Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemkab Berau Serahkan 1.546 SK P3K Paruh Waktu, Bupati Minta Jaga Profesionalitas dan Loyalitas

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:RUSDIANTO
    01 Desember 2025 pukul 15:33 WITA

    Penyerahan SK P3K Paruh Waktu, di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang, Senin (1/12/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau secara resmi menyerahkan 1.546 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang, Senin (1/12/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.

    Jumlah SK yang diberikan terdiri dari 43 tenaga kesehatan, 89 tenaga guru, dan 1.414 tenaga teknis. Dari total tersebut, 1.396 SK telah disalurkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara 150 SK diberikan secara simbolis dalam kegiatan tersebut.

    Dalam sambutannya, Bupati Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa SK yang diterima P3K merupakan bukti legalitas sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau.

    "Saya ucapkan selamat dan saya berharap P3K ini dapat segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya di instansi masing-masing serta menjunjung tinggi profesionalitas dan loyalitas dalam bekerja," ujarnya.

    Ia pun menambahkan bahwa meski berstatus P3K paruh waktu, para pegawai tetap memiliki tanggung jawab yang sama sebagai ASN, sebagaimana PNS maupun P3K tahap l dan ll sebelumnya.

    Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa Pemkab Berau berkomitmen untuk menyelesaikan penataan ASN, sebagaimana instruksi Kemenpan-RB

    "Kami juga berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, inovatif, dan berintegritas, serta meningkatkan kualitas layanan masyarakat," tuturnya.

    Terakhir, Sri pun mengingatkan kepada seluruh pihak baik ASN dan P3K untuk dapat menjaga sikap dan perilaku yang mencerminkan sebagai pegawai pemerintah. 

    "Terapkan nilai-nilai ASN Berakhlak, bekerja samalah yang baik dengan sesama ASN, laksanakan dan loyalitas pada pimpinan. Saya harap mereka dapat bekerja maksimal dan berkontribusi pada kesuksesan pembangunan di Kabupaten Berau ini," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemkab Berau Serahkan 1.546 SK P3K Paruh Waktu, Bupati Minta Jaga Profesionalitas dan Loyalitas

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:RUSDIANTO
    01 Desember 2025 pukul 15:33 WITA

    Penyerahan SK P3K Paruh Waktu, di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang, Senin (1/12/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau secara resmi menyerahkan 1.546 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang, Senin (1/12/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.

    Jumlah SK yang diberikan terdiri dari 43 tenaga kesehatan, 89 tenaga guru, dan 1.414 tenaga teknis. Dari total tersebut, 1.396 SK telah disalurkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara 150 SK diberikan secara simbolis dalam kegiatan tersebut.

    Dalam sambutannya, Bupati Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa SK yang diterima P3K merupakan bukti legalitas sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau.

    "Saya ucapkan selamat dan saya berharap P3K ini dapat segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya di instansi masing-masing serta menjunjung tinggi profesionalitas dan loyalitas dalam bekerja," ujarnya.

    Ia pun menambahkan bahwa meski berstatus P3K paruh waktu, para pegawai tetap memiliki tanggung jawab yang sama sebagai ASN, sebagaimana PNS maupun P3K tahap l dan ll sebelumnya.

    Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa Pemkab Berau berkomitmen untuk menyelesaikan penataan ASN, sebagaimana instruksi Kemenpan-RB

    "Kami juga berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, inovatif, dan berintegritas, serta meningkatkan kualitas layanan masyarakat," tuturnya.

    Terakhir, Sri pun mengingatkan kepada seluruh pihak baik ASN dan P3K untuk dapat menjaga sikap dan perilaku yang mencerminkan sebagai pegawai pemerintah. 

    "Terapkan nilai-nilai ASN Berakhlak, bekerja samalah yang baik dengan sesama ASN, laksanakan dan loyalitas pada pimpinan. Saya harap mereka dapat bekerja maksimal dan berkontribusi pada kesuksesan pembangunan di Kabupaten Berau ini," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)