Cari disini...

Pemerintah Kabupaten Berau
Foto bersama saat bimtek Konvensi Hak Anak bagi Gugus Tugas KLA, di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang Berau, Kamis (27/11/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak bagi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang Berau, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini digelar untuk memperkuat sinergitas antar lintas sektor dalam upaya mewujudkan Berau sebagai Kabupaten Layak Anak.
Dalam sambutan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Keuangan dan SDM Setkab Berau, Jaka Siswanta, disampaikan bahwa saat ini Kabupaten Berau telah berhasil meningkatkan status KLA dari Pratama menjadi Madya.
"Peningkatan status ini menunjukkan upaya Kabupaten Berau dalam memenuhi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak," ujar Jaka.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan berhenti pada pencapaian tersebut. Sehingga, Pemkab Berau menargetkan untuk menaikkan predikat KLA menjadi Nindya, melalui kerja sama yang lebih kuat antar lintas sektor pemerintah, lembaga, dan masyarakat.
"Saya optimis, dengan sinergitas yang terbangun di antara kita, Kabupaten Berau akan benar-benar menjadi kabupaten yang layak bagi semua anak," ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa Bimtek ini menjadi sarana penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemenuhan hak anak serta pencegahan kekerasan terhadap anak, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2022 dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Tanggung jawab perlindungan anak sudah semestinya kita pikul bersama. Kita harus memastikan anak-anak Berau aman dari tindak kekerasan," tegasnya.
Sementara itu, ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Berau telah memiliki sejumlah regulasi pendukung, seperti Peraturan Bupati Berau Nomor 81 Tahun 2019, serta pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sesuai Keputusan Bupati Berau Nomor 431 Tahun 2021.
"Kami terus meningkatkan kepedulian dan partisipasi seluruh komponen masyarakat dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan," tambahnya.
Terakhir, Jaka berharap melalui kegiatan Bimtek ini dapat memperkuat kapasitas Gugus Tugas KLA dalam merumuskan kebijakan, menjalankan program, serta memastikan hak-hak anak terpenuhi di seluruh sektor.
"Saya berharap kegiatan hari ini dapat menguatkan komitmen kita bersama dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak sekaligus menunaikan hak-hak mereka sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan," tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

Pemerintah Kabupaten Berau

Foto bersama saat bimtek Konvensi Hak Anak bagi Gugus Tugas KLA, di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang Berau, Kamis (27/11/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak bagi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang Berau, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini digelar untuk memperkuat sinergitas antar lintas sektor dalam upaya mewujudkan Berau sebagai Kabupaten Layak Anak.
Dalam sambutan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Keuangan dan SDM Setkab Berau, Jaka Siswanta, disampaikan bahwa saat ini Kabupaten Berau telah berhasil meningkatkan status KLA dari Pratama menjadi Madya.
"Peningkatan status ini menunjukkan upaya Kabupaten Berau dalam memenuhi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak," ujar Jaka.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan berhenti pada pencapaian tersebut. Sehingga, Pemkab Berau menargetkan untuk menaikkan predikat KLA menjadi Nindya, melalui kerja sama yang lebih kuat antar lintas sektor pemerintah, lembaga, dan masyarakat.
"Saya optimis, dengan sinergitas yang terbangun di antara kita, Kabupaten Berau akan benar-benar menjadi kabupaten yang layak bagi semua anak," ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa Bimtek ini menjadi sarana penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemenuhan hak anak serta pencegahan kekerasan terhadap anak, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2022 dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Tanggung jawab perlindungan anak sudah semestinya kita pikul bersama. Kita harus memastikan anak-anak Berau aman dari tindak kekerasan," tegasnya.
Sementara itu, ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Berau telah memiliki sejumlah regulasi pendukung, seperti Peraturan Bupati Berau Nomor 81 Tahun 2019, serta pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sesuai Keputusan Bupati Berau Nomor 431 Tahun 2021.
"Kami terus meningkatkan kepedulian dan partisipasi seluruh komponen masyarakat dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan," tambahnya.
Terakhir, Jaka berharap melalui kegiatan Bimtek ini dapat memperkuat kapasitas Gugus Tugas KLA dalam merumuskan kebijakan, menjalankan program, serta memastikan hak-hak anak terpenuhi di seluruh sektor.
"Saya berharap kegiatan hari ini dapat menguatkan komitmen kita bersama dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak sekaligus menunaikan hak-hak mereka sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan," tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)