Cari disini...

Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Pemerintah Kabupaten Berau
Bimtek penyusunan HPS, di Ruang Rapat SM Tower Hotel, Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya menghadapi berbagai tantangan dalam proses pengadaan barang dan jasa dengan meningkatkan kapasitas aparatur. Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang digelar oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), di Ruang Rapat SM Tower Hotel, Tanjung Redeb, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka memperkuat kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Bimtek tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, M Said.
Sekda Berau , M Said menekankan bahwa tantangan pengadaan saat ini tidak hanya berasal dari keterbatasan anggaran, tetapi juga dari dinamika regulasi yang terus berkembang.
"Kita harus mampu beradaptasi dengan perubahan aturan yang ada, sekaligus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pengadaan," ujar Said.
Ia pun menegaskan pentingnya transparansi dalam pengadaan, seiring dengan meningkatnya pengawasan dari masyarakat di era digital.
"Pengawasan kini tidak hanya datang dari lembaga resmi, tetapi juga masyarakat. Oleh karena itu, kita harus bekerja sesuai aturan agar setiap proses dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti kondisi anggaran daerah yang menuntut efisiensi di berbagai sektor, sehingga sejumlah program harus disesuaikan. Ia menyebutkan banyak kegiatan yang harus dikurangi, mulai dari operasional, pengadaan kendaraan hingga perjalanan dinas.
"Langkah ini diambil agar program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat tetap dapat berjalan," jelasnya.
Said berharap melalui kegiatan ini para aparatur pengadaan dapat semakin adaptif, profesional, serta mampu menjawab tantangan pengadaan secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala UKPBJ Berau, Jimmy Arwi Siregar, menyampaikan bahwa regulasi di bidang konstruksi terus mengalami perubahan, salah satunya dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 47/SE/DK/2026.
"SE ini menjadi pedoman penting dalam penyusunan perkiraan biaya pekerjaan konstruksi agar pelaksanaannya lebih tepat dan sesuai ketentuan," ujar Jimmy.
Ia juga menjelaskan bahwa metode penyusunan harga satuan telah berkembang, dari metode Burgerlijke Openbare Werken (BOW), kemudian beralih ke Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga saat ini menggunakan Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) sesuai regulasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Namun demikian, Jimmy mengungkapkan adanya tantangan di lapangan, khususnya terkait perbedaan harga dan spesifikasi material dengan kondisi di daerah.
"Jika kita terlalu kaku mengikuti standar nasional tanpa penyesuaian yang akuntabel, hal ini dapat menghambat pelaksanaan pekerjaan di lapangan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...

Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Pemerintah Kabupaten Berau

Bimtek penyusunan HPS, di Ruang Rapat SM Tower Hotel, Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya menghadapi berbagai tantangan dalam proses pengadaan barang dan jasa dengan meningkatkan kapasitas aparatur. Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang digelar oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), di Ruang Rapat SM Tower Hotel, Tanjung Redeb, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka memperkuat kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Bimtek tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, M Said.
Sekda Berau , M Said menekankan bahwa tantangan pengadaan saat ini tidak hanya berasal dari keterbatasan anggaran, tetapi juga dari dinamika regulasi yang terus berkembang.
"Kita harus mampu beradaptasi dengan perubahan aturan yang ada, sekaligus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pengadaan," ujar Said.
Ia pun menegaskan pentingnya transparansi dalam pengadaan, seiring dengan meningkatnya pengawasan dari masyarakat di era digital.
"Pengawasan kini tidak hanya datang dari lembaga resmi, tetapi juga masyarakat. Oleh karena itu, kita harus bekerja sesuai aturan agar setiap proses dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti kondisi anggaran daerah yang menuntut efisiensi di berbagai sektor, sehingga sejumlah program harus disesuaikan. Ia menyebutkan banyak kegiatan yang harus dikurangi, mulai dari operasional, pengadaan kendaraan hingga perjalanan dinas.
"Langkah ini diambil agar program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat tetap dapat berjalan," jelasnya.
Said berharap melalui kegiatan ini para aparatur pengadaan dapat semakin adaptif, profesional, serta mampu menjawab tantangan pengadaan secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala UKPBJ Berau, Jimmy Arwi Siregar, menyampaikan bahwa regulasi di bidang konstruksi terus mengalami perubahan, salah satunya dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 47/SE/DK/2026.
"SE ini menjadi pedoman penting dalam penyusunan perkiraan biaya pekerjaan konstruksi agar pelaksanaannya lebih tepat dan sesuai ketentuan," ujar Jimmy.
Ia juga menjelaskan bahwa metode penyusunan harga satuan telah berkembang, dari metode Burgerlijke Openbare Werken (BOW), kemudian beralih ke Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga saat ini menggunakan Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) sesuai regulasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Namun demikian, Jimmy mengungkapkan adanya tantangan di lapangan, khususnya terkait perbedaan harga dan spesifikasi material dengan kondisi di daerah.
"Jika kita terlalu kaku mengikuti standar nasional tanpa penyesuaian yang akuntabel, hal ini dapat menghambat pelaksanaan pekerjaan di lapangan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)