Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Olahraga
Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. (Foto: Aset milik seoutarfakta.com)
Samarinda - Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, diperiksa intensif oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Senin (22/9/2025).
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim tahun anggaran 2023 yang merugikan keuangan negara.
Pemeriksaan terhadap Isran Noor berlangsung tertutup di Gedung Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda. Berdasarkan pantauan wartawan Tribunnews di lokasi, Isran Noor mulai dimintai keterangan sejak pukul 10.00 Wita.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan yang memakan waktu berjam-jam tersebut masih belum selesai.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Kaltim, Indra Rivani, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Iya, ini sedang pemeriksaan,” jawab Indra singkat saat dikonfirmasi oleh awak media.
Keterangan dari pihak Kejati menguatkan dugaan bahwa peran dan kewenangan Isran Noor sebagai gubernur pada saat itu menjadi fokus utama dalam penyidikan.
Diduga, penyidik ingin mendalami sejauh mana peran Isran dalam proses penganggaran dan persetujuan dana hibah yang diberikan kepada program DBON.
Pasalnya, jabatan gubernur memiliki wewenang penuh dalam persetujuan dan pencairan dana hibah, terutama untuk program-program strategis seperti DBON yang dirancang untuk pembinaan atlet dan olahraga di tingkat provinsi.
Kasus korupsi dana hibah DBON ini sendiri sebelumnya telah menyeret dua nama pejabat penting sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, dan Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain.
Penyelidikan Kejati Kaltim menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara yang signifikan dalam pengelolaan dana tersebut.
Hasil pemeriksaan ini sangat dinantikan publik untuk mengetahui kejelasan status dan peran mantan orang nomor satu di Kaltim ini.
Hingga sore hari, Isran Noor masih berada di dalam gedung Kejati Kaltim, menjalani pemeriksaan yang diperkirakan akan berlangsung hingga malam hari.
Publik berharap Kejati Kaltim dapat transparan dalam mengungkap hasil pemeriksaan ini demi keadilan dan kepastian hukum.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Olahraga

Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. (Foto: Aset milik seoutarfakta.com)
Samarinda - Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, diperiksa intensif oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Senin (22/9/2025).
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim tahun anggaran 2023 yang merugikan keuangan negara.
Pemeriksaan terhadap Isran Noor berlangsung tertutup di Gedung Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda. Berdasarkan pantauan wartawan Tribunnews di lokasi, Isran Noor mulai dimintai keterangan sejak pukul 10.00 Wita.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan yang memakan waktu berjam-jam tersebut masih belum selesai.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Kaltim, Indra Rivani, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Iya, ini sedang pemeriksaan,” jawab Indra singkat saat dikonfirmasi oleh awak media.
Keterangan dari pihak Kejati menguatkan dugaan bahwa peran dan kewenangan Isran Noor sebagai gubernur pada saat itu menjadi fokus utama dalam penyidikan.
Diduga, penyidik ingin mendalami sejauh mana peran Isran dalam proses penganggaran dan persetujuan dana hibah yang diberikan kepada program DBON.
Pasalnya, jabatan gubernur memiliki wewenang penuh dalam persetujuan dan pencairan dana hibah, terutama untuk program-program strategis seperti DBON yang dirancang untuk pembinaan atlet dan olahraga di tingkat provinsi.
Kasus korupsi dana hibah DBON ini sendiri sebelumnya telah menyeret dua nama pejabat penting sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, dan Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain.
Penyelidikan Kejati Kaltim menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara yang signifikan dalam pengelolaan dana tersebut.
Hasil pemeriksaan ini sangat dinantikan publik untuk mengetahui kejelasan status dan peran mantan orang nomor satu di Kaltim ini.
Hingga sore hari, Isran Noor masih berada di dalam gedung Kejati Kaltim, menjalani pemeriksaan yang diperkirakan akan berlangsung hingga malam hari.
Publik berharap Kejati Kaltim dapat transparan dalam mengungkap hasil pemeriksaan ini demi keadilan dan kepastian hukum.
(Sf/Rs)