Viral Main Gim saat RDP, Ahmad Syahri Terancam Dicopot dari DPRD Jember

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Nasional

    15 Mei 2026 11:29 WIB

    Gambar Anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidiqi saat bermain gim yang disempurnakan menggunakan AI (Dok: Chatgpt)

    Tenggarong - Jagad media sosial belakangan ini tengah ramai membahas video viral yang memperlihatkan Anggota DPRD Jember, Jawa Timur, Ahmad Syahri Assidiqi sedang asyik bermain gim di Handphone (HP) miliknya sembari merokok saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung.

    Aksi yang terjadi pada 11 Mei 2026 lalu saat pembahasan mengenai upaya pencegahan politisasi angka stunting tersebut menuai sorotan dan kritik dari warganet.

    Atas viralnya video tersebut, Partai Gerindra yang merupakan partai tempat Ahmad Syahri Assidiqi bernaung di dunia politik langsung mengambil langkah tegas dengan menindak pihak bersangkutan melalui sidang kode etik, Jumat (15/5/2026).

    Sidang etik itu digelar di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Maulana Bungaran.

    Saat sidang berlangsung, Ahmad Syahri Assidiqi turut didampingi Ketua DPC Jember, Ahmad Halim. Berdasarkan hasil sidang, Ketua Sidang Majelis menyatakan pihak bersangkutan terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra, sehingga akan dikenakan sanksi berupa teguran keras dan terancam diberhentikan sebagai Anggota DPRD Jember jika melakukan aksi serupa di kemudian hari.

    Usai menerima teguran keras, Ahmad Syahri Assidiqi mengaku salah dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, jajaran partai serta DPRD Jember atas kegaduhan yang ditimbulkan.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Viral Main Gim saat RDP, Ahmad Syahri Terancam Dicopot dari DPRD Jember

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Nasional

    15 Mei 2026 11:29 WIB

    Gambar Anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidiqi saat bermain gim yang disempurnakan menggunakan AI (Dok: Chatgpt)

    Tenggarong - Jagad media sosial belakangan ini tengah ramai membahas video viral yang memperlihatkan Anggota DPRD Jember, Jawa Timur, Ahmad Syahri Assidiqi sedang asyik bermain gim di Handphone (HP) miliknya sembari merokok saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung.

    Aksi yang terjadi pada 11 Mei 2026 lalu saat pembahasan mengenai upaya pencegahan politisasi angka stunting tersebut menuai sorotan dan kritik dari warganet.

    Atas viralnya video tersebut, Partai Gerindra yang merupakan partai tempat Ahmad Syahri Assidiqi bernaung di dunia politik langsung mengambil langkah tegas dengan menindak pihak bersangkutan melalui sidang kode etik, Jumat (15/5/2026).

    Sidang etik itu digelar di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Maulana Bungaran.

    Saat sidang berlangsung, Ahmad Syahri Assidiqi turut didampingi Ketua DPC Jember, Ahmad Halim. Berdasarkan hasil sidang, Ketua Sidang Majelis menyatakan pihak bersangkutan terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra, sehingga akan dikenakan sanksi berupa teguran keras dan terancam diberhentikan sebagai Anggota DPRD Jember jika melakukan aksi serupa di kemudian hari.

    Usai menerima teguran keras, Ahmad Syahri Assidiqi mengaku salah dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, jajaran partai serta DPRD Jember atas kegaduhan yang ditimbulkan.

    (Sf/Lo)