Cari disini...
Opini
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samainda - Tahun 2026 menjad era baru bagi Samarinda yang sukses merealisasikan target bebas izin tambang, sesuai dengan cita-cita Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Namun, ini rupanya juga diiringi dengan kewaspadaan. Apalagi pemangkasan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di wilayah tetangga Kukar dan Kutim membawa efek ke Kota Tepian berupa ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Bukan rahasia lagi jika banyak pekerja tambang yang mengadu nasib di kabupaten tetangga, namun memilih berdomisili dan menghabiskan uangnya di Samarinda.
Kini, saat badai efisiensi perusahaan mengintai, potensi terjadinya pengangguran baru pun membayangi.
Namun, di tengah kepanikan soal nasib pekerja tambang, DPRD Kota Samarinda justru melempar pengingat yang cukup menohok.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menekankan pemerintah tidak boleh salah fokus. PHK tambang memang masalah, tapi nasib pengangguran tulen yang sedari awal tak punya uang sepeser pun jauh lebih mendesak.
Logikanya sederhana. Mantan pekerja tambang rata-rata tidak jatuh dari angka nol. Mereka dibekali hak pesangon dari perusahaan, pengalaman kerja dengan standar tinggi dan tentu saja tabungan dari gaji bulanan yang selama ini berada di atas rata-rata.
Puji menilai, para pekerja terdampak ini sejatinya memiliki keleluasaan finansial untuk beradaptasi. "Bisa dia beralih ke sektor mana, bisa dia berdagang, bisa dia apa-apa gitu," ujar Puji, Jumat (29/5/2026).
Faktanya di lapangan, tak sedikit mantan pekerja tambang yang menggunakan uang pesangonnya untuk banting setir menjadi pengusaha, berdagang atau bahkan membangun bisnis kos-kosan.
Ditambah lagi, mayoritas pekerja tambang adalah perantau yang masih punya jaring pengaman berupa aset dan hunian di kampung halamannya.
Di sisi lain, Samarinda punya realita pahit yang tak boleh tertutup oleh isu PHK tambang. Berdasarkan data BPS Kaltim per Januari 2026, angka pengangguran terbuka di Kota Tepian masih berada di angka 5,31 persen.
Kelompok inilah yang menurut Puji harus menjadi prioritas absolut pemerintah. Mereka adalah warga yang benar-benar kesulitan menembus dunia kerja, tidak punya tabungan melimpah dan boro-boro mengantongi pesangon ratusan juta saat menganggur.
"Tapi sebenarnya yang harus kita pikirkan bukan PHK-nya. Yang harus kita pikirkan itu malah orang-orang yang pengangguran, benar-benar pengangguran ini gitu loh," tegasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Opini

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samainda - Tahun 2026 menjad era baru bagi Samarinda yang sukses merealisasikan target bebas izin tambang, sesuai dengan cita-cita Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Namun, ini rupanya juga diiringi dengan kewaspadaan. Apalagi pemangkasan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di wilayah tetangga Kukar dan Kutim membawa efek ke Kota Tepian berupa ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Bukan rahasia lagi jika banyak pekerja tambang yang mengadu nasib di kabupaten tetangga, namun memilih berdomisili dan menghabiskan uangnya di Samarinda.
Kini, saat badai efisiensi perusahaan mengintai, potensi terjadinya pengangguran baru pun membayangi.
Namun, di tengah kepanikan soal nasib pekerja tambang, DPRD Kota Samarinda justru melempar pengingat yang cukup menohok.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menekankan pemerintah tidak boleh salah fokus. PHK tambang memang masalah, tapi nasib pengangguran tulen yang sedari awal tak punya uang sepeser pun jauh lebih mendesak.
Logikanya sederhana. Mantan pekerja tambang rata-rata tidak jatuh dari angka nol. Mereka dibekali hak pesangon dari perusahaan, pengalaman kerja dengan standar tinggi dan tentu saja tabungan dari gaji bulanan yang selama ini berada di atas rata-rata.
Puji menilai, para pekerja terdampak ini sejatinya memiliki keleluasaan finansial untuk beradaptasi. "Bisa dia beralih ke sektor mana, bisa dia berdagang, bisa dia apa-apa gitu," ujar Puji, Jumat (29/5/2026).
Faktanya di lapangan, tak sedikit mantan pekerja tambang yang menggunakan uang pesangonnya untuk banting setir menjadi pengusaha, berdagang atau bahkan membangun bisnis kos-kosan.
Ditambah lagi, mayoritas pekerja tambang adalah perantau yang masih punya jaring pengaman berupa aset dan hunian di kampung halamannya.
Di sisi lain, Samarinda punya realita pahit yang tak boleh tertutup oleh isu PHK tambang. Berdasarkan data BPS Kaltim per Januari 2026, angka pengangguran terbuka di Kota Tepian masih berada di angka 5,31 persen.
Kelompok inilah yang menurut Puji harus menjadi prioritas absolut pemerintah. Mereka adalah warga yang benar-benar kesulitan menembus dunia kerja, tidak punya tabungan melimpah dan boro-boro mengantongi pesangon ratusan juta saat menganggur.
"Tapi sebenarnya yang harus kita pikirkan bukan PHK-nya. Yang harus kita pikirkan itu malah orang-orang yang pengangguran, benar-benar pengangguran ini gitu loh," tegasnya.
(Sf/Lo)