Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Karhutla di Berau Jadi Perhatian Serius, Pemkab Dorong Status Tanggap Darurat

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    30 Agustus 2026 pukul 18:07 WITA

    Sekda Kabupaten Berau, Muhammad Said. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Berau menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Pemkab kini mendorong peningkatan status penanganan dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengatakan usulan tersebut merupakan hasil kaji cepat lintas sektor yang melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi teknis. Pertimbangan juga diperkuat dengan informasi prakiraan cuaca dari BMKG serta kondisi kawasan yang disampaikan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).

    "Hasil kesimpulan dari tim kaji cepat dan seluruh dinas terkait menunjukkan bahwa kita perlu menaikkan status menjadi tanggap darurat. Rekomendasi ini beserta data pendukungnya akan segera kami sampaikan kepada Bupati Berau," ujar Said usai Rapat koordinasi tim kaji cepat terkait perubahan status penanganan karhutla, di Kantor BPBD Berau, Minggu (30/8/2026).

    Ia menjelaskan, peningkatan status tersebut penting untuk memperkuat koordinasi dan memobilisasi sumber daya dalam menghadapi karhutla. Sebab, penanganan tidak dapat hanya mengandalkan BPBD maupun Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat).

    "Ketika status dinaikkan menjadi tanggap darurat, ini menjadi tugas kita bersama. Bukan hanya dinas-dinas teknis, tetapi juga camat, kepala kampung, masyarakat, hingga perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Berau," katanya.

    Selain itu, dirinya juga turut menyoroti sejumlah wilayah terdampak yang berada di dalam kawasan perizinan atau konsesi perusahaan. Ia meminta pihak swasta ikut bertanggung jawab dan terlibat langsung dalam upaya pemadaman maupun pencegahan karhutla.

    "Saya meminta pihak swasta aktif bertanggung jawab dan terlibat langsung dalam upaya pemadaman serta pencegahan,"  tegasnya.

    Said pun memastikan proses pengusulan peningkatan status telah dilakukan sesuai prosedur. Berbagai pertimbangan teknis dari perangkat daerah, data pendukung, serta hasil temuan di lapangan telah dirampungkan untuk disampaikan kepada Bupati Berau.

    "Penetapan status Tanggap Darurat nantinya menjadi kewenangan kepala daerah melalui keputusan resmi. Dengan peningkatan status itu kami berharap penanganan karhutla dapat dilakukan lebih cepat dan melibatkan seluruh unsur yang memiliki sumber daya di lapangan," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

     

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Karhutla di Berau Jadi Perhatian Serius, Pemkab Dorong Status Tanggap Darurat

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    30 Agustus 2026 pukul 18:07 WITA

    Sekda Kabupaten Berau, Muhammad Said. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Berau menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Pemkab kini mendorong peningkatan status penanganan dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengatakan usulan tersebut merupakan hasil kaji cepat lintas sektor yang melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi teknis. Pertimbangan juga diperkuat dengan informasi prakiraan cuaca dari BMKG serta kondisi kawasan yang disampaikan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).

    "Hasil kesimpulan dari tim kaji cepat dan seluruh dinas terkait menunjukkan bahwa kita perlu menaikkan status menjadi tanggap darurat. Rekomendasi ini beserta data pendukungnya akan segera kami sampaikan kepada Bupati Berau," ujar Said usai Rapat koordinasi tim kaji cepat terkait perubahan status penanganan karhutla, di Kantor BPBD Berau, Minggu (30/8/2026).

    Ia menjelaskan, peningkatan status tersebut penting untuk memperkuat koordinasi dan memobilisasi sumber daya dalam menghadapi karhutla. Sebab, penanganan tidak dapat hanya mengandalkan BPBD maupun Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat).

    "Ketika status dinaikkan menjadi tanggap darurat, ini menjadi tugas kita bersama. Bukan hanya dinas-dinas teknis, tetapi juga camat, kepala kampung, masyarakat, hingga perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Berau," katanya.

    Selain itu, dirinya juga turut menyoroti sejumlah wilayah terdampak yang berada di dalam kawasan perizinan atau konsesi perusahaan. Ia meminta pihak swasta ikut bertanggung jawab dan terlibat langsung dalam upaya pemadaman maupun pencegahan karhutla.

    "Saya meminta pihak swasta aktif bertanggung jawab dan terlibat langsung dalam upaya pemadaman serta pencegahan,"  tegasnya.

    Said pun memastikan proses pengusulan peningkatan status telah dilakukan sesuai prosedur. Berbagai pertimbangan teknis dari perangkat daerah, data pendukung, serta hasil temuan di lapangan telah dirampungkan untuk disampaikan kepada Bupati Berau.

    "Penetapan status Tanggap Darurat nantinya menjadi kewenangan kepala daerah melalui keputusan resmi. Dengan peningkatan status itu kami berharap penanganan karhutla dapat dilakukan lebih cepat dan melibatkan seluruh unsur yang memiliki sumber daya di lapangan," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)