Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Terhambat Regulasi, Pemkab Berau Targetkan RSUD Baru Beroperasi 6 Bulan Lagi

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    03 Juni 2026 pukul 15:46 WITA

    Bupati Berau,Sri Juniarsih Mas. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menargetkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru di Tanjung Redeb dapat mulai beroperasi dalam waktu enam hingga tujuh bulan ke depan. 

    Penundaan operasional dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan regulasi telah terpenuhi sebelum rumah sakit dibuka untuk masyarakat.

    Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan keputusan tersebut bukan karena kurangnya kesiapan pemerintah daerah. Menurutnya, operasional rumah sakit harus berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum, termasuk kategori pungutan liar (pungli) maupun kendala dalam pelayanan kesehatan.

    Ia menjelaskan, salah satu hal yang masih menjadi perhatian adalah penyesuaian sistem pelayanan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Proses tersebut memerlukan tahapan administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.

    "Kesehatan itu penting dan menjadi prioritas buat saya. Tetapi sekali lagi kami sangat patuh kepada regulasi. Kami tidak ingin mengaktifkan rumah sakit yang baru, ternyata dari sisi regulasi kami salah," ujarnya.

    Selain itu, Pemkab Berau juga terus melengkapi kebutuhan fasilitas dan peralatan medis di rumah sakit baru tersebut. Berbagai sarana pendukung dipersiapkan agar saat beroperasi nanti, pelayanan kesehatan dapat langsung berjalan secara optimal.

    Dirinya menegaskan pemerintah daerah tidak ingin mengambil langkah yang berpotensi membebani masyarakat. Karena itu, seluruh mekanisme pembiayaan dan pelayanan harus dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum rumah sakit difungsikan.

    "Ketika kami tetap membuka misalnya, kami harus memungut bayaran kepada masyarakat, itu namanya pungli. Ketika kami harus gratiskan, di mana kami mengambil dana itu? Ini yang harus dipahamkan kepada masyarakat," katanya.

    Meski operasional ditunda, Pemkab Berau tetap mempercepat berbagai proses yang diperlukan. Pemerintah daerah optimistis seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai target sehingga RSUD baru dapat mulai melayani masyarakat dalam enam bulan mendatang.

    "Target kami mungkin sekitar tujuh hingga enam bulan, tapi kami upayakan secepat mungkin. Bukan saya mendelay karena hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan. Tetapi karena kami sangat patuh kepada aturan," tegasnya.

    Bupati Berau berharap dengan kesiapan regulasi, fasilitas dan sistem pelayanan yang matang, RSUD baru Tanjung Redeb dapat mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta menjawab kebutuhan masyarakat Berau akan fasilitas kesehatan yang lebih memadai. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Terhambat Regulasi, Pemkab Berau Targetkan RSUD Baru Beroperasi 6 Bulan Lagi

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    03 Juni 2026 pukul 15:46 WITA

    Bupati Berau,Sri Juniarsih Mas. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menargetkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru di Tanjung Redeb dapat mulai beroperasi dalam waktu enam hingga tujuh bulan ke depan. 

    Penundaan operasional dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan regulasi telah terpenuhi sebelum rumah sakit dibuka untuk masyarakat.

    Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan keputusan tersebut bukan karena kurangnya kesiapan pemerintah daerah. Menurutnya, operasional rumah sakit harus berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum, termasuk kategori pungutan liar (pungli) maupun kendala dalam pelayanan kesehatan.

    Ia menjelaskan, salah satu hal yang masih menjadi perhatian adalah penyesuaian sistem pelayanan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Proses tersebut memerlukan tahapan administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.

    "Kesehatan itu penting dan menjadi prioritas buat saya. Tetapi sekali lagi kami sangat patuh kepada regulasi. Kami tidak ingin mengaktifkan rumah sakit yang baru, ternyata dari sisi regulasi kami salah," ujarnya.

    Selain itu, Pemkab Berau juga terus melengkapi kebutuhan fasilitas dan peralatan medis di rumah sakit baru tersebut. Berbagai sarana pendukung dipersiapkan agar saat beroperasi nanti, pelayanan kesehatan dapat langsung berjalan secara optimal.

    Dirinya menegaskan pemerintah daerah tidak ingin mengambil langkah yang berpotensi membebani masyarakat. Karena itu, seluruh mekanisme pembiayaan dan pelayanan harus dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum rumah sakit difungsikan.

    "Ketika kami tetap membuka misalnya, kami harus memungut bayaran kepada masyarakat, itu namanya pungli. Ketika kami harus gratiskan, di mana kami mengambil dana itu? Ini yang harus dipahamkan kepada masyarakat," katanya.

    Meski operasional ditunda, Pemkab Berau tetap mempercepat berbagai proses yang diperlukan. Pemerintah daerah optimistis seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai target sehingga RSUD baru dapat mulai melayani masyarakat dalam enam bulan mendatang.

    "Target kami mungkin sekitar tujuh hingga enam bulan, tapi kami upayakan secepat mungkin. Bukan saya mendelay karena hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan. Tetapi karena kami sangat patuh kepada aturan," tegasnya.

    Bupati Berau berharap dengan kesiapan regulasi, fasilitas dan sistem pelayanan yang matang, RSUD baru Tanjung Redeb dapat mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta menjawab kebutuhan masyarakat Berau akan fasilitas kesehatan yang lebih memadai. (Adv)

    (Sf/Lo)