Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Prestasi Tak Bisa Menutupi Pelanggaran Hukum, Bupati Berau Ambil Langkah Tegas

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    18 November 2025 pukul 10:40 WITA

    Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Baru-baru ini masyarakat Kabupaten Berau dibuat gempar terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan seorang figur publik daerah yang mana telah diamankan oleh pihak berwenang di Bandara usai perjalanan luar daerahnya.

    Diketahui, figur publik tersebut dikenal sebagai mantan Duta Budaya Berau, peraih penghargaan Pramuka Berprestasi, dan pernah masuk 50 besar peserta Pertamina Foundation pada 2021 serta tercatat sebagai Strategi Intervensi Gerakan Akselerasi Pembangunan (SIGAP) di Daerah Berau.

    Menanggapi hal itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa pihaknya telah menentukan langkah tegas mengenai kasus yang menyeret figur publik tersebut.

    "Kami sudah menentukan sikap untuk memberhentikan," ujar Bupati saat dikonfirmasi Senin (17/11/2025)

    Ia mengatakan bahwa prestasi bukanlah alasan untuk menutupi pelanggaran hukum dan moral. Sehingga, ia menekankan bahwa karakter dan integritas seseorang sangat penting dan pelanggaran serius terhadap hukum dan moral harus mendapatkan tindakan tegas.

    "Karena boleh dia berprestasi, tetapi ada karakter-karakter yang mungkin perlu direhabilitasi, perlu diperbaiki, karena itu kan terkait jiwa, ya. Nah itu kami tidak bisa mencampuri, tapi intinya ketika seperti itu akan diberhentikan," tambahnya.

    Sementara itu, menanggapi pertanyaan terkait rekrutmen di dinas atau lembaga, Bupati menegaskan bahwa proses seleksi akan diperketat untuk memastikan integritas calon pegawai atau figur publik.

    "Ya akan diperketat. Jadi kalau yang seperti itu akan langsung diberhentikan," tegas Bupati Berau. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Prestasi Tak Bisa Menutupi Pelanggaran Hukum, Bupati Berau Ambil Langkah Tegas

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    18 November 2025 pukul 10:40 WITA

    Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Baru-baru ini masyarakat Kabupaten Berau dibuat gempar terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan seorang figur publik daerah yang mana telah diamankan oleh pihak berwenang di Bandara usai perjalanan luar daerahnya.

    Diketahui, figur publik tersebut dikenal sebagai mantan Duta Budaya Berau, peraih penghargaan Pramuka Berprestasi, dan pernah masuk 50 besar peserta Pertamina Foundation pada 2021 serta tercatat sebagai Strategi Intervensi Gerakan Akselerasi Pembangunan (SIGAP) di Daerah Berau.

    Menanggapi hal itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa pihaknya telah menentukan langkah tegas mengenai kasus yang menyeret figur publik tersebut.

    "Kami sudah menentukan sikap untuk memberhentikan," ujar Bupati saat dikonfirmasi Senin (17/11/2025)

    Ia mengatakan bahwa prestasi bukanlah alasan untuk menutupi pelanggaran hukum dan moral. Sehingga, ia menekankan bahwa karakter dan integritas seseorang sangat penting dan pelanggaran serius terhadap hukum dan moral harus mendapatkan tindakan tegas.

    "Karena boleh dia berprestasi, tetapi ada karakter-karakter yang mungkin perlu direhabilitasi, perlu diperbaiki, karena itu kan terkait jiwa, ya. Nah itu kami tidak bisa mencampuri, tapi intinya ketika seperti itu akan diberhentikan," tambahnya.

    Sementara itu, menanggapi pertanyaan terkait rekrutmen di dinas atau lembaga, Bupati menegaskan bahwa proses seleksi akan diperketat untuk memastikan integritas calon pegawai atau figur publik.

    "Ya akan diperketat. Jadi kalau yang seperti itu akan langsung diberhentikan," tegas Bupati Berau. (Adv)

    (Sf/Rs)