Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Cegah Perkawinan Anak, Pemkab Berau Perkuat Sinergi Lintas Sektor

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    12 November 2025 pukul 12:31 WITA

    Foto bersama saat Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Perkawinan Anak, yang digelar di Hotel Bumi Segah Tanjung Redeb, Rabu (12/11/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak dan mencegah terjadinya perkawinan anak. Upaya ini diwujudkan melalui Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Perkawinan Anak, yang digelar di Hotel Bumi Segah Tanjung Redeb, Rabu (12/11/2025).

    Dalam sambutan Bupati Berau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, ditegaskan bahwa fenomena perkawinan anak bukan sekadar persoalan sosial atau hukum, melainkan juga persoalan kemanusiaan dan pendidikan yang berdampak pada masa depan generasi bangsa.

    "Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak," ujar Sekda.

    Selain itu, ia juga menyoroti dampak negatif dari perkawinan anak yang mana sering kali menimbulkan berbagai persoalan, seperti putus sekolah, gangguan kesehatan reproduksi, hingga kemiskinan struktural yang berulang dari generasi ke generasi.

    "Karena itu, mencegah perkawinan anak menjadi langkah penting demi menjaga kualitas sumber daya manusia yang menjadi fondasi pembangunan daerah kita di masa yang akan datang," tuturnya.

    Selain itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor untuk menyusun langkah konkret dan berkelanjutan dalam pencegahan perkawinan anak. Ia pun mengingatkan pentingnya memastikan setiap kebijakan di tingkat kampung, sekolah, dan keluarga berpihak pada perlindungan anak.

    "Jaminan perlindungan anak menjadi sesuatu yang sangat krusial, yang menjadi tanggung jawab kita semua," tambahnya.

    Dirinya pun mengajak seluruh pihak terkait yakni orang tua, forum anak, DPPKBP3A, Dinas Pendidikan, APSAI, hingga perangkat daerah lainnya untuk berkolaborasi dalam menjaga dan membina anak-anak agar tumbuh menjadi generasi yang unggul, berdaya, dan terlindungi.

    "Saya mendorong para OPD dan perangkat terkait, lakukan program pembinaan, jangkau perempuan dan anak-anak di seluruh wilayah Kabupaten Berau, termasuk di kampung-kampung. Kita harus memastikan anak-anak kita tumbuh dengan baik," tandasnya.

    Terakhir, dengan kerja sama yang terjalin antar seluruh pihak, Said optimistis dapat mewujudkan Kabupaten Berau sebagai kabupaten layak anak, di mana setiap anak mendapatkan hak, perlindungan, serta kesempatan yang sama untuk berkembang secara optimal. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Cegah Perkawinan Anak, Pemkab Berau Perkuat Sinergi Lintas Sektor

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    12 November 2025 pukul 12:31 WITA

    Foto bersama saat Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Perkawinan Anak, yang digelar di Hotel Bumi Segah Tanjung Redeb, Rabu (12/11/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak dan mencegah terjadinya perkawinan anak. Upaya ini diwujudkan melalui Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Perkawinan Anak, yang digelar di Hotel Bumi Segah Tanjung Redeb, Rabu (12/11/2025).

    Dalam sambutan Bupati Berau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, ditegaskan bahwa fenomena perkawinan anak bukan sekadar persoalan sosial atau hukum, melainkan juga persoalan kemanusiaan dan pendidikan yang berdampak pada masa depan generasi bangsa.

    "Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak," ujar Sekda.

    Selain itu, ia juga menyoroti dampak negatif dari perkawinan anak yang mana sering kali menimbulkan berbagai persoalan, seperti putus sekolah, gangguan kesehatan reproduksi, hingga kemiskinan struktural yang berulang dari generasi ke generasi.

    "Karena itu, mencegah perkawinan anak menjadi langkah penting demi menjaga kualitas sumber daya manusia yang menjadi fondasi pembangunan daerah kita di masa yang akan datang," tuturnya.

    Selain itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor untuk menyusun langkah konkret dan berkelanjutan dalam pencegahan perkawinan anak. Ia pun mengingatkan pentingnya memastikan setiap kebijakan di tingkat kampung, sekolah, dan keluarga berpihak pada perlindungan anak.

    "Jaminan perlindungan anak menjadi sesuatu yang sangat krusial, yang menjadi tanggung jawab kita semua," tambahnya.

    Dirinya pun mengajak seluruh pihak terkait yakni orang tua, forum anak, DPPKBP3A, Dinas Pendidikan, APSAI, hingga perangkat daerah lainnya untuk berkolaborasi dalam menjaga dan membina anak-anak agar tumbuh menjadi generasi yang unggul, berdaya, dan terlindungi.

    "Saya mendorong para OPD dan perangkat terkait, lakukan program pembinaan, jangkau perempuan dan anak-anak di seluruh wilayah Kabupaten Berau, termasuk di kampung-kampung. Kita harus memastikan anak-anak kita tumbuh dengan baik," tandasnya.

    Terakhir, dengan kerja sama yang terjalin antar seluruh pihak, Said optimistis dapat mewujudkan Kabupaten Berau sebagai kabupaten layak anak, di mana setiap anak mendapatkan hak, perlindungan, serta kesempatan yang sama untuk berkembang secara optimal. (Adv)

    (Sf/Rs)