Cari disini...

Pemerintah Kabupaten Berau
Wabup Berau, Gamalis. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten Berau belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hingga kini kebijakan tersebut masih menunggu surat edaran resmi dari bupati, sementara pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis menegaskan tidak semua unit kerja dapat menjalankan WFH, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
"Tentu ketika WFH di Kabupaten Berau tidak semuanya menyeluruh. Ada unit-unit pelayanan seperti kesehatan, kebakaran, pengamanan dan Disdukcapil itu tidak boleh WFH, harus tetap di kantor," ujar Gamalis.
Ia menyebut sedikitnya 12 unit kerja tetap diwajibkan beroperasi seperti biasa demi menjaga pelayanan masyarakat tetap optimal, termasuk Jumat, meskipun ada penyesuaian jam kerja. Namun hingga kini kebijakan masih menunggu instruksi resmi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Makanya kita tunggu edaran bupati. Sampai hari ini kita belum dapat. Kalau dari provinsi, biasanya otomatis bisa langsung melaksanakan karena instruksi dari mendagri. Tapi kalau di daerah, kita menunggu surat edaran bupati," jelasnya.
Ia menekankan ASN tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab apabila kebijakan WFH diberlakukan.
"Ini kan kita bekerja seperti biasa, hanya berbeda lokasi. Karena hari Jumat setengah hari, saya kira tidak terlalu menjadi persoalan, tapi tetap harus kita laksanakan," katanya.
Ia menyebut kebijakan WFH ini baru pertama kalinya, meskipun sempat diberlakukan saat pandemi COVID-19 dan menjadi bukti sistem WFH dapat berjalan dengan baik jika didukung disiplin pegawai.
"Kita pernah mengalami beberapa tahun lalu saat COVID-19, WFH kita berjalan dengan baik. Mudah-mudahan ini juga dapat dijalankan dengan baik," tambahnya.
Terkait sanksi bagi ASN yang melanggar aturan WFH, hingga kini belum dirumuskan secara rinci dan masih menunggu ketentuan dalam surat edaran bupati. Meski kebijakan WFH tengah disiapkan, Pemkab Berau memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa gangguan.
"Untuk sanksi tegas kita belum rumuskan seperti apa. Kita tunggu surat edaran, mungkin di dalamnya ada batasan-batasan terkait sanksi," tutupnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

Pemerintah Kabupaten Berau

Wabup Berau, Gamalis. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten Berau belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hingga kini kebijakan tersebut masih menunggu surat edaran resmi dari bupati, sementara pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis menegaskan tidak semua unit kerja dapat menjalankan WFH, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
"Tentu ketika WFH di Kabupaten Berau tidak semuanya menyeluruh. Ada unit-unit pelayanan seperti kesehatan, kebakaran, pengamanan dan Disdukcapil itu tidak boleh WFH, harus tetap di kantor," ujar Gamalis.
Ia menyebut sedikitnya 12 unit kerja tetap diwajibkan beroperasi seperti biasa demi menjaga pelayanan masyarakat tetap optimal, termasuk Jumat, meskipun ada penyesuaian jam kerja. Namun hingga kini kebijakan masih menunggu instruksi resmi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Makanya kita tunggu edaran bupati. Sampai hari ini kita belum dapat. Kalau dari provinsi, biasanya otomatis bisa langsung melaksanakan karena instruksi dari mendagri. Tapi kalau di daerah, kita menunggu surat edaran bupati," jelasnya.
Ia menekankan ASN tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab apabila kebijakan WFH diberlakukan.
"Ini kan kita bekerja seperti biasa, hanya berbeda lokasi. Karena hari Jumat setengah hari, saya kira tidak terlalu menjadi persoalan, tapi tetap harus kita laksanakan," katanya.
Ia menyebut kebijakan WFH ini baru pertama kalinya, meskipun sempat diberlakukan saat pandemi COVID-19 dan menjadi bukti sistem WFH dapat berjalan dengan baik jika didukung disiplin pegawai.
"Kita pernah mengalami beberapa tahun lalu saat COVID-19, WFH kita berjalan dengan baik. Mudah-mudahan ini juga dapat dijalankan dengan baik," tambahnya.
Terkait sanksi bagi ASN yang melanggar aturan WFH, hingga kini belum dirumuskan secara rinci dan masih menunggu ketentuan dalam surat edaran bupati. Meski kebijakan WFH tengah disiapkan, Pemkab Berau memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa gangguan.
"Untuk sanksi tegas kita belum rumuskan seperti apa. Kita tunggu surat edaran, mungkin di dalamnya ada batasan-batasan terkait sanksi," tutupnya. (Adv)
(Sf/Lo)