Seputar Fakta
    Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Berau Terima Banpres Rp10 Miliar, Wabup Sebut Tunggu Skema Penggunaan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    02 November 2026 pukul 16:55 WITA

    Wabup Berau, Gamalis. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Kabupaten Berau menerima alokasi Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis, menyambut baik bantuan tersebut, namun menyebut pemerintah daerah masih menunggu kepastian terkait petunjuk teknis penggunaannya.

    Selain Berau, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat alokasi Rp20 miliar, sedangkan Kabupaten Kutai Kartanegara menerima Rp15 miliar.

    Wabup Berau, Gamalis berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan secara efektif untuk memperkuat sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta meningkatkan sistem dan teknis pemadaman karhutla di lapangan.

    "Kita berharap dana Banpres ini betul-betul dimanfaatkan secara tepat sasaran, baik untuk mendukung sumber daya yang dimiliki Kabupaten Berau maupun penanganan area bekas kebakaran," ujar Gamalis 

    Ia menyebut, kondisi titik api saat ini sudah jauh menurun dibandingkan pada awal terjadinya karhutla. Kebakaran juga tidak lagi berlangsung secara masif, sehingga penggunaan anggaran perlu disesuaikan dengan kebutuhan penanganan di lapangan.

    "Saya harap bantuan itu tidak hanya mendukung upaya pemadaman, tetapi juga dapat menunjang penanganan lahan bekas terbakar serta memperkuat kesiapan petugas dalam menghadapi potensi kebakaran," katanya.

    Meski demikian, Gamalis mengaku belum mengetahui secara pasti apakah pemerintah pusat telah menetapkan skema khusus terkait penggunaan dana Banpres tersebut.

    "Saya belum tahu pasti apakah bantuan ini disertai skema peruntukan dari pusat atau tidak. Jangan sampai kita sudah merencanakan anggaran untuk kebutuhan tertentu, ternyata penggunaannya sudah dibatasi melalui skema yang ditetapkan pemerintah pusat," terangnya.

    Oleh karena itu, Pemkab Berau masih menunggu kejelasan petunjuk teknis agar perencanaan penggunaan anggaran dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku sekaligus menjawab kebutuhan daerah.

    Gamalis menegaskan, transparansi dan akuntabilitas akan menjadi perhatian dalam pengelolaan bantuan tersebut. Ia berharap dana yang diterima benar-benar memberikan manfaat bagi penanganan karhutla di Kabupaten Berau dan digunakan sesuai peruntukannya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Pemerintah Kabupaten Berau

    Berau Terima Banpres Rp10 Miliar, Wabup Sebut Tunggu Skema Penggunaan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    02 November 2026 pukul 16:55 WITA

    Wabup Berau, Gamalis. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Kabupaten Berau menerima alokasi Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis, menyambut baik bantuan tersebut, namun menyebut pemerintah daerah masih menunggu kepastian terkait petunjuk teknis penggunaannya.

    Selain Berau, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat alokasi Rp20 miliar, sedangkan Kabupaten Kutai Kartanegara menerima Rp15 miliar.

    Wabup Berau, Gamalis berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan secara efektif untuk memperkuat sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta meningkatkan sistem dan teknis pemadaman karhutla di lapangan.

    "Kita berharap dana Banpres ini betul-betul dimanfaatkan secara tepat sasaran, baik untuk mendukung sumber daya yang dimiliki Kabupaten Berau maupun penanganan area bekas kebakaran," ujar Gamalis 

    Ia menyebut, kondisi titik api saat ini sudah jauh menurun dibandingkan pada awal terjadinya karhutla. Kebakaran juga tidak lagi berlangsung secara masif, sehingga penggunaan anggaran perlu disesuaikan dengan kebutuhan penanganan di lapangan.

    "Saya harap bantuan itu tidak hanya mendukung upaya pemadaman, tetapi juga dapat menunjang penanganan lahan bekas terbakar serta memperkuat kesiapan petugas dalam menghadapi potensi kebakaran," katanya.

    Meski demikian, Gamalis mengaku belum mengetahui secara pasti apakah pemerintah pusat telah menetapkan skema khusus terkait penggunaan dana Banpres tersebut.

    "Saya belum tahu pasti apakah bantuan ini disertai skema peruntukan dari pusat atau tidak. Jangan sampai kita sudah merencanakan anggaran untuk kebutuhan tertentu, ternyata penggunaannya sudah dibatasi melalui skema yang ditetapkan pemerintah pusat," terangnya.

    Oleh karena itu, Pemkab Berau masih menunggu kejelasan petunjuk teknis agar perencanaan penggunaan anggaran dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku sekaligus menjawab kebutuhan daerah.

    Gamalis menegaskan, transparansi dan akuntabilitas akan menjadi perhatian dalam pengelolaan bantuan tersebut. Ia berharap dana yang diterima benar-benar memberikan manfaat bagi penanganan karhutla di Kabupaten Berau dan digunakan sesuai peruntukannya. (Adv)

    (Sf/Rs)