Cari disini...

Pemerintah Kabupaten Berau
Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Diketahui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang terletak di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb tersebut telah rampung 100 persen secara fisik. Oleh sebab itu, pemerintah kabupaten berau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau mulai mencicil kebutuhan pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk RSUD Tanjung Redeb yang baru.
"Kami saat ini tengah melakukan koordinasi dan sudah mengusulkan terkait proses pengadaan alkes tersebut," ujar Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie.
Namun, ia menegaskan bahwa proses pengadaan tersebut dilakukan secara bertahap dan tidak bisa instan, mengingat pengadaan itu menyesuaikan kebutuhan setiap ruangan, khususnya ruang perawatan pasien, serta mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.
"Kami prioritaskan yang utama dalam pengadaan alkes yaitu ruang instalasi gawat darurat (IGD), karena ruangan paling penting dan menjadi pintu awal pelayanan bagi pasien dalam kondisi darurat," tuturnya.
Selain itu, dirinya pun menyampaikan bahwa meskipun bangunan fisik tersebut telah selesai. Namun, menurutnya rumah sakit baru tersebut tersebut tidak bisa langsung difungsikan. Sehingga, ia perkirakan RSUD tersebut dapat difungsikan secara optimal pada tahun depan.
"Diprediksikan baru bisa digunakan itu tahun depan, karena prosesnya memang panjang," ujarnya.
Sementara itu, Lamlay pun menyebut terkait kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk operasional rumah sakit masih akan dilakukan setelah izin operasional resmi diterbitkan. Kendati demikian, ia menjelaskan proses pengisian kebutuhan operasional akan dikerjakan secara paralel dengan pengurusan administrasi kesehatan lainnya.
"Karena semua prosesnya mendapatkan pemantauan dari provinsi dan pusat. Maka semua harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku," tandasnya.
Untuk diketahui, gedung RSUD Tanjung Redeb yang telah rampung saat ini masih berada dalam kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau. Sehingga, Dinkes pun masih menunggu proses penyerahan resmi bangunan RSUD tersebut. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

Pemerintah Kabupaten Berau

Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Diketahui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang terletak di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb tersebut telah rampung 100 persen secara fisik. Oleh sebab itu, pemerintah kabupaten berau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau mulai mencicil kebutuhan pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk RSUD Tanjung Redeb yang baru.
"Kami saat ini tengah melakukan koordinasi dan sudah mengusulkan terkait proses pengadaan alkes tersebut," ujar Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie.
Namun, ia menegaskan bahwa proses pengadaan tersebut dilakukan secara bertahap dan tidak bisa instan, mengingat pengadaan itu menyesuaikan kebutuhan setiap ruangan, khususnya ruang perawatan pasien, serta mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.
"Kami prioritaskan yang utama dalam pengadaan alkes yaitu ruang instalasi gawat darurat (IGD), karena ruangan paling penting dan menjadi pintu awal pelayanan bagi pasien dalam kondisi darurat," tuturnya.
Selain itu, dirinya pun menyampaikan bahwa meskipun bangunan fisik tersebut telah selesai. Namun, menurutnya rumah sakit baru tersebut tersebut tidak bisa langsung difungsikan. Sehingga, ia perkirakan RSUD tersebut dapat difungsikan secara optimal pada tahun depan.
"Diprediksikan baru bisa digunakan itu tahun depan, karena prosesnya memang panjang," ujarnya.
Sementara itu, Lamlay pun menyebut terkait kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk operasional rumah sakit masih akan dilakukan setelah izin operasional resmi diterbitkan. Kendati demikian, ia menjelaskan proses pengisian kebutuhan operasional akan dikerjakan secara paralel dengan pengurusan administrasi kesehatan lainnya.
"Karena semua prosesnya mendapatkan pemantauan dari provinsi dan pusat. Maka semua harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku," tandasnya.
Untuk diketahui, gedung RSUD Tanjung Redeb yang telah rampung saat ini masih berada dalam kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau. Sehingga, Dinkes pun masih menunggu proses penyerahan resmi bangunan RSUD tersebut. (Adv)
(Sf/Rs)