Cari disini...

Pemerintah Kabupaten Berau
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Bupati Berau, Sri Juniarsih menegaskan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat umum, untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah plastik yang terus meningkat.
Dirinya menyebut bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tugas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau saja melainkan tugas yang harus dilakukan bersama-sama termasuk diperlukannya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.
"Dengan jumlah penduduk Berau hampir 300.000 jiwa ini otomatis kebutuhan dan sampah yang ada itu sudah semakin banyak sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat," ujar Bupati Berau.
Ia pun menyoroti mengenai kontribusi sampah dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang jumlahnya semakin meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan kepadatan penduduk termasuk para PKL yang ada ditepian dan lain-lain.
"Saya contohkan kepada PKL bahwa ketika mereka tidak bisa bertanggung jawab dengan sampahnya masing-masing, kemudian tidak bisa membersihkan lokasi berjualan dengan baik karena ada cipratan-cipratan gorengan, minyak, dan sebagainya, maka mereka tidak boleh berjualan," tegasnya.
Oleh karena itu, dirinya menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan untuk mempersulit para pedagang, tetapi justru untuk menciptakan lingkungan usaha yang bersih dan sehat, serta menjaga fasilitas publik agar bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang.
"Ini akan menjadi komitmen kita semuanya untuk menjaga kebersihan dan menjaga fasilitas yang sudah diberikan, bukan untuk mempersulit si pedagang kaki lima," tuturnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pemerintah daerah tengah merancang berbagai kebijakan dan regulasi baru, termasuk kemungkinan diterbitkannya Keputusan Bupati dan Peraturan Daerah (Perda), sebagai landasan hukum untuk menindak warga atau pelaku usaha yang tidak peduli terhadap pengelolaan sampah.
"Sampah menjadi persoalan yang sangat krusial, terlebih saat potensi kita adalah pariwisata. Semakin banyak masyarakat yang tinggal dan datang ke Berau, maka semakin besar pula tantangan dalam mengelola limbah dan kebersihan," ujarnya.
Sri pun menekankan bahwa tanggung jawab menjaga kebersihan bukan hanya milik penduduk asli, melainkan seluruh warga yang hidup di Berau. Sehingga ia pun mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.
"Jangan bilang saya pendatang. Tidak ada pendatang. Selama Anda hidup di Berau, Anda adalah masyarakat Berau dan wajib bertanggung jawab dengan sampah masing-masing," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

Pemerintah Kabupaten Berau

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Bupati Berau, Sri Juniarsih menegaskan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat umum, untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah plastik yang terus meningkat.
Dirinya menyebut bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tugas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau saja melainkan tugas yang harus dilakukan bersama-sama termasuk diperlukannya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.
"Dengan jumlah penduduk Berau hampir 300.000 jiwa ini otomatis kebutuhan dan sampah yang ada itu sudah semakin banyak sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat," ujar Bupati Berau.
Ia pun menyoroti mengenai kontribusi sampah dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang jumlahnya semakin meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan kepadatan penduduk termasuk para PKL yang ada ditepian dan lain-lain.
"Saya contohkan kepada PKL bahwa ketika mereka tidak bisa bertanggung jawab dengan sampahnya masing-masing, kemudian tidak bisa membersihkan lokasi berjualan dengan baik karena ada cipratan-cipratan gorengan, minyak, dan sebagainya, maka mereka tidak boleh berjualan," tegasnya.
Oleh karena itu, dirinya menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan untuk mempersulit para pedagang, tetapi justru untuk menciptakan lingkungan usaha yang bersih dan sehat, serta menjaga fasilitas publik agar bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang.
"Ini akan menjadi komitmen kita semuanya untuk menjaga kebersihan dan menjaga fasilitas yang sudah diberikan, bukan untuk mempersulit si pedagang kaki lima," tuturnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pemerintah daerah tengah merancang berbagai kebijakan dan regulasi baru, termasuk kemungkinan diterbitkannya Keputusan Bupati dan Peraturan Daerah (Perda), sebagai landasan hukum untuk menindak warga atau pelaku usaha yang tidak peduli terhadap pengelolaan sampah.
"Sampah menjadi persoalan yang sangat krusial, terlebih saat potensi kita adalah pariwisata. Semakin banyak masyarakat yang tinggal dan datang ke Berau, maka semakin besar pula tantangan dalam mengelola limbah dan kebersihan," ujarnya.
Sri pun menekankan bahwa tanggung jawab menjaga kebersihan bukan hanya milik penduduk asli, melainkan seluruh warga yang hidup di Berau. Sehingga ia pun mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.
"Jangan bilang saya pendatang. Tidak ada pendatang. Selama Anda hidup di Berau, Anda adalah masyarakat Berau dan wajib bertanggung jawab dengan sampah masing-masing," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)