Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemkab Berau Terima Pengembalian Kerugian Daerah Rp935 Juta dari Kejari

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    07 Agustus 2025 pukul 22:23 WITA

    Penanda tanganan berita acara saat Penyerahan dana kerugian keuangan daerah Rp935 juta di Kantor Kejari Berau, Kamis (7/8/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menerima pengembalian dana kerugian keuangan daerah senilai Rp935 juta dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau. Hal ini dilakukan sebagai bukti upaya penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Kabupaten Berau.

    Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Berau, Gusti Hamdani, kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di Kantor Kejari Berau, Kamis (7/8/2025). Penyerahan dana ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari eksekusi putusan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan salah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau.

    Bupati Sri Juniarsih menyampaikan apresiasi tinggi atas upaya Kejari dalam mengembalikan kerugian negara. Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran daerah oleh seluruh pejabat pemerintah.

    "Ini soal uang. Manusia gampang tergiur dengan nominal besar, apalagi jika ada kesempatan. Karena itu saya mengajak seluruh pejabat untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah," ujar Sri.

    Ia mengatakan bahwa kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama agar penyalahgunaan anggaran tidak terulang kembali.

    "Mari kita jalankan amanah yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kerugian daerah terjadi lagi," tungkas Sri.

    Sri pun berharap kerjasama antara Pemkab Berau dan pihak Kejari Berau dapat terus berjalan baik sampai seterusnya sehingga penegakan hukum di daerah Berau dapat berjalan optimal.

    Sementara itu, Kajari Berau, Gusti Hamdani menjelaskan bahwa penyerahan dana ini merupakan bagian dari proses eksekusi perkara korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Ia menekankan bahwa misi kejaksaan tidak hanya sebatas menghukum pelaku, tetapi juga mengutamakan pemulihan aset negara.

    "Penegakan hukum bukan semata-mata soal menghukum pelaku. Lebih dari itu, kami berupaya agar kerugian negara bisa dikembalikan," katanya.

    Gusti juga menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam membangun tata kelola keuangan publik yang akuntabel.

    "Kami berharap ini menjadi langkah awal yang berkelanjutan. Jika ke depan ditemukan pelanggaran serupa, kami siap bertindak maksimal demi kepentingan masyarakat dan negara," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemkab Berau Terima Pengembalian Kerugian Daerah Rp935 Juta dari Kejari

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    07 Agustus 2025 pukul 22:23 WITA

    Penanda tanganan berita acara saat Penyerahan dana kerugian keuangan daerah Rp935 juta di Kantor Kejari Berau, Kamis (7/8/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menerima pengembalian dana kerugian keuangan daerah senilai Rp935 juta dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau. Hal ini dilakukan sebagai bukti upaya penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Kabupaten Berau.

    Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Berau, Gusti Hamdani, kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di Kantor Kejari Berau, Kamis (7/8/2025). Penyerahan dana ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari eksekusi putusan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan salah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau.

    Bupati Sri Juniarsih menyampaikan apresiasi tinggi atas upaya Kejari dalam mengembalikan kerugian negara. Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran daerah oleh seluruh pejabat pemerintah.

    "Ini soal uang. Manusia gampang tergiur dengan nominal besar, apalagi jika ada kesempatan. Karena itu saya mengajak seluruh pejabat untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah," ujar Sri.

    Ia mengatakan bahwa kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama agar penyalahgunaan anggaran tidak terulang kembali.

    "Mari kita jalankan amanah yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kerugian daerah terjadi lagi," tungkas Sri.

    Sri pun berharap kerjasama antara Pemkab Berau dan pihak Kejari Berau dapat terus berjalan baik sampai seterusnya sehingga penegakan hukum di daerah Berau dapat berjalan optimal.

    Sementara itu, Kajari Berau, Gusti Hamdani menjelaskan bahwa penyerahan dana ini merupakan bagian dari proses eksekusi perkara korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Ia menekankan bahwa misi kejaksaan tidak hanya sebatas menghukum pelaku, tetapi juga mengutamakan pemulihan aset negara.

    "Penegakan hukum bukan semata-mata soal menghukum pelaku. Lebih dari itu, kami berupaya agar kerugian negara bisa dikembalikan," katanya.

    Gusti juga menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam membangun tata kelola keuangan publik yang akuntabel.

    "Kami berharap ini menjadi langkah awal yang berkelanjutan. Jika ke depan ditemukan pelanggaran serupa, kami siap bertindak maksimal demi kepentingan masyarakat dan negara," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)