluhan dari para pelaku usaha yang harus menempuh jarak jauh hanya untuk mengurus dokumen.

    “Banyak keluhan terkait mengurus berkas, apalagi untuk warga, contohnya seperti wilayah Tabang yang harus ke Tenggarong hanya untuk selembar kertas. Semua bisa diakses lewat ponsel. Tapi tidak semua pelaku usaha paham cara mengurusnya,” ungkap Alamin, Senin (17/11/2025). 

    Upaya mengatasi keluhan itu, DiskopUKM telah menempatkan pendamping di wilayah Tenggarong, Tenggarong Seberang, Sebulu, Muara Kaman, Kota Bangun Darat, Muara Muntai, Muara Wis, Kembang Janggut, Tabang, Anggana, Sanga-Sanga, Muara Badak, Marangkayu, Loa Kulu, Loa Janan dan Muara Jawa.

    Kemudian tugas para pendamping UMKM mencakup layanan, seperti membantu pengurusan perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi halal, selanjutnya pelatihan wirausaha baru, strategi pemasaran, digitalisasi usaha serta pendampingan ekspor.

    “Jadi para pendamping ini mereka seperti pendamping desa, mereka harus siap 24 jam apabila diperlukan untuk para pelaku UMKM,” katanya. 

    Kata dia setiap pendamping diwajibkan menyusun laporan perkembangan para pelaku usaha yang mereka dampingi. Nantinya catatan ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana intervensi pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas UMKM. 

    Sebelum bertugas, para pendamping ini terlebih dahulu menjalani pelatihan intensif selama dua bulan. Dengan pembekalan itu diharapkan dapat langsung memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi pelaku UMKM. 

    “Jumlah pendamping saat ini masih terbatas karena ketersediaan anggaran. Jadi satu pendamping ini mereka bisa menangani lebih dari satu wilayah. Insyaallah ke depan akan kita perluas lagi,” ungkapnya. 

    Alimin menegaskan pendampingan UMKM merupakan bagian program prioritas Kukar Idaman Terbaik untuk mendukung dan mendorong pelaku UMKM tumbuh dan berkembang di setiap wilayah. (Adv)

    (Sf/Lo)