Opini

    Menunggu Aksi Komdigi di Kabinet Merah Putih Berantas Konten Dewasa untuk Anak-Anak

    23 Oktober 2024 pukul 13:48 WITA

    Foto ilustrasi (pinteres)

    PARA menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih telah resmi dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (21/10/2024) lalu. Setidaknya, terdapat 48 menteri dan 56 wakil menteri yang akan mengisi pos di kabinet untuk periode 5 tahun ke depan.
    Dari puluhan nama kementerian yang sudah ada sebelumnya, ada beberapa nama kementerian yang bersalin dengan nama baru, salah satunya adalah  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang berganti menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
    Perubahan nama Kementerian ini diyakini memiliki tujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan menjadi salah satu fokus pemerintahan saat ini. Cukup banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan dan diselesaikan oleh lembaga yang biasa bersentuhan dengan pers dan media massa ini.
    Komdigi ke depan tentu memiliki peran penting untuk fokus pada digitalisasi dan keamanan digital, termasuk tugas lainnya seperti pemberantasan pinjaman online ilegal, judi online, kerahasiaan data kependudukan, hingga memastikan internet cepat dan merata di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah 3 T (tertinggal, terluar, terdepan).
    Dan satu tugas lainnya yang tak kalah penting adalah menciptakan internet yang ramah anak, tidak menampilkan adegan kekerasan hingga jauh dari konten pornografi. Saat ini, Indonesia disebut-sebut jadi negara dengan pengakses situs dewasa nomor 2 di seluruh dunia setelah India.
    Bahkan, 74 persen pengakses situs dewasa tersebut adalah dari kalangan generasi muda. Coba Simak data dari Badan Pusat Statistik (BPS) ini yang menunjukan bahwa saat ini ada 132 juta pengguna internet di Indonesia, termasuk 758 ribu anak usia 10-14 tahun, dan 12,5 juta remaja usia 15-19 tahun. Betapa bahayanya jika generasi muda Indonesia yang usianya masih belasan tahun ini bisa dengan mudah mengakses konten dewasa dengan mudah.
    Merujuk survei yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap 4.500 pelajar SMP dan SMA di 12 kota juga terungkap bahwa 97 persen dari anak-anak usia sekolah ini mereka pernah mengakses konten pornografi.
    Di Indonesia sendiri cukup banyak anak usia di bawah 10 tahun yang sudah diberi fasilitas gadget alias ponsel (telepon selular) oleh orang tuanya termasuk kemudahan mengakses berbagai konten yang ada di dalamnya. Padalah, menurut sejumlah pakar teknologi, anak-anak setidaknya baru diizinkan memiliki ponsel sendiri hingga berusia 14 tahun atau diperkirakan sudah cukup matang mencerna konten yang ada di ponsel.
    Kemudahan mengakses internet tak ramah anak inilah yang ke depan harus menjadi salah satu perhatian pemerintah lewat Komdigi, sehingga kasus kekerasan anak, kriminalisasi anak, termasuk aksi pornografi yang melibatkan anak-anak setidaknya bisa berkurang drastis setelah adanya pembatasan terhadap akses internet yang menyajikan konten dewasa tersebut.
    Kita tunggu saja terobosan Menteri Komdigi RI, Meutya Hafid yang juga mantan jurnalis ini bisa membawa banyak perubahan ke depan, sehingga ponsel anak Anda di rumah benar-benar bebas dari konten dewasa yang meresahkan. (*)

    Opini

    Menunggu Aksi Komdigi di Kabinet Merah Putih Berantas Konten Dewasa untuk Anak-Anak

    23 Oktober 2024 pukul 13:48 WITA

    Foto ilustrasi (pinteres)

    PARA menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih telah resmi dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (21/10/2024) lalu. Setidaknya, terdapat 48 menteri dan 56 wakil menteri yang akan mengisi pos di kabinet untuk periode 5 tahun ke depan.
    Dari puluhan nama kementerian yang sudah ada sebelumnya, ada beberapa nama kementerian yang bersalin dengan nama baru, salah satunya adalah  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang berganti menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
    Perubahan nama Kementerian ini diyakini memiliki tujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan menjadi salah satu fokus pemerintahan saat ini. Cukup banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan dan diselesaikan oleh lembaga yang biasa bersentuhan dengan pers dan media massa ini.
    Komdigi ke depan tentu memiliki peran penting untuk fokus pada digitalisasi dan keamanan digital, termasuk tugas lainnya seperti pemberantasan pinjaman online ilegal, judi online, kerahasiaan data kependudukan, hingga memastikan internet cepat dan merata di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah 3 T (tertinggal, terluar, terdepan).
    Dan satu tugas lainnya yang tak kalah penting adalah menciptakan internet yang ramah anak, tidak menampilkan adegan kekerasan hingga jauh dari konten pornografi. Saat ini, Indonesia disebut-sebut jadi negara dengan pengakses situs dewasa nomor 2 di seluruh dunia setelah India.
    Bahkan, 74 persen pengakses situs dewasa tersebut adalah dari kalangan generasi muda. Coba Simak data dari Badan Pusat Statistik (BPS) ini yang menunjukan bahwa saat ini ada 132 juta pengguna internet di Indonesia, termasuk 758 ribu anak usia 10-14 tahun, dan 12,5 juta remaja usia 15-19 tahun. Betapa bahayanya jika generasi muda Indonesia yang usianya masih belasan tahun ini bisa dengan mudah mengakses konten dewasa dengan mudah.
    Merujuk survei yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap 4.500 pelajar SMP dan SMA di 12 kota juga terungkap bahwa 97 persen dari anak-anak usia sekolah ini mereka pernah mengakses konten pornografi.
    Di Indonesia sendiri cukup banyak anak usia di bawah 10 tahun yang sudah diberi fasilitas gadget alias ponsel (telepon selular) oleh orang tuanya termasuk kemudahan mengakses berbagai konten yang ada di dalamnya. Padalah, menurut sejumlah pakar teknologi, anak-anak setidaknya baru diizinkan memiliki ponsel sendiri hingga berusia 14 tahun atau diperkirakan sudah cukup matang mencerna konten yang ada di ponsel.
    Kemudahan mengakses internet tak ramah anak inilah yang ke depan harus menjadi salah satu perhatian pemerintah lewat Komdigi, sehingga kasus kekerasan anak, kriminalisasi anak, termasuk aksi pornografi yang melibatkan anak-anak setidaknya bisa berkurang drastis setelah adanya pembatasan terhadap akses internet yang menyajikan konten dewasa tersebut.
    Kita tunggu saja terobosan Menteri Komdigi RI, Meutya Hafid yang juga mantan jurnalis ini bisa membawa banyak perubahan ke depan, sehingga ponsel anak Anda di rumah benar-benar bebas dari konten dewasa yang meresahkan. (*)