Cari disini...
Opini
Penulis Opini, Maulana Farizi. (Foto: Olah grafis oleh seputarfakta.com)
Istilah "Londo Ireng" sejatinya adalah hantu dari masa kolonial, sebutan yang dinilai merendahkan bagi anak negeri yang menjadi antek, serdadu, atau simpatisan penjajah Belanda.
Ratusan tahun istilah ini terkubur dalam buku sejarah, namun tiba-tiba meledak kembali di ruang publik. Tragedinya, kebangkitan istilah ini bukan keluar dari mulut sejarawan, melainkan dari lisan seorang Kepala Negara untuk melabeli warganya sendiri, termasuk para jurnalis.
Berbagai kalangan sontak bereaksi keras. Asosiasi pers dan kelompok masyarakat sipil menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk segera melayangkan permohonan maaf secara terbuka.
Namun, mari kita melihat ini dari kacamata yang lebih jernih. Bagi penulis, mendesak Presiden untuk meminta maaf adalah langkah yang terlalu kompromistis.
Setelah melontarkan tuduhan sekeji "Londo Ireng" kepada rakyatnya sendiri, Presiden Prabowo tidak perlu meminta maaf. Ia sebaiknya mundur saja.
Pernyataan "Londo Ireng" ini bukanlah anomali, melainkan kulminasi dari pola komunikasi Presiden yang terbiasa antagonis dan kontroversial.
Jauh sebelum insiden ini, rekam jejak tutur kata Prabowo kerap memantik kegaduhan. Publik tentu belum lupa dengan celetukan "Ndasmu etik" pada masa kampanye lalu, yang mengerdilkan nilai etika dalam berdemokrasi.
Belum lagi retorika-retorika lawasnya yang kerap meledak-ledak, mudah melabeli pihak yang berseberangan sebagai "antek asing", hingga gaya bicaranya yang kerap melepaskan amarah di podium.
Sebagai seorang negarawan, tugas utama Presiden adalah menciptakan iklim kebangsaan yang tenteram. Kata-kata seorang presiden adalah kebijakan itu sendiri.
Jika dari pola komunikasi dasarnya saja Presiden gagal menghadirkan ketenangan dan justru terus memproduksi polarisasi, maka ada masalah fundamental dalam kapasitas kepemimpinannya.
Dalam literatur ilmu politik dan komunikasi, ucapan seorang pemimpin tidak pernah berdiri di ruang hampa.
Dalam bukunya yang fenomenal berjudul Presidential Power and the Modern Presidents, ilmuwan politik terkemuka Richard E. Neustadt merumuskan sebuah pernyataan mutlak, yakni "presidential power is the power to persuade" yang berarti kekuasaan presiden adalah kekuasaan untuk mempersuasi.
Neustadt berargumen bahwa kekuasaan sejati seorang presiden bukanlah pada otoritas formalnya untuk memberi perintah, melainkan kemampuannya untuk meyakinkan publik dan aparatur negara melalui komunikasi yang empatik, logis, dan menyatukan. Dengan ini buktinya bisa dilihat dari kepemimpinan Adolf Hitler.
Ketika seorang presiden menggunakan mimbar tertingginya (bully pulpit) untuk menyerang warganya dengan istilah "Londo Ireng", ia telah kehilangan daya persuasinya, mudahnya omongannya tidak lagi didengar. Ia tidak lagi memimpin, ia sedang mengintimidasi.
Dampak dari kecacatan komunikasi ini sangat merusak iklim demokrasi kita. Hari-hari ini, di kalangan wartawan dan pengamat, ada ironi yang menyedihkan, yakni pidato Presiden Prabowo dinanti bukan untuk disimak visi-misinya, melainkan ditunggu blunder-nya.
Memang, secara algoritma media, pernyataan-pernyataan kontroversial ini meningkatkan engagement dan klik yang luar biasa.
Tapi bayangkan betapa tragisnya nasib bangsa ini, seorang presiden dieksploitasi oleh ruang publik murni dari kecacatan cara tutur katanya, bukan dikritisi dari substansi kinerjanya. Kepresidenan telah tereduksi menjadi panggung hiburan kontroversi belaka.
Komunikasi adalah instrumen paling purba sekaligus paling esensial bagi seorang pemimpin untuk merengkuh masyarakatnya.
Latar belakang sebagai mantan prajurit tempur tidak bisa lagi dijadikan tameng atau pemakluman atas buruknya tata bahasa di ranah sipil.
Jika menjaga lisan, merawat persatuan dalam diksi, dan berkomunikasi dengan baik terasa sebagai beban yang terlalu berat, itu artinya beban kepresidenan itu sendiri memang belum mampu dipikul oleh Prabowo.
Daripada terus melukai akal sehat publik dan merusak muruah Istana, mundur adalah jalan ksatria yang tersisa.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Opini

Penulis Opini, Maulana Farizi. (Foto: Olah grafis oleh seputarfakta.com)
Istilah "Londo Ireng" sejatinya adalah hantu dari masa kolonial, sebutan yang dinilai merendahkan bagi anak negeri yang menjadi antek, serdadu, atau simpatisan penjajah Belanda.
Ratusan tahun istilah ini terkubur dalam buku sejarah, namun tiba-tiba meledak kembali di ruang publik. Tragedinya, kebangkitan istilah ini bukan keluar dari mulut sejarawan, melainkan dari lisan seorang Kepala Negara untuk melabeli warganya sendiri, termasuk para jurnalis.
Berbagai kalangan sontak bereaksi keras. Asosiasi pers dan kelompok masyarakat sipil menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk segera melayangkan permohonan maaf secara terbuka.
Namun, mari kita melihat ini dari kacamata yang lebih jernih. Bagi penulis, mendesak Presiden untuk meminta maaf adalah langkah yang terlalu kompromistis.
Setelah melontarkan tuduhan sekeji "Londo Ireng" kepada rakyatnya sendiri, Presiden Prabowo tidak perlu meminta maaf. Ia sebaiknya mundur saja.
Pernyataan "Londo Ireng" ini bukanlah anomali, melainkan kulminasi dari pola komunikasi Presiden yang terbiasa antagonis dan kontroversial.
Jauh sebelum insiden ini, rekam jejak tutur kata Prabowo kerap memantik kegaduhan. Publik tentu belum lupa dengan celetukan "Ndasmu etik" pada masa kampanye lalu, yang mengerdilkan nilai etika dalam berdemokrasi.
Belum lagi retorika-retorika lawasnya yang kerap meledak-ledak, mudah melabeli pihak yang berseberangan sebagai "antek asing", hingga gaya bicaranya yang kerap melepaskan amarah di podium.
Sebagai seorang negarawan, tugas utama Presiden adalah menciptakan iklim kebangsaan yang tenteram. Kata-kata seorang presiden adalah kebijakan itu sendiri.
Jika dari pola komunikasi dasarnya saja Presiden gagal menghadirkan ketenangan dan justru terus memproduksi polarisasi, maka ada masalah fundamental dalam kapasitas kepemimpinannya.
Dalam literatur ilmu politik dan komunikasi, ucapan seorang pemimpin tidak pernah berdiri di ruang hampa.
Dalam bukunya yang fenomenal berjudul Presidential Power and the Modern Presidents, ilmuwan politik terkemuka Richard E. Neustadt merumuskan sebuah pernyataan mutlak, yakni "presidential power is the power to persuade" yang berarti kekuasaan presiden adalah kekuasaan untuk mempersuasi.
Neustadt berargumen bahwa kekuasaan sejati seorang presiden bukanlah pada otoritas formalnya untuk memberi perintah, melainkan kemampuannya untuk meyakinkan publik dan aparatur negara melalui komunikasi yang empatik, logis, dan menyatukan. Dengan ini buktinya bisa dilihat dari kepemimpinan Adolf Hitler.
Ketika seorang presiden menggunakan mimbar tertingginya (bully pulpit) untuk menyerang warganya dengan istilah "Londo Ireng", ia telah kehilangan daya persuasinya, mudahnya omongannya tidak lagi didengar. Ia tidak lagi memimpin, ia sedang mengintimidasi.
Dampak dari kecacatan komunikasi ini sangat merusak iklim demokrasi kita. Hari-hari ini, di kalangan wartawan dan pengamat, ada ironi yang menyedihkan, yakni pidato Presiden Prabowo dinanti bukan untuk disimak visi-misinya, melainkan ditunggu blunder-nya.
Memang, secara algoritma media, pernyataan-pernyataan kontroversial ini meningkatkan engagement dan klik yang luar biasa.
Tapi bayangkan betapa tragisnya nasib bangsa ini, seorang presiden dieksploitasi oleh ruang publik murni dari kecacatan cara tutur katanya, bukan dikritisi dari substansi kinerjanya. Kepresidenan telah tereduksi menjadi panggung hiburan kontroversi belaka.
Komunikasi adalah instrumen paling purba sekaligus paling esensial bagi seorang pemimpin untuk merengkuh masyarakatnya.
Latar belakang sebagai mantan prajurit tempur tidak bisa lagi dijadikan tameng atau pemakluman atas buruknya tata bahasa di ranah sipil.
Jika menjaga lisan, merawat persatuan dalam diksi, dan berkomunikasi dengan baik terasa sebagai beban yang terlalu berat, itu artinya beban kepresidenan itu sendiri memang belum mampu dipikul oleh Prabowo.
Daripada terus melukai akal sehat publik dan merusak muruah Istana, mundur adalah jalan ksatria yang tersisa.
(Sf/Lo)