Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Dukung Pemerataan Pembangunan, Pemkab Berau Dorong Program RLH bagi Warga Kurang Mampu

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdanto
    05 Agustus 2025 pukul 14:22 WITA

    Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Foto: Baiq Eliana/Seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan melalui program Rumah Layak Huni (RLH).

    Program ini menjadi salah satu dari 18 program prioritas yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati Berau, dan kini memasuki tahap pelaksanaan di tahun anggaran 2025.

    Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan bahwa penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga termasuk di daerah.

    "Program RLH adalah salah satu bentuk nyata dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Berau.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyediakan RLH layak huni bagi warga yang tidak mampu. Sehingga, pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur besar seperti jalan dan jembatan, namun juga harus menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama hunian yang layak dan aman.

    "Ini penting agar seluruh masyarakat bisa merasakan pelayanan yang merata dan tidak ada lagi yang tertinggal di bawah garis kemiskinan," tambahnya.

    Selain itu, dirinya mengimbau agar seluruh kelurahan dan kampung segera menyelesaikan proses pendataan calon penerima bantuan agar pelaksanaan program tidak tertunda dan tepat sasaran.

    "Ketepatan data sangat menentukan efektivitas dan ketepatan sasaran program ini," tungkas Sri.

    Sementara itu, Pejabat Fungsional Pelaksana Pranata Izin Tinggal di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau, Yulius LW menyebut bahwa program RLH tahun 2025 saat ini masih dalam tahap verifikasi data.

    "Saat ini, proses verifikasi dan kelengkapan data calon penerima manfaat masih belum rampung," ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa hingga awal Juli 2025, sejumlah kelurahan dan kampung, khususnya di Kecamatan Tanjung Redeb, masih belum menyerahkan data lengkap. 

    "Untuk mempercepat proses, Disperkim akan melakukan sosialisasi langsung ke lapangan kepada aparat kelurahan dan masyarakat," tuturnya.

    Melalui program RLH tahun 2025, Pemkab Berau menargetkan pembangunan 46 unit rumah yang tersebar di tiga kecamatan. Anggaran sebesar Rp1,4 miliar telah disiapkan melalui APBD Berau. Ia pun menyebut ada 30 unit di Kecamatan Tanjung Redeb yang mana masing-masing lima unit di enam kelurahan.

    "Sementara ada tujuh unit di Kampung Tabalar Muara, Kecamatan Tabalar dan sembilan unit di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Talisayan," tambahnya.

    Dirinya pun menjelaskan setiap unit rumah dialokasikan anggaran sebesar Rp32 juta, yang terbagi menjadi Rp28 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp4 juta untuk upah tukang.

    "Melalui program ini saya berharap dapat mendukung pemerataan pembangunan serta mampu menurunkan angka kemiskinan di daerah khususnya di Kabupaten Berau," tutup Yulius. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Dukung Pemerataan Pembangunan, Pemkab Berau Dorong Program RLH bagi Warga Kurang Mampu

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdanto
    05 Agustus 2025 pukul 14:22 WITA

    Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Foto: Baiq Eliana/Seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan melalui program Rumah Layak Huni (RLH).

    Program ini menjadi salah satu dari 18 program prioritas yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati Berau, dan kini memasuki tahap pelaksanaan di tahun anggaran 2025.

    Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan bahwa penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga termasuk di daerah.

    "Program RLH adalah salah satu bentuk nyata dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Berau.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyediakan RLH layak huni bagi warga yang tidak mampu. Sehingga, pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur besar seperti jalan dan jembatan, namun juga harus menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama hunian yang layak dan aman.

    "Ini penting agar seluruh masyarakat bisa merasakan pelayanan yang merata dan tidak ada lagi yang tertinggal di bawah garis kemiskinan," tambahnya.

    Selain itu, dirinya mengimbau agar seluruh kelurahan dan kampung segera menyelesaikan proses pendataan calon penerima bantuan agar pelaksanaan program tidak tertunda dan tepat sasaran.

    "Ketepatan data sangat menentukan efektivitas dan ketepatan sasaran program ini," tungkas Sri.

    Sementara itu, Pejabat Fungsional Pelaksana Pranata Izin Tinggal di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau, Yulius LW menyebut bahwa program RLH tahun 2025 saat ini masih dalam tahap verifikasi data.

    "Saat ini, proses verifikasi dan kelengkapan data calon penerima manfaat masih belum rampung," ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa hingga awal Juli 2025, sejumlah kelurahan dan kampung, khususnya di Kecamatan Tanjung Redeb, masih belum menyerahkan data lengkap. 

    "Untuk mempercepat proses, Disperkim akan melakukan sosialisasi langsung ke lapangan kepada aparat kelurahan dan masyarakat," tuturnya.

    Melalui program RLH tahun 2025, Pemkab Berau menargetkan pembangunan 46 unit rumah yang tersebar di tiga kecamatan. Anggaran sebesar Rp1,4 miliar telah disiapkan melalui APBD Berau. Ia pun menyebut ada 30 unit di Kecamatan Tanjung Redeb yang mana masing-masing lima unit di enam kelurahan.

    "Sementara ada tujuh unit di Kampung Tabalar Muara, Kecamatan Tabalar dan sembilan unit di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Talisayan," tambahnya.

    Dirinya pun menjelaskan setiap unit rumah dialokasikan anggaran sebesar Rp32 juta, yang terbagi menjadi Rp28 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp4 juta untuk upah tukang.

    "Melalui program ini saya berharap dapat mendukung pemerataan pembangunan serta mampu menurunkan angka kemiskinan di daerah khususnya di Kabupaten Berau," tutup Yulius. (Adv)

    (Sf/Rs)