Pemerintah Kabupaten Berau

    LKPD 2025 Diserahkan, Pemkab Berau Targetkan Opini Terbaik dari BPK

    seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Pemerintah Kabupaten Berau

    01 April 2026 01:07 WIB

    Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025, di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Samarinda. (Foto: Prokopim Berau)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim). 

    Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkab Berau untuk memperoleh opini terbaik dari BPK terkait pengelolaan keuangan daerah.

    Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (31/3/2026), di Auditorium Nusantara Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Jalan M Yamin Nomor 19, Samarinda, acara ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST). 

    Penyerahan dilakukan secara serentak bersama sejumlah pemerintah daerah lain di Kaltim, termasuk Kabupaten Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara, serta Kota Bontang, Balikpapan dan Samarinda.

    Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas yang didampingi oleh Asisten III Setda Berau Maulidiyah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Sapransah untuk menyerahkan dokumen secara langsung kepada Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto. 

    Dalam sambutannya Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto menyampaikan penyerahan LKPD tepat waktu mempermudah proses pemeriksaan yang akan dilakukan secara rinci.

    "BPK akan memberikan opini selambat-lambatnya dua bulan setelah penyerahan dan hasilnya akan disampaikan kepada DPRD serta kepala daerah," ujar Suharyanto.

    Ia menjelaskan opini ini merupakan pernyataan profesional terkait kewajaran informasi keuangan, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

    Sementara Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menegaskan laporan keuangan yang diserahkan akan dinilai dari aspek akuntabilitas, kepatuhan terhadap standar akuntansi dan sistem pengendalian internal.

    "Kami berharap penyerahan ini dapat menghasilkan opini terbaik dari BPK, sebagai bukti komitmen Pemkab Berau dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel," kata Bupati Berau.

    Dengan penyerahan LKPD ini, Pemkab Berau menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan dan sesuai regulasi. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pemerintah Kabupaten Berau

    LKPD 2025 Diserahkan, Pemkab Berau Targetkan Opini Terbaik dari BPK

    seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Pemerintah Kabupaten Berau

    01 April 2026 01:07 WIB

    Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025, di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Samarinda. (Foto: Prokopim Berau)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim). 

    Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkab Berau untuk memperoleh opini terbaik dari BPK terkait pengelolaan keuangan daerah.

    Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (31/3/2026), di Auditorium Nusantara Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Jalan M Yamin Nomor 19, Samarinda, acara ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST). 

    Penyerahan dilakukan secara serentak bersama sejumlah pemerintah daerah lain di Kaltim, termasuk Kabupaten Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara, serta Kota Bontang, Balikpapan dan Samarinda.

    Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas yang didampingi oleh Asisten III Setda Berau Maulidiyah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Sapransah untuk menyerahkan dokumen secara langsung kepada Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto. 

    Dalam sambutannya Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto menyampaikan penyerahan LKPD tepat waktu mempermudah proses pemeriksaan yang akan dilakukan secara rinci.

    "BPK akan memberikan opini selambat-lambatnya dua bulan setelah penyerahan dan hasilnya akan disampaikan kepada DPRD serta kepala daerah," ujar Suharyanto.

    Ia menjelaskan opini ini merupakan pernyataan profesional terkait kewajaran informasi keuangan, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

    Sementara Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menegaskan laporan keuangan yang diserahkan akan dinilai dari aspek akuntabilitas, kepatuhan terhadap standar akuntansi dan sistem pengendalian internal.

    "Kami berharap penyerahan ini dapat menghasilkan opini terbaik dari BPK, sebagai bukti komitmen Pemkab Berau dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel," kata Bupati Berau.

    Dengan penyerahan LKPD ini, Pemkab Berau menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan dan sesuai regulasi. (Adv)

    (Sf/Lo)