Cari disini...

Pemerintah Kabupaten Berau
Foto bersama saat Sosialisasi Penggunaan Aplikasi IDIS kepada ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Berau, di Ruang Sangalaki Kantor Bupati Berau, Rabu, (3/9/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau menggelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Integrated Discipline (IDIS) Dalam Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Sosialisasi Pembinaan Disiplin ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau 2025.
Acara tersebut pun dibuka secara langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said, di Ruang Sangalaki Kantor Bupati Berau, Rabu, (3/9/2025).
Sekda Berau, M Said menekankan bahwa disiplin ASN menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kualitas kinerja birokrasi. Ia mengatakan bahwa Aplikasi IDIS merupakan sebuah inovasi sistem berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk mendukung penyelesaian pelanggaran disiplin ASN secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
"Aplikasi ini akan memudahkan proses pencatatan, pelaporan, hingga tindak lanjut setiap pelanggaran disiplin, sehingga seluruh mekanisme dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan terintegrasi," ujar Said.
Dirinya pun menegaskan bahwa Pemkab Berau memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkualitas melalui sumber daya manusia (SDM) yang profesional berbasis digital teknologi.
"Pembinaan ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga tentang pencegahan, edukasi, dan pembentukan sikap mental ASN agar senantiasa mengedepankan integritas, loyalitas, dan tanggung jawab," tuturnya.
Sementara itu, ia pun menyebut bahwa tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin kompleks. ia mengatakan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis, teknologi berkembang cepat, dan tuntutan pelayanan publik semakin tinggi.
"Dalam kondisi seperti ini, ASN dituntut tidak hanya mampu bekerja dengan kompeten, tetapi juga harus konsisten menjunjung tinggi kedisiplinan," katanya.
Oleh karena itu, dirinya juga menekankan beberapa hal penting kepada seluruh ASN Pemkab Berau yakni pertama, menjadikan disiplin sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif. Sehingga, ia mengingatkan bahwa sikap disiplin juga harus melekat pada sikap, perilaku, dan etos kerja sehari-hari.
"Kedua, manfaatkan teknologi aplikasi IDIS ini dengan sebaik-baiknya. Jangan hanya berhenti pada penggunaan formalitas, tetapi jadikan ia sebagai sarana penguatan tata kelola dan pengawasan internal," pesannya.
Poin terkhir yang ia sampaikan yakni untuk membangun komitmen bersama, mulai dari pimpinan perangkat daerah hingga staf pelaksana, untuk menjaga integritas dan profesionalisme.
"Tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik. Hal ini juga sebagaimana diamanatkan dalam PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS," tegasnya.
Said berharap melalui kegiatan sosialisasi inivdapat meningkatkan pemahaman kita semua tentang pentingnya disiplin ASN serta bagaimana aplikasi IDIS dapat mendukung penyelesaian pelanggaran secara efektif.
"Mari jadikan momentum ini sebagai langkah maju dalam mewujudkan aparatur Pemerintah Kabupaten Berau yang semakin profesional dan melayani masyarakat lebih optimal," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

Pemerintah Kabupaten Berau

Foto bersama saat Sosialisasi Penggunaan Aplikasi IDIS kepada ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Berau, di Ruang Sangalaki Kantor Bupati Berau, Rabu, (3/9/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau menggelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Integrated Discipline (IDIS) Dalam Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Sosialisasi Pembinaan Disiplin ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau 2025.
Acara tersebut pun dibuka secara langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said, di Ruang Sangalaki Kantor Bupati Berau, Rabu, (3/9/2025).
Sekda Berau, M Said menekankan bahwa disiplin ASN menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kualitas kinerja birokrasi. Ia mengatakan bahwa Aplikasi IDIS merupakan sebuah inovasi sistem berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk mendukung penyelesaian pelanggaran disiplin ASN secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
"Aplikasi ini akan memudahkan proses pencatatan, pelaporan, hingga tindak lanjut setiap pelanggaran disiplin, sehingga seluruh mekanisme dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan terintegrasi," ujar Said.
Dirinya pun menegaskan bahwa Pemkab Berau memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkualitas melalui sumber daya manusia (SDM) yang profesional berbasis digital teknologi.
"Pembinaan ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga tentang pencegahan, edukasi, dan pembentukan sikap mental ASN agar senantiasa mengedepankan integritas, loyalitas, dan tanggung jawab," tuturnya.
Sementara itu, ia pun menyebut bahwa tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin kompleks. ia mengatakan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis, teknologi berkembang cepat, dan tuntutan pelayanan publik semakin tinggi.
"Dalam kondisi seperti ini, ASN dituntut tidak hanya mampu bekerja dengan kompeten, tetapi juga harus konsisten menjunjung tinggi kedisiplinan," katanya.
Oleh karena itu, dirinya juga menekankan beberapa hal penting kepada seluruh ASN Pemkab Berau yakni pertama, menjadikan disiplin sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif. Sehingga, ia mengingatkan bahwa sikap disiplin juga harus melekat pada sikap, perilaku, dan etos kerja sehari-hari.
"Kedua, manfaatkan teknologi aplikasi IDIS ini dengan sebaik-baiknya. Jangan hanya berhenti pada penggunaan formalitas, tetapi jadikan ia sebagai sarana penguatan tata kelola dan pengawasan internal," pesannya.
Poin terkhir yang ia sampaikan yakni untuk membangun komitmen bersama, mulai dari pimpinan perangkat daerah hingga staf pelaksana, untuk menjaga integritas dan profesionalisme.
"Tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik. Hal ini juga sebagaimana diamanatkan dalam PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS," tegasnya.
Said berharap melalui kegiatan sosialisasi inivdapat meningkatkan pemahaman kita semua tentang pentingnya disiplin ASN serta bagaimana aplikasi IDIS dapat mendukung penyelesaian pelanggaran secara efektif.
"Mari jadikan momentum ini sebagai langkah maju dalam mewujudkan aparatur Pemerintah Kabupaten Berau yang semakin profesional dan melayani masyarakat lebih optimal," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)