Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Dua PJ Kakam Resmi Dilantik, Bupati Berau Dorong Pemanfaatan Peluang Potensi Lokal

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    06 April 2026 pukul 13:58 WITA

    Penyematan Pin kepada PJ Kakam Suaran dan Kampung Sei Bebanir Bangun di Kecamatan Sambaliung, di Balai Mufakat Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Kampung (Kakam) Suaran dan Kampung Sei Bebanir Bangun di Kecamatan Sambaliung, di Balai Mufakat Tanjung Redeb, Senin (6/4/2026).

    Pelantikan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk memastikan pemerintahan kampung berjalan efektif, profesional dan berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan berbasis potensi lokal.

    Dalam sambutannya Sri memberikan arahan kepada kedua Pj Kakam yang baru dilantik, yakni Pj Kakam Suaran, Edwin Sopyan dan Pj Kakam Sei Bebanir Bangun, Jaidi.

    "Saya mengucapkan selamat kepada bapak-bapak yang baru saja saya lantik dan saya ambil sumpahnya," ujar Sri Juniarsih Mas.

    Ia menekankan pentingnya kinerja profesional dalam melaksanakan tugas pemerintahan kampung. Sehingga ia berharap para Pj Kakam dapat segera bergerak menjalankan agenda pembangunan, mengelola keuangan kampung secara akuntabel, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan potensi ekonomi kreatif di tengah situasi kebijakan efisiensi.

    "Mulai hari ini saudara memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan urusan penyelenggaraan pemerintahan kampung, pembangunan kampung, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di Suaran dan Bebanir Bangun. Saudara harus segera bergerak," tambahnya.

    Ia juga menekankan perlunya koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) dan lembaga kemasyarakatan kampung, guna memastikan keberhasilan seluruh program dan tahapan Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu (PAW).

     Ia mengatakan para aparatur kampung juga dapat berkolaborasi dengan Pejuang SIGAP Sejahtera, Pendamping Desa (P3MD), Pendamping Lokal Desa (PLD), guna memfasilitasi, mendampingi dan mengawal penyelenggaraan pemerintahan kampung dan pemberdayaan masyarakat.

    "Jalin sinergi dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan, sehingga potensi kampung menjadi nilai tambah bagi masyarakat dan pemerintah kampung. Jangan sampai pemerintah kampung dan masyarakat justru hanya menjadi penonton di kampung sendiri," pesannya.

    Bupati menyebut kini Kampung Suaran berstatus Kampung Maju, sementara Kampung Sei Bebanir Bangun berstatus Kampung Mandiri. Ia menegaskan pencapaian ini tidak boleh membuat pemerintah kampung berpuas diri, melainkan harus terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

    "Saya berharap aparatur pemerintahan di kampung-kampung dapat mengarahkan program kebijakan pembangunan kampung dengan memanfaatkan peluang dan potensi yang ada di kampung untuk diusahakan dan dikembangkan bersama-sama seluruh masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum, salah satunya dari sektor pertanian," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

     

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Dua PJ Kakam Resmi Dilantik, Bupati Berau Dorong Pemanfaatan Peluang Potensi Lokal

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    06 April 2026 pukul 13:58 WITA

    Penyematan Pin kepada PJ Kakam Suaran dan Kampung Sei Bebanir Bangun di Kecamatan Sambaliung, di Balai Mufakat Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Kampung (Kakam) Suaran dan Kampung Sei Bebanir Bangun di Kecamatan Sambaliung, di Balai Mufakat Tanjung Redeb, Senin (6/4/2026).

    Pelantikan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk memastikan pemerintahan kampung berjalan efektif, profesional dan berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan berbasis potensi lokal.

    Dalam sambutannya Sri memberikan arahan kepada kedua Pj Kakam yang baru dilantik, yakni Pj Kakam Suaran, Edwin Sopyan dan Pj Kakam Sei Bebanir Bangun, Jaidi.

    "Saya mengucapkan selamat kepada bapak-bapak yang baru saja saya lantik dan saya ambil sumpahnya," ujar Sri Juniarsih Mas.

    Ia menekankan pentingnya kinerja profesional dalam melaksanakan tugas pemerintahan kampung. Sehingga ia berharap para Pj Kakam dapat segera bergerak menjalankan agenda pembangunan, mengelola keuangan kampung secara akuntabel, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan potensi ekonomi kreatif di tengah situasi kebijakan efisiensi.

    "Mulai hari ini saudara memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan urusan penyelenggaraan pemerintahan kampung, pembangunan kampung, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di Suaran dan Bebanir Bangun. Saudara harus segera bergerak," tambahnya.

    Ia juga menekankan perlunya koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) dan lembaga kemasyarakatan kampung, guna memastikan keberhasilan seluruh program dan tahapan Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu (PAW).

     Ia mengatakan para aparatur kampung juga dapat berkolaborasi dengan Pejuang SIGAP Sejahtera, Pendamping Desa (P3MD), Pendamping Lokal Desa (PLD), guna memfasilitasi, mendampingi dan mengawal penyelenggaraan pemerintahan kampung dan pemberdayaan masyarakat.

    "Jalin sinergi dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan, sehingga potensi kampung menjadi nilai tambah bagi masyarakat dan pemerintah kampung. Jangan sampai pemerintah kampung dan masyarakat justru hanya menjadi penonton di kampung sendiri," pesannya.

    Bupati menyebut kini Kampung Suaran berstatus Kampung Maju, sementara Kampung Sei Bebanir Bangun berstatus Kampung Mandiri. Ia menegaskan pencapaian ini tidak boleh membuat pemerintah kampung berpuas diri, melainkan harus terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

    "Saya berharap aparatur pemerintahan di kampung-kampung dapat mengarahkan program kebijakan pembangunan kampung dengan memanfaatkan peluang dan potensi yang ada di kampung untuk diusahakan dan dikembangkan bersama-sama seluruh masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum, salah satunya dari sektor pertanian," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Lo)