Pemerintah Kabupaten Berau

    Realisasi Program 8 Plus, DPRD dan Pemkab Berau Sepakati Raperda Tentang RPJMD 2025-2029

    Seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Pemerintah Kabupaten Berau

    04 September 2025 08:22 WIB

    Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan RPJMD Berau 2025-2029 antar DPRD dan Pemkab Berau, di Kantor DPRD Berau, Kamis (4/9/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - DPRD Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna mengenai Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Berau Terhadap Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau Tahun 2025-2029, di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Berau, Kamis (4/9/2025).

    Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, serta dihadiri Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Wakil Ketua DPRD Berau l, Subroto, Wakil Ketua DPRD Berau Il, Sumadi dan anggota DPRD Berau, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

    Dalam rapat tersebut tujuh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya terkait persetujuan atas penetapan RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2025-2029.

    Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengapresiasi Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota Dewan atas pelaksanaan sidang paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2025-2029, terutama kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Berau atas peran aktif dan kerjasamanya dalam melalui pentahapan penyusunan Ranperda RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2025-2029 sebagaimana yang diamanatkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2025-2029. 

    "Masukan saran dan perbaikan dari hasil pembahasan Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Berau 2025-2029 ini menjadi bahan penyempurnaan dokumen Ranperda RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2025-2029," ujar Bupati Berau.

    Ia juga menyampaikan berdasarkan rancangan akhir RPJMD Kabupaten Berau tahun 2025-2029, yang mana visi pembangunan Kabupaten Berau adalah "Mewujudkan Berau yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur dan Sejahtera".

    Pelaksanaan visi dan misi pembangunan tersebut tersebut akan dioperasionalkan ke dalam program delapan plus yakni, Optimalisasi 18 program unggulan, Bantuan angkutan pelajar dan mahasiswa, Gratis Biaya masuk sekolah TK, SD, SMP (Biaya Registrasi, Buku Sekolah dan Seragam Sekolah), Gratis bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi warga yang tidak mampu, Pengembangan sistem transportasi publik terpadu "Trans Berau" secara bertahap.

    "Kemudian, Pembangunan sirkuit balap motor dan fasilitas cabang olahraga lainnya secara bertahap untuk mencapai prestasi, Pengembangan dan penguatan pusat ekonomi desa dan Pembangunan gedung kesenian atau Berau Creative Hub," tuturnya.

    Kendati demikian, dirinya menyampaikan bahwa dalam pendapat akhir fraksi terdapat beberapa catatan dan usulan yang disampaikan DPRD dan akan segera ditindaklanjuti agar pelaksanaan laporan keuangan bisa semakin baik. 

    "Semoga dengan berbagai koreksi yang telah disampaikan dapat meminimalkan temuan wujudkan pengelola keuangan akuntabel dan transparan," ungkapnya.

    Dengan disetujuinya Raperda tentang RPJMD Kabupaten Berau 2025-2029 pada hari ini, maka akan dilakukan penyesuaian sesuai pandangan akhir fraksi-fraksi dan hasil penyempurnaan terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Berau 2025-2029, yang juga akan segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan pentahapan serta ketentuan yang berlaku. 

    "Saya berharap, kita semua dapat bersinergi, saling memahami, dan berprinsip bahwa kepentingan masyarakat adalah tujuan utama kita dalam mengemban amanah ini," tandas Bupati Berau. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Realisasi Program 8 Plus, DPRD dan Pemkab Berau Sepakati Raperda Tentang RPJMD 2025-2029

    Seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Pemerintah Kabupaten Berau

    04 September 2025 08:22 WIB

    Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan RPJMD Berau 2025-2029 antar DPRD dan Pemkab Berau, di Kantor DPRD Berau, Kamis (4/9/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - DPRD Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna mengenai Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Berau Terhadap Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau Tahun 2025-2029, di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Berau, Kamis (4/9/2025).

    Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, serta dihadiri Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Wakil Ketua DPRD Berau l, Subroto, Wakil Ketua DPRD Berau Il, Sumadi dan anggota DPRD Berau, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

    Dalam rapat tersebut tujuh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya terkait persetujuan atas penetapan RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2025-2029.

    Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengapresiasi Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota Dewan atas pelaksanaan sidang paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2025-2029, terutama kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Berau atas peran aktif dan kerjasamanya dalam melalui pentahapan penyusunan Ranperda RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2025-2029 sebagaimana yang diamanatkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2025-2029. 

    "Masukan saran dan perbaikan dari hasil pembahasan Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Berau 2025-2029 ini menjadi bahan penyempurnaan dokumen Ranperda RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2025-2029," ujar Bupati Berau.

    Ia juga menyampaikan berdasarkan rancangan akhir RPJMD Kabupaten Berau tahun 2025-2029, yang mana visi pembangunan Kabupaten Berau adalah "Mewujudkan Berau yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur dan Sejahtera".

    Pelaksanaan visi dan misi pembangunan tersebut tersebut akan dioperasionalkan ke dalam program delapan plus yakni, Optimalisasi 18 program unggulan, Bantuan angkutan pelajar dan mahasiswa, Gratis Biaya masuk sekolah TK, SD, SMP (Biaya Registrasi, Buku Sekolah dan Seragam Sekolah), Gratis bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi warga yang tidak mampu, Pengembangan sistem transportasi publik terpadu "Trans Berau" secara bertahap.

    "Kemudian, Pembangunan sirkuit balap motor dan fasilitas cabang olahraga lainnya secara bertahap untuk mencapai prestasi, Pengembangan dan penguatan pusat ekonomi desa dan Pembangunan gedung kesenian atau Berau Creative Hub," tuturnya.

    Kendati demikian, dirinya menyampaikan bahwa dalam pendapat akhir fraksi terdapat beberapa catatan dan usulan yang disampaikan DPRD dan akan segera ditindaklanjuti agar pelaksanaan laporan keuangan bisa semakin baik. 

    "Semoga dengan berbagai koreksi yang telah disampaikan dapat meminimalkan temuan wujudkan pengelola keuangan akuntabel dan transparan," ungkapnya.

    Dengan disetujuinya Raperda tentang RPJMD Kabupaten Berau 2025-2029 pada hari ini, maka akan dilakukan penyesuaian sesuai pandangan akhir fraksi-fraksi dan hasil penyempurnaan terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Berau 2025-2029, yang juga akan segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan pentahapan serta ketentuan yang berlaku. 

    "Saya berharap, kita semua dapat bersinergi, saling memahami, dan berprinsip bahwa kepentingan masyarakat adalah tujuan utama kita dalam mengemban amanah ini," tandas Bupati Berau. (Adv)

    (Sf/Rs)