Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemkab Berau Tegaskan Implementasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

    seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Pemerintah Kabupaten Berau

    18 Agustus 2025 10:35 WIB

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan komitmennya dalam melindungi dan memberdayakan tenaga kerja lokal melalui penerapan atau implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

    Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas utama dalam proses perekrutan, khususnya di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Berau.

    "Tenaga kerja lokal harus menjadi tuan rumah di daerah sendiri, bukan hanya penonton di tengah pembangunan yang terjadi," ujar Bupati Berau.

    Ia menyampaikan bahwa meskipun Berau memiliki potensi sumber daya manusia yang besar, masih banyak warganya yang belum memperoleh kesempatan kerja yang layak. Oleh karena itu, penerapan Perda ini menjadi penting sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat lokal.

    "Perusahaan yang menjalankan usaha di Berau wajib ambil bagian dalam pembangunan daerah, termasuk dengan memprioritaskan putra-putri daerah dalam proses perekrutan," tuturnya.

    Sehingga, dirinya pun berharap penerapan Perda tersebut dapat memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kerja lokal sekaligus mendorong perusahaan agar lebih aktif dalam memberdayakan putra-putri daerah. Sebab, ia mengatakan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan perluasan kesempatan kerja bagi warga lokal adalah salah satu misi penting Pemkab Berau.

    "Ini harus benar-benar diwujudkan di lapangan," tambahnya.

    Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Berau untuk memperkuat fungsi pengawasan agar implementasi Perda ini tidak hanya bersifat administratif semata, melainkan membawa dampak nyata bagi masyarakat. 

    Selain itu, dirinya juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melanggar aturan, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha jika diperlukan. Sehingga, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat posisi tenaga kerja lokal dalam menghadapi persaingan dunia kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan di Kabupaten Berau.

    "Kami akan memastikan Perda ini dijalankan dengan tegas, dan setiap perusahaan wajib memberikan kesempatan yang adil bagi putra-putri daerah," tandas Sri. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemkab Berau Tegaskan Implementasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

    seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Pemerintah Kabupaten Berau

    18 Agustus 2025 10:35 WIB

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan komitmennya dalam melindungi dan memberdayakan tenaga kerja lokal melalui penerapan atau implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

    Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas utama dalam proses perekrutan, khususnya di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Berau.

    "Tenaga kerja lokal harus menjadi tuan rumah di daerah sendiri, bukan hanya penonton di tengah pembangunan yang terjadi," ujar Bupati Berau.

    Ia menyampaikan bahwa meskipun Berau memiliki potensi sumber daya manusia yang besar, masih banyak warganya yang belum memperoleh kesempatan kerja yang layak. Oleh karena itu, penerapan Perda ini menjadi penting sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat lokal.

    "Perusahaan yang menjalankan usaha di Berau wajib ambil bagian dalam pembangunan daerah, termasuk dengan memprioritaskan putra-putri daerah dalam proses perekrutan," tuturnya.

    Sehingga, dirinya pun berharap penerapan Perda tersebut dapat memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kerja lokal sekaligus mendorong perusahaan agar lebih aktif dalam memberdayakan putra-putri daerah. Sebab, ia mengatakan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan perluasan kesempatan kerja bagi warga lokal adalah salah satu misi penting Pemkab Berau.

    "Ini harus benar-benar diwujudkan di lapangan," tambahnya.

    Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Berau untuk memperkuat fungsi pengawasan agar implementasi Perda ini tidak hanya bersifat administratif semata, melainkan membawa dampak nyata bagi masyarakat. 

    Selain itu, dirinya juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melanggar aturan, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha jika diperlukan. Sehingga, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat posisi tenaga kerja lokal dalam menghadapi persaingan dunia kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan di Kabupaten Berau.

    "Kami akan memastikan Perda ini dijalankan dengan tegas, dan setiap perusahaan wajib memberikan kesempatan yang adil bagi putra-putri daerah," tandas Sri. (Adv)

    (Sf/Rs)