Bupati Berau Targetkan Operasional RSUD Baru Tanjung Redeb Tahun Depan, TPA Bujangga Masih jadi Kendala

    Seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Pemerintah Kabupaten Berau

    15 Juli 2025 12:48 WIB

    RSUD Tanjung Redeb Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/Seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Bupati Berau, Sri Juniarsih, menekankan pentingnya percepatan operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baru Tanjung Redeb yang saat ini telah rampung secara fisik. Ia menargetkan rumah sakit baru tersebut harus mulai beroperasi paling lambat tahun depan guna menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.

    Akan tetapi, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah kendala yang harus segera ditangani. Salah satu hambatan utama adalah keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga di Jalan Sultan Agung, yang lokasinya berseberangan langsung dengan area rumah sakit.

    "Rumah sakit ini maksimal tahun depan sudah harus berjalan dan operasional. Kita harus memastikan semua persiapan, baik dari sisi lingkungan maupun kesiapan layanan kesehatan, bisa segera diselesaikan," tutur Sri Juniarsih.

    Ia juga menyebut bahwa TPA lama tersebut harus ditutup paling lambat pada tahun 2027 dan segera dipindahkan ke lokasi baru. Jika tidak ada upaya konkret, keberadaan TPA tersebut dikhawatirkan akan menghambat operasional RSUD yang telah lama dinantikan oleh masyarakat.

    "Apalagi rumah sakit ini sudah sesuai standar BPJS. Kami memohon kepada Kepala DLHK agar segera melakukan kajian dan menyusun dokumen pendukung. Jika hingga 2027 TPA belum ditutup, kita bisa terkena sanksi," ujarnya.

    Oleh karena itu, sembari menunggu penyelesaian masalah administratif dan lingkungan, ia pun meminta seluruh pihak terkait mulai mempersiapkan fasilitas dan kelengkapan pendukung, seperti alat kesehatan (alkes), sumber daya manusia (SDM), serta pendidikan bagi dokter spesialis yang akan bertugas di RSUD Tanjung Redeb.

    "Segala sesuatu yang menjadi pendukung untuk rumah sakit itu harus dipersiapkan sembari regulasinya berjalan agar ketika semuanya sudah selesai dapat langsung beroperasi tanpa hambatan," terangnya.

    Sementara itu, dirinya menyampaikan untuk solusi juga telah ada tawaran dari salah satu perusahaan di Kabupaten Berau yang siap menyediakan lahan seluas 10–15 hektare untuk dijadikan lokasi TPA baru. Selain itu, PT Berau Coal juga disebut akan memberikan dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya dalam penanganan sampah. 

    Kendati demikian, Sri berharap agar semua pihak terkait dapat bergerak cepat, sehingga operasional RSUD Tanjung Redeb juga tidak lagi tertunda dan bisa segera memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Berau. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Bupati Berau Targetkan Operasional RSUD Baru Tanjung Redeb Tahun Depan, TPA Bujangga Masih jadi Kendala

    Seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Pemerintah Kabupaten Berau

    15 Juli 2025 12:48 WIB

    RSUD Tanjung Redeb Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/Seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Bupati Berau, Sri Juniarsih, menekankan pentingnya percepatan operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baru Tanjung Redeb yang saat ini telah rampung secara fisik. Ia menargetkan rumah sakit baru tersebut harus mulai beroperasi paling lambat tahun depan guna menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.

    Akan tetapi, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah kendala yang harus segera ditangani. Salah satu hambatan utama adalah keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga di Jalan Sultan Agung, yang lokasinya berseberangan langsung dengan area rumah sakit.

    "Rumah sakit ini maksimal tahun depan sudah harus berjalan dan operasional. Kita harus memastikan semua persiapan, baik dari sisi lingkungan maupun kesiapan layanan kesehatan, bisa segera diselesaikan," tutur Sri Juniarsih.

    Ia juga menyebut bahwa TPA lama tersebut harus ditutup paling lambat pada tahun 2027 dan segera dipindahkan ke lokasi baru. Jika tidak ada upaya konkret, keberadaan TPA tersebut dikhawatirkan akan menghambat operasional RSUD yang telah lama dinantikan oleh masyarakat.

    "Apalagi rumah sakit ini sudah sesuai standar BPJS. Kami memohon kepada Kepala DLHK agar segera melakukan kajian dan menyusun dokumen pendukung. Jika hingga 2027 TPA belum ditutup, kita bisa terkena sanksi," ujarnya.

    Oleh karena itu, sembari menunggu penyelesaian masalah administratif dan lingkungan, ia pun meminta seluruh pihak terkait mulai mempersiapkan fasilitas dan kelengkapan pendukung, seperti alat kesehatan (alkes), sumber daya manusia (SDM), serta pendidikan bagi dokter spesialis yang akan bertugas di RSUD Tanjung Redeb.

    "Segala sesuatu yang menjadi pendukung untuk rumah sakit itu harus dipersiapkan sembari regulasinya berjalan agar ketika semuanya sudah selesai dapat langsung beroperasi tanpa hambatan," terangnya.

    Sementara itu, dirinya menyampaikan untuk solusi juga telah ada tawaran dari salah satu perusahaan di Kabupaten Berau yang siap menyediakan lahan seluas 10–15 hektare untuk dijadikan lokasi TPA baru. Selain itu, PT Berau Coal juga disebut akan memberikan dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya dalam penanganan sampah. 

    Kendati demikian, Sri berharap agar semua pihak terkait dapat bergerak cepat, sehingga operasional RSUD Tanjung Redeb juga tidak lagi tertunda dan bisa segera memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Berau. (Adv)

    (Sf/Rs)