Seputar Fakta

    Olahraga

    Stadion Kudungga Layak Gelar Liga 3 Nusantara, Hasil Penilaian Capai 78,85 Persen

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    04 November 2026 pukul 19:49 WITA

    Penandatanganan dokumen hasil risk assessment Stadion Kudungga oleh tim Ditpamobvit Polda Kaltim dan pengelola stadion. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Stadion Kudungga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinyatakan layak menjadi lokasi pertandingan Liga 3 Nusantara musim 2026/2027. Meski demikian, masih terdapat 21 dari 60 kriteria penilaian yang perlu ditindaklanjuti oleh pengelola stadion.

    Dalam penilaian risiko atau risk assessment yang dilakukan tim Subdirektorat Audit Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Timur, Stadion Kudungga memperoleh nilai 78,85 persen dengan kualifikasi perak. Penilaian berlangsung selama dua hari dengan memeriksa sistem manajemen pengamanan, kesiapan sarana dan prasarana, serta akses informasi.

    Kepala UPT Sarana dan Prasarana Olahraga Kudungga, Hadri Nirwan mengatakan, hasil penilaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pengelola untuk membenahi sejumlah aspek yang belum optimal.

    “Alhamdulillah, dari hasil rekapitulasi kita memperoleh nilai 78,85 persen atau berada pada posisi perak. Masukan-masukan yang disampaikan pada hari pertama akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Hadri.

    Ia menjelaskan, pengelola akan menindaklanjuti rekomendasi tim penilai secara bertahap. Hasil risk assessment tersebut juga menjadi salah satu dokumen pendukung dalam pengajuan perizinan penyelenggaraan Liga 3 Nusantara kepada pihak terkait.

    Sementara itu, Kompol Ahmad Abdullah mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan Stadion Kudungga secara umum telah memenuhi kriteria untuk menggelar pertandingan. Meski demikian, tim penilai tetap memberikan sejumlah rekomendasi terhadap aspek yang masih perlu ditingkatkan.

    “Selama dua hari pelaksanaan risk assessment, hasilnya Stadion Kudungga memperoleh nilai 78,85 persen, dengan kualifikasi perak. Artinya, stadion ini dinyatakan layak untuk menyelenggarakan pertandingan Liga 3 Nusantara di Kutim,” kata Kompol Ahmad.

    Menurutnya, catatan yang ditemukan tim penilai tidak bersifat signifikan. Rekomendasi yang diberikan berkaitan dengan pembenahan sarana dan prasarana serta akses informasi. Catatan tersebut telah dikomunikasikan kepada pengelola untuk ditindaklanjuti.

    (Sf/Lo)

    Olahraga

    Stadion Kudungga Layak Gelar Liga 3 Nusantara, Hasil Penilaian Capai 78,85 Persen

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    04 November 2026 pukul 19:49 WITA

    Penandatanganan dokumen hasil risk assessment Stadion Kudungga oleh tim Ditpamobvit Polda Kaltim dan pengelola stadion. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Stadion Kudungga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinyatakan layak menjadi lokasi pertandingan Liga 3 Nusantara musim 2026/2027. Meski demikian, masih terdapat 21 dari 60 kriteria penilaian yang perlu ditindaklanjuti oleh pengelola stadion.

    Dalam penilaian risiko atau risk assessment yang dilakukan tim Subdirektorat Audit Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Timur, Stadion Kudungga memperoleh nilai 78,85 persen dengan kualifikasi perak. Penilaian berlangsung selama dua hari dengan memeriksa sistem manajemen pengamanan, kesiapan sarana dan prasarana, serta akses informasi.

    Kepala UPT Sarana dan Prasarana Olahraga Kudungga, Hadri Nirwan mengatakan, hasil penilaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pengelola untuk membenahi sejumlah aspek yang belum optimal.

    “Alhamdulillah, dari hasil rekapitulasi kita memperoleh nilai 78,85 persen atau berada pada posisi perak. Masukan-masukan yang disampaikan pada hari pertama akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Hadri.

    Ia menjelaskan, pengelola akan menindaklanjuti rekomendasi tim penilai secara bertahap. Hasil risk assessment tersebut juga menjadi salah satu dokumen pendukung dalam pengajuan perizinan penyelenggaraan Liga 3 Nusantara kepada pihak terkait.

    Sementara itu, Kompol Ahmad Abdullah mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan Stadion Kudungga secara umum telah memenuhi kriteria untuk menggelar pertandingan. Meski demikian, tim penilai tetap memberikan sejumlah rekomendasi terhadap aspek yang masih perlu ditingkatkan.

    “Selama dua hari pelaksanaan risk assessment, hasilnya Stadion Kudungga memperoleh nilai 78,85 persen, dengan kualifikasi perak. Artinya, stadion ini dinyatakan layak untuk menyelenggarakan pertandingan Liga 3 Nusantara di Kutim,” kata Kompol Ahmad.

    Menurutnya, catatan yang ditemukan tim penilai tidak bersifat signifikan. Rekomendasi yang diberikan berkaitan dengan pembenahan sarana dan prasarana serta akses informasi. Catatan tersebut telah dikomunikasikan kepada pengelola untuk ditindaklanjuti.

    (Sf/Lo)