Cari disini...
Nasional
Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar)
Samarinda - Pemerintah memberikan tenggat waktu satu bulan untuk membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari penanganan dugaan penyalahgunaan, pendataan ulang titik penerima manfaat, hingga penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum beroperasi.
Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai dasar pengambilan keputusan lanjutan terhadap pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.
Komitmen itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan yang disiarkan melalui disiarkan melalui konferensi pers BPMI dan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Zulkifli mengatakan pemerintah membutuhkan waktu satu bulan untuk merapikan berbagai persoalan yang masih menjadi hambatan dalam implementasi MBG sebelum melaporkan hasilnya kepada Presiden.
"Mengenai MBG akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu bulan untuk menyelesaikan, merapikan. Setelah itu langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan kepada Bapak Presiden untuk diputuskan dan diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya," ujar Zulkifli.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari dugaan penyalahgunaan pelaksanaan program, validasi lokasi penerima manfaat, hingga kesiapan operasional SPPG di berbagai daerah.
"Yang penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima, kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan tetapi belum ada SPPG-nya. Ada yang sudah membangun tapi belum ada. Banyak hal yang akan kami paparkan kepada Bapak Presiden agar diambil keputusan yang tepat," ungkapnya.
Pemerintah sebelumnya juga telah mengidentifikasi sejumlah persoalan dalam implementasi MBG, termasuk ketidaksesuaian jumlah titik SPPG dengan perencanaan awal.
Menurut Kementerian Koordinator Bidang Pangan, penataan dilakukan untuk memastikan program berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta menghindari pemborosan anggaran negara.
Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi peserta didik.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah terus melakukan evaluasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan distribusi bantuan berjalan sesuai sasaran serta didukung oleh kesiapan SPPG di setiap wilayah.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Nasional

Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar)
Samarinda - Pemerintah memberikan tenggat waktu satu bulan untuk membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari penanganan dugaan penyalahgunaan, pendataan ulang titik penerima manfaat, hingga penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum beroperasi.
Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai dasar pengambilan keputusan lanjutan terhadap pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.
Komitmen itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan yang disiarkan melalui disiarkan melalui konferensi pers BPMI dan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Zulkifli mengatakan pemerintah membutuhkan waktu satu bulan untuk merapikan berbagai persoalan yang masih menjadi hambatan dalam implementasi MBG sebelum melaporkan hasilnya kepada Presiden.
"Mengenai MBG akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu bulan untuk menyelesaikan, merapikan. Setelah itu langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan kepada Bapak Presiden untuk diputuskan dan diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya," ujar Zulkifli.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari dugaan penyalahgunaan pelaksanaan program, validasi lokasi penerima manfaat, hingga kesiapan operasional SPPG di berbagai daerah.
"Yang penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima, kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan tetapi belum ada SPPG-nya. Ada yang sudah membangun tapi belum ada. Banyak hal yang akan kami paparkan kepada Bapak Presiden agar diambil keputusan yang tepat," ungkapnya.
Pemerintah sebelumnya juga telah mengidentifikasi sejumlah persoalan dalam implementasi MBG, termasuk ketidaksesuaian jumlah titik SPPG dengan perencanaan awal.
Menurut Kementerian Koordinator Bidang Pangan, penataan dilakukan untuk memastikan program berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta menghindari pemborosan anggaran negara.
Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi peserta didik.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah terus melakukan evaluasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan distribusi bantuan berjalan sesuai sasaran serta didukung oleh kesiapan SPPG di setiap wilayah.
(Sf/Lo)