Pemkab Kutim Kembangkan Atletik Lewat Perda dan Pembentukan Klub Sekolah

    Seputarfakta.com-Lisda -

    Olahraga

    22 Agustus 2025 06:32 WIB

    Sekretaris Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kutim, Adi Hadi Haryanto. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam pengembangan olahraga, khususnya cabang atletik. Salah satu langkah nyata adalah pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keolahragaan yang ditargetkan rampung pada tahun 2026.

    Sekretaris Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kutim, Adi Hadi Haryanto, menyampaikan bahwa perda tersebut akan menjadi payung hukum yang kuat untuk mendukung para atlet berprestasi, serta menjadi dasar dalam pembinaan olahraga di daerah.

    “Undang-undang ini membuka lebar-lebar peluang bagi atlet yang ingin berprestasi maupun yang ingin bergabung di Kutim,” ujar Adi.

    Ia menjelaskan sebagai bagian dari rencana strategis, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tengah merancang program Kelas Khusus Olahraga (KKO) yang akan diterapkan di sekolah-sekolah terpilih, baik di tingkat SMP maupun SMA. Program ini bertujuan untuk menjaring dan membina talenta muda sejak dini melalui jalur pendidikan.

    "Melalui Dispora, rencananya KKO ini akan berkembang menjadi salah satu dari dua opsi, yakni didirikannya sekolah keolahragaan khusus atau Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) tingkat kabupaten,” jelasnya.

    Proses penjaringan atlet melalui ajang-ajang pelajar seperti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA.

    “Penjaringan sudah ada. Biasanya dimulai dari O2SN dan kejuaraan-kejuaraan tingkat kecamatan hingga kabupaten, seperti kejurcup atau sirkuit atletik Kutim,” tambahnya.

    Untuk memperkuat ekosistem olahraga, PASI Kutim juga mendorong masyarakat dan pelajar untuk membentuk klub-klub atletik. Klub-klub tersebut nantinya akan didata dan dilaporkan ke Dispora sebagai bagian dari pengembangan sistem yang terstruktur.

    “Silakan masyarakat atau pemerhati olahraga membentuk klub. Kami dari PASI siap memfasilitasi dan menjadi jembatan ke pemerintah. Data dari klub-klub itu bisa dijadikan dasar untuk pengajuan proposal sesuai kebutuhan masing-masing,” katanya.

    Hingga saat ini, sudah ada empat klub atletik yang terdata aktif di Kabupaten Kutai Timur. Satu di antaranya dibentuk oleh komunitas pemerhati olahraga.

    Langkah ini diharapkan dapat menjadi semangat baru dalam pembinaan atletik di Kutim, sekaligus menjadi bagian dari upaya jangka panjang mencetak atlet berprestasi dari daerah.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pemkab Kutim Kembangkan Atletik Lewat Perda dan Pembentukan Klub Sekolah

    Seputarfakta.com-Lisda -

    Olahraga

    22 Agustus 2025 06:32 WIB

    Sekretaris Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kutim, Adi Hadi Haryanto. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam pengembangan olahraga, khususnya cabang atletik. Salah satu langkah nyata adalah pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keolahragaan yang ditargetkan rampung pada tahun 2026.

    Sekretaris Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kutim, Adi Hadi Haryanto, menyampaikan bahwa perda tersebut akan menjadi payung hukum yang kuat untuk mendukung para atlet berprestasi, serta menjadi dasar dalam pembinaan olahraga di daerah.

    “Undang-undang ini membuka lebar-lebar peluang bagi atlet yang ingin berprestasi maupun yang ingin bergabung di Kutim,” ujar Adi.

    Ia menjelaskan sebagai bagian dari rencana strategis, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tengah merancang program Kelas Khusus Olahraga (KKO) yang akan diterapkan di sekolah-sekolah terpilih, baik di tingkat SMP maupun SMA. Program ini bertujuan untuk menjaring dan membina talenta muda sejak dini melalui jalur pendidikan.

    "Melalui Dispora, rencananya KKO ini akan berkembang menjadi salah satu dari dua opsi, yakni didirikannya sekolah keolahragaan khusus atau Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) tingkat kabupaten,” jelasnya.

    Proses penjaringan atlet melalui ajang-ajang pelajar seperti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA.

    “Penjaringan sudah ada. Biasanya dimulai dari O2SN dan kejuaraan-kejuaraan tingkat kecamatan hingga kabupaten, seperti kejurcup atau sirkuit atletik Kutim,” tambahnya.

    Untuk memperkuat ekosistem olahraga, PASI Kutim juga mendorong masyarakat dan pelajar untuk membentuk klub-klub atletik. Klub-klub tersebut nantinya akan didata dan dilaporkan ke Dispora sebagai bagian dari pengembangan sistem yang terstruktur.

    “Silakan masyarakat atau pemerhati olahraga membentuk klub. Kami dari PASI siap memfasilitasi dan menjadi jembatan ke pemerintah. Data dari klub-klub itu bisa dijadikan dasar untuk pengajuan proposal sesuai kebutuhan masing-masing,” katanya.

    Hingga saat ini, sudah ada empat klub atletik yang terdata aktif di Kabupaten Kutai Timur. Satu di antaranya dibentuk oleh komunitas pemerhati olahraga.

    Langkah ini diharapkan dapat menjadi semangat baru dalam pembinaan atletik di Kutim, sekaligus menjadi bagian dari upaya jangka panjang mencetak atlet berprestasi dari daerah.

    (Sf/Rs)