Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemkab Berau Siapkan Rotasi Jabatan Kepala OPD

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    08 Agustus 2025 pukul 18:46 WITA

    Sekda Berau, M Said. (Foto:Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah mempersiapkan pelaksanaan rotasi jabatan bagi para kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Proses tersebut saat ini telah dimulai dengan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk menangani seluruh tahapan rotasi.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said, menegaskan bahwa rotasi akan segera dilakukan dalam waktu dekat, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

    "Segera akan kita lakukan rotasi kepala OPD dalam waktu dekat ini," tutur Said.

    Ia pun mengatakan meski hanya merupakan rotasi jabatan, bukan pengangkatan posisi baru. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh kepala OPD yang terdampak akan tetap diwajibkan mengikuti tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku seperti menjalani tahap wawancara dan uji kompetensi sebagai bagian dari proses seleksi.

    "Meski hanya rotasi, tahapan tetap dijalankan sesuai aturan, dengan menggunakan pansel," ujarnya.

    Selain itu, dirinya menyampaikan bahwa Pemkab Berau saat ini telah mengajukan izin pelaksanaan rotasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Kalimantan Timur.

    "Proses akan dilanjutkan setelah mendapatkan persetujuan resmi dari kedua pihak tersebut," katanya.

    Ia pun mengatakan bahwa mekanisme saat ini memungkinkan kepala daerah mengajukan permohonan khusus untuk melakukan rotasi, meski belum mencapai enam bulan masa jabatan.

    "Tetap menunggu enam bulan. Tapi memang bisa diajukan. Sekarang kan menggunakan permohonan semuanya. Kalau ada persetujuan, kita proses," terangnya.

    Kendati demikian, Said mengatakan bahwa rotasi ini adalah langkah awal dalam proses penataan ulang struktur organisasi. Sehingga, setelah rotasi selesai maka Pemkab Berau akan melanjutkan dengan pengisian jabatan-jabatan yang saat ini masih kosong. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemkab Berau Siapkan Rotasi Jabatan Kepala OPD

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    08 Agustus 2025 pukul 18:46 WITA

    Sekda Berau, M Said. (Foto:Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah mempersiapkan pelaksanaan rotasi jabatan bagi para kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Proses tersebut saat ini telah dimulai dengan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk menangani seluruh tahapan rotasi.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said, menegaskan bahwa rotasi akan segera dilakukan dalam waktu dekat, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

    "Segera akan kita lakukan rotasi kepala OPD dalam waktu dekat ini," tutur Said.

    Ia pun mengatakan meski hanya merupakan rotasi jabatan, bukan pengangkatan posisi baru. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh kepala OPD yang terdampak akan tetap diwajibkan mengikuti tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku seperti menjalani tahap wawancara dan uji kompetensi sebagai bagian dari proses seleksi.

    "Meski hanya rotasi, tahapan tetap dijalankan sesuai aturan, dengan menggunakan pansel," ujarnya.

    Selain itu, dirinya menyampaikan bahwa Pemkab Berau saat ini telah mengajukan izin pelaksanaan rotasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Kalimantan Timur.

    "Proses akan dilanjutkan setelah mendapatkan persetujuan resmi dari kedua pihak tersebut," katanya.

    Ia pun mengatakan bahwa mekanisme saat ini memungkinkan kepala daerah mengajukan permohonan khusus untuk melakukan rotasi, meski belum mencapai enam bulan masa jabatan.

    "Tetap menunggu enam bulan. Tapi memang bisa diajukan. Sekarang kan menggunakan permohonan semuanya. Kalau ada persetujuan, kita proses," terangnya.

    Kendati demikian, Said mengatakan bahwa rotasi ini adalah langkah awal dalam proses penataan ulang struktur organisasi. Sehingga, setelah rotasi selesai maka Pemkab Berau akan melanjutkan dengan pengisian jabatan-jabatan yang saat ini masih kosong. (Adv)

    (Sf/Rs)