Cari disini...

Pemerintah Kabupaten Berau
Wabup Berau, Gamalis. (Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengaku waspada terhadap rencana penghapusan tenaga pendidik non-ASN atau honorer yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap proses belajar mengajar di sekolah-sekolah negeri di Berau jika tidak ada solusi transisi yang jelas.
Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang menetapkan bahwa guru honorer hanya diperbolehkan mengajar hingga 31 Desember 2026. Setelah itu, sekolah negeri dilarang lagi menggunakan maupun menganggarkan tenaga honorer sebagai bagian dari penataan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis, menyatakan bahwa tenaga honorer selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di daerah, terutama di wilayah yang masih kekurangan guru ASN. Ia memperingatkan bahwa penghapusan honorer secara serentak bisa mengakibatkan kekurangan guru yang cukup signifikan.
"Kalau itu dicabut, maka otomatis kita akan kehabisan tenaga pengajar di seluruh Berau. Tentu ini akan berakibat fatal terhadap dunia pendidikan karena mau tidak mau tenaga pengajar harus berkurang," kata Gamalis.
Oleh karena itu, ia pun menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait untuk mencari solusi agar kebijakan penghapusan honorer tidak merugikan daerah yang memiliki karakteristik berbeda.
Sementara itu, dirinya menegaskan bahwa Pemkab Berau juga tidak tinggal diam dan akan berupaya untuk memastikan keberlangsungan proses belajar mengajar tetap terjaga.
"Solusinya kita carikan jalan keluar. Kalau toh kita tidak dapat memberikan solusi yang baik terhadap tenaga non-ASN atau honorer, terkhusus kepada tenaga pendidik, maka kita akan melakukan langkah-langkah selain pergi ke yang bersangkutan bisa juga ke pusat dan lain sebagainya, karena beda-beda situasi antara Berau dengan daerah lain," tambahnya.
Gamalis pun berharap pemerintah pusat menyediakan skema transisi atau alternatif yang mampu menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus melindungi tenaga honorer yang selama ini menjadi penopang utama sekolah-sekolah di daerah.
"Ini kan guru, pengajar harapannya kedepan kita mencarikan solusi sehingga jangan sampai pendidikan ini terhambat," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

Pemerintah Kabupaten Berau

Wabup Berau, Gamalis. (Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengaku waspada terhadap rencana penghapusan tenaga pendidik non-ASN atau honorer yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap proses belajar mengajar di sekolah-sekolah negeri di Berau jika tidak ada solusi transisi yang jelas.
Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang menetapkan bahwa guru honorer hanya diperbolehkan mengajar hingga 31 Desember 2026. Setelah itu, sekolah negeri dilarang lagi menggunakan maupun menganggarkan tenaga honorer sebagai bagian dari penataan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis, menyatakan bahwa tenaga honorer selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di daerah, terutama di wilayah yang masih kekurangan guru ASN. Ia memperingatkan bahwa penghapusan honorer secara serentak bisa mengakibatkan kekurangan guru yang cukup signifikan.
"Kalau itu dicabut, maka otomatis kita akan kehabisan tenaga pengajar di seluruh Berau. Tentu ini akan berakibat fatal terhadap dunia pendidikan karena mau tidak mau tenaga pengajar harus berkurang," kata Gamalis.
Oleh karena itu, ia pun menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait untuk mencari solusi agar kebijakan penghapusan honorer tidak merugikan daerah yang memiliki karakteristik berbeda.
Sementara itu, dirinya menegaskan bahwa Pemkab Berau juga tidak tinggal diam dan akan berupaya untuk memastikan keberlangsungan proses belajar mengajar tetap terjaga.
"Solusinya kita carikan jalan keluar. Kalau toh kita tidak dapat memberikan solusi yang baik terhadap tenaga non-ASN atau honorer, terkhusus kepada tenaga pendidik, maka kita akan melakukan langkah-langkah selain pergi ke yang bersangkutan bisa juga ke pusat dan lain sebagainya, karena beda-beda situasi antara Berau dengan daerah lain," tambahnya.
Gamalis pun berharap pemerintah pusat menyediakan skema transisi atau alternatif yang mampu menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus melindungi tenaga honorer yang selama ini menjadi penopang utama sekolah-sekolah di daerah.
"Ini kan guru, pengajar harapannya kedepan kita mencarikan solusi sehingga jangan sampai pendidikan ini terhambat," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)