Cari disini...

Pemerintah Kabupaten Berau
Bupati Berau, Sri Jurniarsih Mas. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Muhammad Amin dari Partai Hanura resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Berau melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW), menggantikan almarhum Suriansyah untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengingatkan agar amanah sebagai wakil rakyat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Berau dalam Rapat Paripurna DPRD Berau dengan agenda peresmian pemberhentian almarhum Suriansyah dan pengangkatan Muhammad Amin, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Rabu (14/10/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto dan dihadiri para anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Suriansyah pada Juni 2026 lalu. Ia juga mengapresiasi dedikasi dan pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Berau.
"Kepergian almarhum, meninggalkan duka bagi keluarga, rekan sejawat, Partai Hanura, dan masyarakat Kabupaten Berau," ujar Bupati.
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan selamat bertugas kepada Muhammad Amin. Ia berharap anggota DPRD yang baru dapat segera menyesuaikan diri, memahami fungsi kedewanan, serta membangun komunikasi yang baik dengan pimpinan dan anggota DPRD maupun pemerintah daerah.
"Jabatan sebagai wakil rakyat merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, daerah, dan Allah SWT," katanya.
Sementara itu dirinya menegaskan, tanggung jawab seorang wakil rakyat tidak hanya sebatas menghadiri rapat atau menjalankan agenda kedewanan. Lebih dari itu, anggota DPRD harus mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga menjadi kebijakan dan solusi nyata.
Ia pun meminta agar anggota DPRD yang baru dapat memberi perhatian kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan, kelompok rentan, pemuda, petani, hingga nelayan.
"Ukuran keberhasilan seorang wakil rakyat bukan hanya kehadirannya dalam forum, tetapi sejauh mana amanah yang diterima dapat diperjuangkan menjadi kebijakan dan solusi nyata. Dengarkan suara masyarakat hingga yang berada jauh dari pusat pemerintahan, kelompok rentan, pemuda, petani, hingga nelayan," tegasnya.
Selain itu, dirinya menekankan pentingnya menjaga kemitraan yang harmonis dan konstruktif antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, sinergi kedua lembaga diperlukan untuk mendukung pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mewujudkan Berau yang maju, unggul, berkelanjutan, makmur, dan sejahtera.
"Saya juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk memperkuat kebersamaan, menjaga integritas, dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya untuk membangun Bumi Batiwakkal yang sejahtera dan maju," tuturnya.
Apalagi kata dia, Kabupaten Berau saat ini tengah menghadapi persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penanganan kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan kerja sama berbagai pihak agar dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
"Saya berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah terus diperkuat, sehingga berbagai persoalan daerah dapat ditangani bersama dan aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan," tandas Bupati. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

Pemerintah Kabupaten Berau

Bupati Berau, Sri Jurniarsih Mas. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Muhammad Amin dari Partai Hanura resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Berau melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW), menggantikan almarhum Suriansyah untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengingatkan agar amanah sebagai wakil rakyat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Berau dalam Rapat Paripurna DPRD Berau dengan agenda peresmian pemberhentian almarhum Suriansyah dan pengangkatan Muhammad Amin, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Rabu (14/10/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto dan dihadiri para anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Suriansyah pada Juni 2026 lalu. Ia juga mengapresiasi dedikasi dan pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Berau.
"Kepergian almarhum, meninggalkan duka bagi keluarga, rekan sejawat, Partai Hanura, dan masyarakat Kabupaten Berau," ujar Bupati.
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan selamat bertugas kepada Muhammad Amin. Ia berharap anggota DPRD yang baru dapat segera menyesuaikan diri, memahami fungsi kedewanan, serta membangun komunikasi yang baik dengan pimpinan dan anggota DPRD maupun pemerintah daerah.
"Jabatan sebagai wakil rakyat merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, daerah, dan Allah SWT," katanya.
Sementara itu dirinya menegaskan, tanggung jawab seorang wakil rakyat tidak hanya sebatas menghadiri rapat atau menjalankan agenda kedewanan. Lebih dari itu, anggota DPRD harus mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga menjadi kebijakan dan solusi nyata.
Ia pun meminta agar anggota DPRD yang baru dapat memberi perhatian kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan, kelompok rentan, pemuda, petani, hingga nelayan.
"Ukuran keberhasilan seorang wakil rakyat bukan hanya kehadirannya dalam forum, tetapi sejauh mana amanah yang diterima dapat diperjuangkan menjadi kebijakan dan solusi nyata. Dengarkan suara masyarakat hingga yang berada jauh dari pusat pemerintahan, kelompok rentan, pemuda, petani, hingga nelayan," tegasnya.
Selain itu, dirinya menekankan pentingnya menjaga kemitraan yang harmonis dan konstruktif antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, sinergi kedua lembaga diperlukan untuk mendukung pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mewujudkan Berau yang maju, unggul, berkelanjutan, makmur, dan sejahtera.
"Saya juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk memperkuat kebersamaan, menjaga integritas, dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya untuk membangun Bumi Batiwakkal yang sejahtera dan maju," tuturnya.
Apalagi kata dia, Kabupaten Berau saat ini tengah menghadapi persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penanganan kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan kerja sama berbagai pihak agar dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
"Saya berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah terus diperkuat, sehingga berbagai persoalan daerah dapat ditangani bersama dan aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan," tandas Bupati. (Adv)
(Sf/Rs)