Cari disini...

Pemerintah Kabupaten Berau
Pertemuan Bupati Berau, Sri Jurniarsih Mas didampingi Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto beserta rombongan, diterima Anggota Komite BPH Migas, Elman Salman Arief. (Foto: Prokopim Berau)
Tanjung Redeb - Pemkab Berau membawa persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di daerah ke Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas). Pemerintah daerah meminta adanya langkah konkret untuk memastikan pasokan BBM dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat melakukan audiensi di Auditorium Cendrawasih, Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta, Senin (28/9/2026). Dalam pertemuan itu, Bupati didampingi Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto beserta rombongan dan diterima Anggota Komite BPH Migas, Elman Salman Arief.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan, kelangkaan tidak hanya terjadi pada BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite, tetapi juga BBM non-subsidi seperti Pertamax. Masyarakat dinilai semakin kesulitan mendapatkan BBM di sejumlah SPBU.
"Dengan kewenangan kami yang terbatas, kami terus berupaya agar kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dan tersalurkan secara merata. Saat ini, harga BBM di tingkat pengecer sudah berada di angka yang tidak masuk akal dan hal ini harus segera disikapi," ujar Sri Juniarsih.
Menurutnya, kebutuhan BBM di Berau terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan jumlah kendaraan. Sementara itu, kondisi geografis Berau dengan wilayah yang luas dan jarak antarkecamatan yang cukup jauh membuat persoalan distribusi semakin kompleks.
"Saat ini terdapat 13 SPBU di Berau. Delapan di antaranya berada di wilayah kecamatan, empat di kawasan perkotaan, serta satu SPBN berada di Kepulauan Maratua," tuturnya.
Pemkab Berau sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurai antrean, salah satunya dengan membatasi pengisian BBM maksimal 25 liter per kendaraan. Namun, kebijakan tersebut dinilai belum mampu mengatasi persoalan secara optimal.
Upaya penambahan kuota juga telah dilakukan pemerintah daerah. Pada 29 September 2025, Pemkab Berau mengajukan usulan JBT Solar sebesar 37.141 kiloliter (KL) dan Pertalite sebesar 83.201 KL.
Kemudian pada 25 November 2025, pemkab kembali menyampaikan usulan kepada BPH Migas dengan pengajuan JBT Solar sebesar 415.682,50 KL serta Pertalite lebih dari 1.000 KL.
Setelah penetapan kuota nasional pada 19 Februari 2026, Berau memperoleh alokasi sebesar 44.800 KL. Sementara kebutuhan riil yang tercatat mencapai 25.895 KL untuk Bio Solar dan 47.312 KL untuk Pertalite.
"Kami butuh dukungan BPH Migas untuk mengatur mekanisme penyalurannya. Kami siap mendukung program BPH Migas sekaligus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pengawasan distribusi BBM," tuturnya.
Sri Juniarsih juga meminta adanya perhatian khusus terhadap distribusi BBM ke wilayah yang jauh dari pusat kota. Ketepatan waktu pengiriman dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah kekosongan stok di SPBU.
"Kami juga berharap koordinasi antara BPH Migas dan Pertamina dapat segera ditindaklanjuti. Stabilnya pasokan dan distribusi yang tepat akan membuat BBM lebih mudah diakses masyarakat di seluruh wilayah Berau," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas, Elman Salman Arief, menyambut baik masukan Pemkab Berau. Ia mengatakan persoalan keterbatasan kuota BBM juga terjadi hampir di seluruh daerah Indonesia.
Menurutnya, evaluasi dan pengajuan penambahan kuota JBT maupun JBKP secara nasional umumnya dilakukan pada akhir tahun. Sementara stok Pertalite secara nasional masih mencukupi dan akan dioptimalkan distribusinya.
"BPH Migas akan segera berkoordinasi dengan Pertamina rayon Berau untuk memastikan stok terdistribusi dengan lancar dan harga tetap terjangkau bagi konsumen," jelasnya.
Elman juga menegaskan kuota BBM yang telah ditetapkan untuk setiap kabupaten bersifat tetap dan tidak dapat digeser atau dialihkan ke daerah lain. Selain itu, BPH Migas akan terus melakukan evaluasi dan pemeriksaan tata kelola distribusi secara berkala setiap triwulan. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

Pemerintah Kabupaten Berau

Pertemuan Bupati Berau, Sri Jurniarsih Mas didampingi Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto beserta rombongan, diterima Anggota Komite BPH Migas, Elman Salman Arief. (Foto: Prokopim Berau)
Tanjung Redeb - Pemkab Berau membawa persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di daerah ke Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas). Pemerintah daerah meminta adanya langkah konkret untuk memastikan pasokan BBM dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat melakukan audiensi di Auditorium Cendrawasih, Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta, Senin (28/9/2026). Dalam pertemuan itu, Bupati didampingi Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto beserta rombongan dan diterima Anggota Komite BPH Migas, Elman Salman Arief.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan, kelangkaan tidak hanya terjadi pada BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite, tetapi juga BBM non-subsidi seperti Pertamax. Masyarakat dinilai semakin kesulitan mendapatkan BBM di sejumlah SPBU.
"Dengan kewenangan kami yang terbatas, kami terus berupaya agar kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dan tersalurkan secara merata. Saat ini, harga BBM di tingkat pengecer sudah berada di angka yang tidak masuk akal dan hal ini harus segera disikapi," ujar Sri Juniarsih.
Menurutnya, kebutuhan BBM di Berau terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan jumlah kendaraan. Sementara itu, kondisi geografis Berau dengan wilayah yang luas dan jarak antarkecamatan yang cukup jauh membuat persoalan distribusi semakin kompleks.
"Saat ini terdapat 13 SPBU di Berau. Delapan di antaranya berada di wilayah kecamatan, empat di kawasan perkotaan, serta satu SPBN berada di Kepulauan Maratua," tuturnya.
Pemkab Berau sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurai antrean, salah satunya dengan membatasi pengisian BBM maksimal 25 liter per kendaraan. Namun, kebijakan tersebut dinilai belum mampu mengatasi persoalan secara optimal.
Upaya penambahan kuota juga telah dilakukan pemerintah daerah. Pada 29 September 2025, Pemkab Berau mengajukan usulan JBT Solar sebesar 37.141 kiloliter (KL) dan Pertalite sebesar 83.201 KL.
Kemudian pada 25 November 2025, pemkab kembali menyampaikan usulan kepada BPH Migas dengan pengajuan JBT Solar sebesar 415.682,50 KL serta Pertalite lebih dari 1.000 KL.
Setelah penetapan kuota nasional pada 19 Februari 2026, Berau memperoleh alokasi sebesar 44.800 KL. Sementara kebutuhan riil yang tercatat mencapai 25.895 KL untuk Bio Solar dan 47.312 KL untuk Pertalite.
"Kami butuh dukungan BPH Migas untuk mengatur mekanisme penyalurannya. Kami siap mendukung program BPH Migas sekaligus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pengawasan distribusi BBM," tuturnya.
Sri Juniarsih juga meminta adanya perhatian khusus terhadap distribusi BBM ke wilayah yang jauh dari pusat kota. Ketepatan waktu pengiriman dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah kekosongan stok di SPBU.
"Kami juga berharap koordinasi antara BPH Migas dan Pertamina dapat segera ditindaklanjuti. Stabilnya pasokan dan distribusi yang tepat akan membuat BBM lebih mudah diakses masyarakat di seluruh wilayah Berau," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas, Elman Salman Arief, menyambut baik masukan Pemkab Berau. Ia mengatakan persoalan keterbatasan kuota BBM juga terjadi hampir di seluruh daerah Indonesia.
Menurutnya, evaluasi dan pengajuan penambahan kuota JBT maupun JBKP secara nasional umumnya dilakukan pada akhir tahun. Sementara stok Pertalite secara nasional masih mencukupi dan akan dioptimalkan distribusinya.
"BPH Migas akan segera berkoordinasi dengan Pertamina rayon Berau untuk memastikan stok terdistribusi dengan lancar dan harga tetap terjangkau bagi konsumen," jelasnya.
Elman juga menegaskan kuota BBM yang telah ditetapkan untuk setiap kabupaten bersifat tetap dan tidak dapat digeser atau dialihkan ke daerah lain. Selain itu, BPH Migas akan terus melakukan evaluasi dan pemeriksaan tata kelola distribusi secara berkala setiap triwulan. (Adv)
(Sf/Lo)