Cari disini...

Pemerintah Kabupaten Berau
Kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan KTP serta TPPO, di ruang RPJMD Bapperida, Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Bupati Berau, Sri Jurniarsih Mas yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said secara resmi membuka kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di ruang RPJMD Bapperida, Tanjung Redeb, Senin (31/8/2026).
Dalam sambutannya, Sekda Berau, Muhammad Said menekankan pentingnya penanganan hukum yang tegas dan melarang penyelesaian kasus secara "kekeluargaan" yang justru berisiko memperluas dampak penelantaran serta memicu berulangnya tindak kejahatan.
Ia menyampaikan bahwa penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan harus disikapi dari sudut pandang penegakan hukum yang benar dan sesuai peraturan perundang-undangan. Kekerasan tidak hanya terbatas pada fisik atau seksual, melainkan juga menyangkut emosional atau psikologis hingga kekerasan ekonomi.
"Banyak kasus di masyarakat, termasuk di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) maupun keluarga dengan ekonomi mapan, di mana kekerasan emosional dan pembatasan akses keuangan terjadi. Fenomena ini sering ditutupi karena dianggap aib keluarga. Padahal jika dibiarkan tanpa laporan resmi, masalah ini akan terus berulang," tegas Sekda.
Dirinya juga membeberkan maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) baik di tingkat antarnegara maupun antardaerah. Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah yang terjebak operasional judi online di Kamboja hingga penyekapan pekerja wanita di Tempat Hiburan Malam (THM) lokal akibat jeratan utang fiktif menjadi perhatian serius Pemkab Berau.
"Modus bujuk rayu iming-iming pekerjaan layak di Kalimantan ini sering digunakan pelaku untuk mengeksploitasi korban," tambahnya.
Terkait maraknya penyelesaian kekerasan anak dan perempuan melalui jalur damai di tingkat lokal, Sekda mengimbau seluruh pihak dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana ke kepolisian.
"Jika kita memilih jalur damai tanpa penindakan hukum, pelaku akan merasa aman dan berpotensi memakan korban berikutnya. Jangan ragu melapor ke aparat penegak hukum demi perlindungan korban secara utuh," tuturnya.
Sebagai bentuk respons atas kian kompleksnya kasus di lapangan, Pemkab Berau juga melakukan penyesuaian struktur Satgas atau Tim Penanganan KTP dan TPPO, di mana instansi teknis terkait (Dinas PPPA) akan mengoptimalkan peran penanganan operasional langsung di lapangan.
Terakhir, Sekda Berau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian, Kejaksaan, TNI, lembaga masyarakat atau sekolah rakyat, hingga para Camat dan petugas Satpol PP atas komitmen pendampingan dan penertiban yang dilakukan selama ini. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

Pemerintah Kabupaten Berau

Kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan KTP serta TPPO, di ruang RPJMD Bapperida, Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Bupati Berau, Sri Jurniarsih Mas yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said secara resmi membuka kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di ruang RPJMD Bapperida, Tanjung Redeb, Senin (31/8/2026).
Dalam sambutannya, Sekda Berau, Muhammad Said menekankan pentingnya penanganan hukum yang tegas dan melarang penyelesaian kasus secara "kekeluargaan" yang justru berisiko memperluas dampak penelantaran serta memicu berulangnya tindak kejahatan.
Ia menyampaikan bahwa penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan harus disikapi dari sudut pandang penegakan hukum yang benar dan sesuai peraturan perundang-undangan. Kekerasan tidak hanya terbatas pada fisik atau seksual, melainkan juga menyangkut emosional atau psikologis hingga kekerasan ekonomi.
"Banyak kasus di masyarakat, termasuk di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) maupun keluarga dengan ekonomi mapan, di mana kekerasan emosional dan pembatasan akses keuangan terjadi. Fenomena ini sering ditutupi karena dianggap aib keluarga. Padahal jika dibiarkan tanpa laporan resmi, masalah ini akan terus berulang," tegas Sekda.
Dirinya juga membeberkan maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) baik di tingkat antarnegara maupun antardaerah. Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah yang terjebak operasional judi online di Kamboja hingga penyekapan pekerja wanita di Tempat Hiburan Malam (THM) lokal akibat jeratan utang fiktif menjadi perhatian serius Pemkab Berau.
"Modus bujuk rayu iming-iming pekerjaan layak di Kalimantan ini sering digunakan pelaku untuk mengeksploitasi korban," tambahnya.
Terkait maraknya penyelesaian kekerasan anak dan perempuan melalui jalur damai di tingkat lokal, Sekda mengimbau seluruh pihak dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana ke kepolisian.
"Jika kita memilih jalur damai tanpa penindakan hukum, pelaku akan merasa aman dan berpotensi memakan korban berikutnya. Jangan ragu melapor ke aparat penegak hukum demi perlindungan korban secara utuh," tuturnya.
Sebagai bentuk respons atas kian kompleksnya kasus di lapangan, Pemkab Berau juga melakukan penyesuaian struktur Satgas atau Tim Penanganan KTP dan TPPO, di mana instansi teknis terkait (Dinas PPPA) akan mengoptimalkan peran penanganan operasional langsung di lapangan.
Terakhir, Sekda Berau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian, Kejaksaan, TNI, lembaga masyarakat atau sekolah rakyat, hingga para Camat dan petugas Satpol PP atas komitmen pendampingan dan penertiban yang dilakukan selama ini. (Adv)
(Sf/Rs)