Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Peringati HLHS 2025, Bupati Berau Ajak Masyarakat Stop Polusi Plastik

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    29 Juli 2025 pukul 10:30 WITA

    Foto bersama saat acara Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) tahun 2025, di Hotel Mercure Berau, Senin, (28/7/2025) malam. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menggelar acara puncak dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) tahun 2025, di Hotel Mercure Berau, Senin, (28/7/2025) malam.

    Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025 tersebut mengangkat tema "Hentikan Polusi Plastik". 

    Bupati Berau, Sri Juniarsih menegaskan melalui momentum ini diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya polusi plastik. Sebab, menurutnya polusi plastik telah menjadi krisis nyata yang mengancam lingkungan, kesehatan manusia, dan masa depan generasi kita, termasuk di Kabupaten Berau.

    Ia pun menyampaikan berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bahwa data persampahan di Kabupaten Berau tahun 2024 mencapai  54.568,41 ton, dengan 67,67 persen sampah terkelola dan masih ada 32,33 persen sampah tidak terkelola. 

    "Ini harus jadi perhatian kita bersama. Fakta bahwa persentase komposisi sampah kita terus meningkat, khususnya sampah plastik yang tidak mudah terurai dan berpotensi mencemari tanah, air, laut, bahkan udara," ujar Bupati Berau.

    Dirinya juga mengatakan permasalahan lain yang tidak kalah pentingnya yakni aktivitas penimbunan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Bujangga yang sudah melebihi kapasitas dan ketersediaan jumlah petugas kebersihan dan pengangkutan sampah yang masih sangat terbatas.

    "Saya harap kita semua dapat turut serta ambil bagian dalam penanganan sampah ini. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja tetapi seluruh elemen masyarakat juga harus ikut serta menangani permasalahan sampah ini," tuturnya.

    Oleh karena itu, ia juga meminta kepada jajaran DLHK dengan dinas terkait untuk dapat melakukan transformasi perilaku masyarakat dengan membudayakan daur ulang sampah, penguatan fungsi bank sampah, perluasan layanan sampah, penataan TPA, serta pembangunan infrastruktur ramah lingkungan.

    Ia pun mendorong kepada unsur terkait seperti perhotelan, restoran, ritel modern, dunia usaha, dan pasar tradisional agar mengurangi kuantitas sampah dengan inovasi dan menerapkan sistem pengelolaan sampah mandiri. 

    "Saya tekankan agar penegakan aturan secara lebih tegas, termasuk pada pembakaran sampah ilegal," tegasnya.

    Sri pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengurangi sampah dengan pemanfaatan sampah menjadi barang berguna. 

    "Kita juga bisa mulai mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menerapkan kebiasaan memilah dan mendaur ulang sampah yang dimulai dari lingkungan masing-masing," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Peringati HLHS 2025, Bupati Berau Ajak Masyarakat Stop Polusi Plastik

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    29 Juli 2025 pukul 10:30 WITA

    Foto bersama saat acara Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) tahun 2025, di Hotel Mercure Berau, Senin, (28/7/2025) malam. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menggelar acara puncak dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) tahun 2025, di Hotel Mercure Berau, Senin, (28/7/2025) malam.

    Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025 tersebut mengangkat tema "Hentikan Polusi Plastik". 

    Bupati Berau, Sri Juniarsih menegaskan melalui momentum ini diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya polusi plastik. Sebab, menurutnya polusi plastik telah menjadi krisis nyata yang mengancam lingkungan, kesehatan manusia, dan masa depan generasi kita, termasuk di Kabupaten Berau.

    Ia pun menyampaikan berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bahwa data persampahan di Kabupaten Berau tahun 2024 mencapai  54.568,41 ton, dengan 67,67 persen sampah terkelola dan masih ada 32,33 persen sampah tidak terkelola. 

    "Ini harus jadi perhatian kita bersama. Fakta bahwa persentase komposisi sampah kita terus meningkat, khususnya sampah plastik yang tidak mudah terurai dan berpotensi mencemari tanah, air, laut, bahkan udara," ujar Bupati Berau.

    Dirinya juga mengatakan permasalahan lain yang tidak kalah pentingnya yakni aktivitas penimbunan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Bujangga yang sudah melebihi kapasitas dan ketersediaan jumlah petugas kebersihan dan pengangkutan sampah yang masih sangat terbatas.

    "Saya harap kita semua dapat turut serta ambil bagian dalam penanganan sampah ini. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja tetapi seluruh elemen masyarakat juga harus ikut serta menangani permasalahan sampah ini," tuturnya.

    Oleh karena itu, ia juga meminta kepada jajaran DLHK dengan dinas terkait untuk dapat melakukan transformasi perilaku masyarakat dengan membudayakan daur ulang sampah, penguatan fungsi bank sampah, perluasan layanan sampah, penataan TPA, serta pembangunan infrastruktur ramah lingkungan.

    Ia pun mendorong kepada unsur terkait seperti perhotelan, restoran, ritel modern, dunia usaha, dan pasar tradisional agar mengurangi kuantitas sampah dengan inovasi dan menerapkan sistem pengelolaan sampah mandiri. 

    "Saya tekankan agar penegakan aturan secara lebih tegas, termasuk pada pembakaran sampah ilegal," tegasnya.

    Sri pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengurangi sampah dengan pemanfaatan sampah menjadi barang berguna. 

    "Kita juga bisa mulai mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menerapkan kebiasaan memilah dan mendaur ulang sampah yang dimulai dari lingkungan masing-masing," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)