Pemerintah Kabupaten Berau

    Dari Madya ke Nindya, Berau Perkuat Komitmen Kabupaten Layak Anak

    Seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Pemerintah Kabupaten Berau

    23 April 2026 05:33 WIB

    Sekda Berau, M Said saat Bimtek Penguatan Pengisian Instrumen Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2026, di Ruang Sangalaki Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pengisian Instrumen Evaluasi Mandiri KLA 2026 yang digelar di Ruang Sangalaki, Kamis (23/4/2026).

    Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan capaian KLA Berau yang kini telah berada pada kategori Madya setelah sebelumnya selama tujuh tahun berada di tingkat Pratama.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said menegaskan pembangunan KLA tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.

    "Upaya ini bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja, tetapi membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia usaha, masyarakat, hingga keluarga," ujar Said.

    Menurutnya peningkatan status tersebut harus menjadi motivasi untuk terus berbenah agar dapat mencapai tingkat Nindya. Ia menilai peningkatan status tersebut akan menunjukkan upaya Kabupaten Berau dalam memenuhi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak

    "Saat ini status KLA Berau adalah Madya, yang mana sebelumnya selama tujuh tahun kita berada dalam predikat Pratama," tuturnya.

    Ia menegaskan Pemkab Berau menargetkan peningkatan status ke level Nindya, sehingga diperlukan sinergi dan kerja sama seluruh pihak dalam pemenuhan hak serta perlindungan anak.

    "Saya mendorong agar status ini dapat kita tingkatkan menjadi Nindya. Untuk itu saya mengajak kepada kita semua untuk bersatu padu memberikan hak-hak serta perlindungan anak," tambahnya.

    Menurutnya kegiatan Bimtek ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur dan pemangku kepentingan dalam pengisian instrumen evaluasi mandiri KLA yang harus dilakukan secara akurat, objektif dan berbasis data.

    "Pengisian instrumen ini harus dilakukan secara cermat, objektif dan berbasis data yang valid, agar dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya," tegasnya.

    Selain itu Pemkab Berau telah memiliki sejumlah kebijakan pendukung seperti Peraturan Bupati Berau Nomor 81 Tahun 2019, serta pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) melalui Keputusan Bupati Berau Nomor 431 Tahun 2021.

    Sekda berharap seluruh pihak dapat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman dan ramah anak di Kabupaten Berau.

    "Saya berharap kegiatan hari ini dapat menguatkan komitmen kita bersama dalam upaya memberikan perlindungan kepada anak-anak kita sekaligus menunaikan hak-hak mereka," harap Said.

    Sementara Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau, Warji menyampaikan bimbingan teknis tersebut juga menjadi salah satu cara untuk mengevaluasi pelaksanaan terkait penindakan dan juga dari sisi pelaporan.

    "Jadi melalui evaluasi inilah kita harapkan, nanti selalu ada update-update data dari teman-teman yang tergabung dalam gugus tugas, terutama pada operator KLA, biar kita bisa konsisten itu yang kita harapkan," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Dari Madya ke Nindya, Berau Perkuat Komitmen Kabupaten Layak Anak

    Seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Pemerintah Kabupaten Berau

    23 April 2026 05:33 WIB

    Sekda Berau, M Said saat Bimtek Penguatan Pengisian Instrumen Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2026, di Ruang Sangalaki Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pengisian Instrumen Evaluasi Mandiri KLA 2026 yang digelar di Ruang Sangalaki, Kamis (23/4/2026).

    Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan capaian KLA Berau yang kini telah berada pada kategori Madya setelah sebelumnya selama tujuh tahun berada di tingkat Pratama.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said menegaskan pembangunan KLA tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.

    "Upaya ini bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja, tetapi membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia usaha, masyarakat, hingga keluarga," ujar Said.

    Menurutnya peningkatan status tersebut harus menjadi motivasi untuk terus berbenah agar dapat mencapai tingkat Nindya. Ia menilai peningkatan status tersebut akan menunjukkan upaya Kabupaten Berau dalam memenuhi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak

    "Saat ini status KLA Berau adalah Madya, yang mana sebelumnya selama tujuh tahun kita berada dalam predikat Pratama," tuturnya.

    Ia menegaskan Pemkab Berau menargetkan peningkatan status ke level Nindya, sehingga diperlukan sinergi dan kerja sama seluruh pihak dalam pemenuhan hak serta perlindungan anak.

    "Saya mendorong agar status ini dapat kita tingkatkan menjadi Nindya. Untuk itu saya mengajak kepada kita semua untuk bersatu padu memberikan hak-hak serta perlindungan anak," tambahnya.

    Menurutnya kegiatan Bimtek ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur dan pemangku kepentingan dalam pengisian instrumen evaluasi mandiri KLA yang harus dilakukan secara akurat, objektif dan berbasis data.

    "Pengisian instrumen ini harus dilakukan secara cermat, objektif dan berbasis data yang valid, agar dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya," tegasnya.

    Selain itu Pemkab Berau telah memiliki sejumlah kebijakan pendukung seperti Peraturan Bupati Berau Nomor 81 Tahun 2019, serta pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) melalui Keputusan Bupati Berau Nomor 431 Tahun 2021.

    Sekda berharap seluruh pihak dapat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman dan ramah anak di Kabupaten Berau.

    "Saya berharap kegiatan hari ini dapat menguatkan komitmen kita bersama dalam upaya memberikan perlindungan kepada anak-anak kita sekaligus menunaikan hak-hak mereka," harap Said.

    Sementara Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau, Warji menyampaikan bimbingan teknis tersebut juga menjadi salah satu cara untuk mengevaluasi pelaksanaan terkait penindakan dan juga dari sisi pelaporan.

    "Jadi melalui evaluasi inilah kita harapkan, nanti selalu ada update-update data dari teman-teman yang tergabung dalam gugus tugas, terutama pada operator KLA, biar kita bisa konsisten itu yang kita harapkan," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)