Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Target Sebelum Akhir Tahun, Berau Percepat Tindak Lanjut Verifikasi Geopark

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    09 September 2026 pukul 08:09 WITA

    FGD Pembahasan Hasil Verifikasi Lapangan dan Tindak Lanjut Usulan Geopark Nasional Sangkulirang-Mangkalihat yang dilakukan secara daring di Ruang Rapat RKPD Bapperida Berau, Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mempercepat tindak lanjut hasil verifikasi lapangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Langkah ini dilakukan untuk mengejar target penetapan kawasan tersebut sebagai Geopark Nasional sebelum akhir tahun 2026.

    Pembahasan tindak lanjut hasil verifikasi dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Hasil Verifikasi Lapangan dan Tindak Lanjut Usulan Geopark Nasional Sangkulirang-Mangkalihat yang dilakukan secara daring di Ruang Rapat RKPD Baperrida Berau, Tanjung Redeb, Selasa (8/9/2026).

    Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mengatakan verifikasi terakhir telah dilaksanakan dengan dipimpin langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Timur, Sri Wahyuni dan diikuti oleh Pemkab Berau, Pemkab Kutai Timur dan tim verifikasi. Dari hasil tersebut, masih terdapat beberapa catatan yang perlu segera dilengkapi.

    "Verifikasi terakhir tadi sudah dilaksanakan, dipimpin oleh Sekprov langsung. Kemudian untuk inventarisasi penamaan data-data geopark, kemudian juga ada beberapa hal yang harus kita lengkapi," ujar Sekda Berau.

    Dirinya pun menjelaskan bahwa penyelesaian berbagai catatan tersebut menjadi perhatian bersama antara pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemkab Berau dan Pemkab Kutai Timur.

    Ia memastikan seluruh pihak telah memiliki komitmen untuk menyelesaikan tahapan yang masih diperlukan dalam proses pengusulan tersebut.

    "Insyaallah komitmen kita bersama, baik pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur pada prinsipnya sudah sangat siap," katanya.

    Oleh karena itu, untuk mempercepat proses perbaikan, pemerintah daerah juga telah mendapatkan arahan dari Badan Geologi Nasional dan tim verifikasi. Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi bekal bagi daerah untuk melengkapi sejumlah catatan yang masih diperlukan.

    "Insyaallah tadi sudah langsung dibimbing oleh Badan Geologi Nasional, kemudian tim verifikasi. Insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama," tuturnya.

    Sementara itu, dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ESDM, Badan Geologi Nasional dan tim verifikasi yang telah memberikan catatan, pemahaman serta dukungan terhadap pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.

    Dengan berbagai langkah tersebut, Said optimistis proses penetapan dapat segera dilakukan. Ia pun berharap status Geopark Nasional dapat diberikan sebelum penghujung tahun 2026.

    "Mudah-mudahan dan informasinya itu sebelum akhir tahun, status itu sudah bisa diberikan," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

     

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Target Sebelum Akhir Tahun, Berau Percepat Tindak Lanjut Verifikasi Geopark

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    09 September 2026 pukul 08:09 WITA

    FGD Pembahasan Hasil Verifikasi Lapangan dan Tindak Lanjut Usulan Geopark Nasional Sangkulirang-Mangkalihat yang dilakukan secara daring di Ruang Rapat RKPD Bapperida Berau, Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mempercepat tindak lanjut hasil verifikasi lapangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Langkah ini dilakukan untuk mengejar target penetapan kawasan tersebut sebagai Geopark Nasional sebelum akhir tahun 2026.

    Pembahasan tindak lanjut hasil verifikasi dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Hasil Verifikasi Lapangan dan Tindak Lanjut Usulan Geopark Nasional Sangkulirang-Mangkalihat yang dilakukan secara daring di Ruang Rapat RKPD Baperrida Berau, Tanjung Redeb, Selasa (8/9/2026).

    Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mengatakan verifikasi terakhir telah dilaksanakan dengan dipimpin langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Timur, Sri Wahyuni dan diikuti oleh Pemkab Berau, Pemkab Kutai Timur dan tim verifikasi. Dari hasil tersebut, masih terdapat beberapa catatan yang perlu segera dilengkapi.

    "Verifikasi terakhir tadi sudah dilaksanakan, dipimpin oleh Sekprov langsung. Kemudian untuk inventarisasi penamaan data-data geopark, kemudian juga ada beberapa hal yang harus kita lengkapi," ujar Sekda Berau.

    Dirinya pun menjelaskan bahwa penyelesaian berbagai catatan tersebut menjadi perhatian bersama antara pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemkab Berau dan Pemkab Kutai Timur.

    Ia memastikan seluruh pihak telah memiliki komitmen untuk menyelesaikan tahapan yang masih diperlukan dalam proses pengusulan tersebut.

    "Insyaallah komitmen kita bersama, baik pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur pada prinsipnya sudah sangat siap," katanya.

    Oleh karena itu, untuk mempercepat proses perbaikan, pemerintah daerah juga telah mendapatkan arahan dari Badan Geologi Nasional dan tim verifikasi. Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi bekal bagi daerah untuk melengkapi sejumlah catatan yang masih diperlukan.

    "Insyaallah tadi sudah langsung dibimbing oleh Badan Geologi Nasional, kemudian tim verifikasi. Insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama," tuturnya.

    Sementara itu, dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ESDM, Badan Geologi Nasional dan tim verifikasi yang telah memberikan catatan, pemahaman serta dukungan terhadap pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.

    Dengan berbagai langkah tersebut, Said optimistis proses penetapan dapat segera dilakukan. Ia pun berharap status Geopark Nasional dapat diberikan sebelum penghujung tahun 2026.

    "Mudah-mudahan dan informasinya itu sebelum akhir tahun, status itu sudah bisa diberikan," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)