Opini

    Meningkatnya Laporan Kekerasan Anak di Balikpapan, Alarm Kepedulian yang Harus Dijaga

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    24 Juli 2026 pukul 11:36 WITA

    Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Kenaikan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Balikpapan hingga Juli 2026 patut menjadi perhatian bersama. Namun, angka yang meningkat sekitar 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu tidak bisa serta-merta dimaknai sebagai semakin banyaknya kekerasan yang terjadi. 

    Di balik data tersebut, ada sisi lain yang justru menunjukkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tidak lagi memilih diam ketika melihat anak menjadi korban.

    Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mencatat sebanyak 132 kasus anak hingga Juli 2026, naik dari 122 kasus pada Juli 2025. Secara statistik, kenaikan ini memang menjadi sinyal bahwa persoalan perlindungan anak masih menjadi pekerjaan rumah yang serius.

    Namun, Plt Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose menilai meningkatnya angka laporan juga dipengaruhi oleh keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak.

    “Artinya, semakin banyak kasus yang sebelumnya mungkin tersembunyi kini mulai terungkap karena warga tidak lagi menutup mata,” ucap Nursyamsiarni kepada awak media, Jumat (24/7/2026).

    Pandangan tersebut menjadi penting. Dalam banyak kasus kekerasan terhadap anak, hambatan terbesar bukan hanya tindakan kekerasannya, tetapi juga budaya diam. Korban sering kali takut berbicara, sementara lingkungan sekitar enggan melapor karena khawatir dianggap ikut campur atau takut mendapat tekanan.

    Contoh yang disampaikan DP3AKB menunjukkan perubahan tersebut mulai terlihat. Sebuah dugaan pelecehan terhadap anak belum lama ini justru dilaporkan oleh orang tua teman korban, bukan keluarga korban sendiri.

    “Respons cepat masyarakat seperti ini menjadi modal penting agar korban segera mendapatkan pendampingan psikologis maupun proses hukum,” jelasnya.

    Karena itu, ajakan pemerintah agar masyarakat berperan sebagai whistleblower patut diapresiasi. Perlindungan anak tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah, sekolah atau aparat penegak hukum. Lingkungan tempat tinggal menjadi garda terdepan dalam mendeteksi berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

    Meski demikian, meningkatnya kepedulian masyarakat juga harus diiringi dengan perlindungan terhadap pelapor. Masih adanya stigma, cibiran, bahkan intimidasi terhadap pelapor dapat membuat masyarakat kembali memilih bungkam.

    “Padahal, keberanian melapor sering kali menjadi langkah pertama untuk menyelamatkan masa depan seorang anak,” akunya.

    Di sisi lain, tantangan perlindungan anak saat ini tidak lagi sebatas kekerasan fisik maupun seksual. Perkembangan teknologi menghadirkan persoalan yang jauh lebih kompleks. Anak-anak kini hidup di tengah arus informasi yang nyaris tanpa batas melalui media sosial dan internet.

    DP3AKB menyoroti tingginya paparan konten digital yang berpotensi memengaruhi perilaku anak, mulai dari perundungan siber, eksploitasi seksual, hingga penyebaran paham ekstremisme. Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak tidak lagi selalu datang dari lingkungan fisik, tetapi juga dari ruang digital yang sulit diawasi sepenuhnya.

    Karena itu, pengawasan orang tua menjadi semakin penting. Kehadiran keluarga tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memastikan anak memiliki ruang untuk bercerita, berdiskusi dan mendapatkan pendampingan saat menggunakan teknologi.

    Pemerintah Kota Balikpapan sendiri menunjukkan komitmennya dengan menyediakan layanan psikolog melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

    “Sehingga komitmen ini untuk menambah tenaga pendamping, meski di tengah keterbatasan anggaran juga menjadi langkah yang patut didukung,” paparnya.

    Namun, keberhasilan mewujudkan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak (KLA) tidak hanya diukur dari jumlah layanan yang tersedia atau banyaknya kegiatan seremonial saat Hari Anak Nasional. Indikator yang lebih penting adalah terciptanya lingkungan yang membuat anak merasa aman, didengar dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan.

    Pada akhirnya, meningkatnya jumlah laporan kekerasan terhadap anak seharusnya tidak hanya dipandang sebagai bertambahnya angka kasus. Data tersebut juga dapat dibaca sebagai meningkatnya keberanian masyarakat untuk melindungi anak-anak di sekitarnya.

    “Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat, korban mendapatkan pemulihan yang layak dan masyarakat terus didorong untuk tidak takut melapor,” lanjutnya.

    Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Ketika keluarga, masyarakat, sekolah dan pemerintah mampu bekerja dalam satu arah, peluang menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap anak akan semakin besar.

    (Sf/Lo)

    Opini

    Meningkatnya Laporan Kekerasan Anak di Balikpapan, Alarm Kepedulian yang Harus Dijaga

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    24 Juli 2026 pukul 11:36 WITA

    Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Kenaikan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Balikpapan hingga Juli 2026 patut menjadi perhatian bersama. Namun, angka yang meningkat sekitar 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu tidak bisa serta-merta dimaknai sebagai semakin banyaknya kekerasan yang terjadi. 

    Di balik data tersebut, ada sisi lain yang justru menunjukkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tidak lagi memilih diam ketika melihat anak menjadi korban.

    Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mencatat sebanyak 132 kasus anak hingga Juli 2026, naik dari 122 kasus pada Juli 2025. Secara statistik, kenaikan ini memang menjadi sinyal bahwa persoalan perlindungan anak masih menjadi pekerjaan rumah yang serius.

    Namun, Plt Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose menilai meningkatnya angka laporan juga dipengaruhi oleh keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak.

    “Artinya, semakin banyak kasus yang sebelumnya mungkin tersembunyi kini mulai terungkap karena warga tidak lagi menutup mata,” ucap Nursyamsiarni kepada awak media, Jumat (24/7/2026).

    Pandangan tersebut menjadi penting. Dalam banyak kasus kekerasan terhadap anak, hambatan terbesar bukan hanya tindakan kekerasannya, tetapi juga budaya diam. Korban sering kali takut berbicara, sementara lingkungan sekitar enggan melapor karena khawatir dianggap ikut campur atau takut mendapat tekanan.

    Contoh yang disampaikan DP3AKB menunjukkan perubahan tersebut mulai terlihat. Sebuah dugaan pelecehan terhadap anak belum lama ini justru dilaporkan oleh orang tua teman korban, bukan keluarga korban sendiri.

    “Respons cepat masyarakat seperti ini menjadi modal penting agar korban segera mendapatkan pendampingan psikologis maupun proses hukum,” jelasnya.

    Karena itu, ajakan pemerintah agar masyarakat berperan sebagai whistleblower patut diapresiasi. Perlindungan anak tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah, sekolah atau aparat penegak hukum. Lingkungan tempat tinggal menjadi garda terdepan dalam mendeteksi berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

    Meski demikian, meningkatnya kepedulian masyarakat juga harus diiringi dengan perlindungan terhadap pelapor. Masih adanya stigma, cibiran, bahkan intimidasi terhadap pelapor dapat membuat masyarakat kembali memilih bungkam.

    “Padahal, keberanian melapor sering kali menjadi langkah pertama untuk menyelamatkan masa depan seorang anak,” akunya.

    Di sisi lain, tantangan perlindungan anak saat ini tidak lagi sebatas kekerasan fisik maupun seksual. Perkembangan teknologi menghadirkan persoalan yang jauh lebih kompleks. Anak-anak kini hidup di tengah arus informasi yang nyaris tanpa batas melalui media sosial dan internet.

    DP3AKB menyoroti tingginya paparan konten digital yang berpotensi memengaruhi perilaku anak, mulai dari perundungan siber, eksploitasi seksual, hingga penyebaran paham ekstremisme. Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak tidak lagi selalu datang dari lingkungan fisik, tetapi juga dari ruang digital yang sulit diawasi sepenuhnya.

    Karena itu, pengawasan orang tua menjadi semakin penting. Kehadiran keluarga tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memastikan anak memiliki ruang untuk bercerita, berdiskusi dan mendapatkan pendampingan saat menggunakan teknologi.

    Pemerintah Kota Balikpapan sendiri menunjukkan komitmennya dengan menyediakan layanan psikolog melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

    “Sehingga komitmen ini untuk menambah tenaga pendamping, meski di tengah keterbatasan anggaran juga menjadi langkah yang patut didukung,” paparnya.

    Namun, keberhasilan mewujudkan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak (KLA) tidak hanya diukur dari jumlah layanan yang tersedia atau banyaknya kegiatan seremonial saat Hari Anak Nasional. Indikator yang lebih penting adalah terciptanya lingkungan yang membuat anak merasa aman, didengar dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan.

    Pada akhirnya, meningkatnya jumlah laporan kekerasan terhadap anak seharusnya tidak hanya dipandang sebagai bertambahnya angka kasus. Data tersebut juga dapat dibaca sebagai meningkatnya keberanian masyarakat untuk melindungi anak-anak di sekitarnya.

    “Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat, korban mendapatkan pemulihan yang layak dan masyarakat terus didorong untuk tidak takut melapor,” lanjutnya.

    Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Ketika keluarga, masyarakat, sekolah dan pemerintah mampu bekerja dalam satu arah, peluang menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap anak akan semakin besar.

    (Sf/Lo)