Cari disini...
Nasional
Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Sebanyak 338 usulan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) gugur dalam proses verifikasi.
Dari 743 keluarga yang diusulkan desa dan kelurahan, hanya 405 keluarga yang akhirnya ditetapkan sebagai penerima bantuan tahun 2026.
Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie mengatakan penetapan penerima dilakukan melalui beberapa tahapan evaluasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Dari 743 usulan yang masuk, sebanyak 518 keluarga sempat lolos evaluasi awal. Jumlah tersebut kembali menyusut setelah dilakukan pemeriksaan ulang terhadap data calon penerima.
"Setelah re-evaluasi, yang memenuhi kriteria sebanyak 407 KPM. Kemudian dua KPM meninggal dunia sehingga yang disalurkan menjadi 405 KPM," kata Ainie.
Ia menjelaskan penilaian tidak hanya melihat kondisi ekonomi semata. Dinas Sosial menggunakan sejumlah indikator untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
Kondisi tempat tinggal menjadi salah satu unsur yang diperhitungkan, mulai dari jenis dinding rumah, alas lantai, hingga jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan.
"Semakin banyak indikator yang memenuhi, semakin besar peluang masuk sebagai penerima bantuan," ujarnya.
Di sisi lain, data kesejahteraan sosial di PPU masih menunjukkan jumlah keluarga yang masuk kelompok ekonomi terbawah cukup besar. Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) per 29 Mei 2026, tercatat 3.799 KK berada pada Desil 1, sebanyak 4.614 kepala keluarga pada Desil 2, lalu 4.901 kepala keluarga pada Desil 3 dan 4.378 KK pada Desil 4.
Ainie menegaskan tidak seluruh keluarga yang masuk kelompok desil otomatis menerima BLT daerah. Selain harus memenuhi kriteria yang ditetapkan, calon penerima juga tidak boleh tercatat menerima bantuan sosial sejenis dari pemerintah pusat maupun BLT Dana Desa.
Tahun ini Pemerintah Kabupaten PPU menyalurkan BLT kepada 405 keluarga penerima manfaat dengan nilai bantuan Rp270 ribu per bulan atau Rp1.620.000 untuk penyaluran Januari hingga Juni.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Nasional

Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Sebanyak 338 usulan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) gugur dalam proses verifikasi.
Dari 743 keluarga yang diusulkan desa dan kelurahan, hanya 405 keluarga yang akhirnya ditetapkan sebagai penerima bantuan tahun 2026.
Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie mengatakan penetapan penerima dilakukan melalui beberapa tahapan evaluasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Dari 743 usulan yang masuk, sebanyak 518 keluarga sempat lolos evaluasi awal. Jumlah tersebut kembali menyusut setelah dilakukan pemeriksaan ulang terhadap data calon penerima.
"Setelah re-evaluasi, yang memenuhi kriteria sebanyak 407 KPM. Kemudian dua KPM meninggal dunia sehingga yang disalurkan menjadi 405 KPM," kata Ainie.
Ia menjelaskan penilaian tidak hanya melihat kondisi ekonomi semata. Dinas Sosial menggunakan sejumlah indikator untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
Kondisi tempat tinggal menjadi salah satu unsur yang diperhitungkan, mulai dari jenis dinding rumah, alas lantai, hingga jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan.
"Semakin banyak indikator yang memenuhi, semakin besar peluang masuk sebagai penerima bantuan," ujarnya.
Di sisi lain, data kesejahteraan sosial di PPU masih menunjukkan jumlah keluarga yang masuk kelompok ekonomi terbawah cukup besar. Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) per 29 Mei 2026, tercatat 3.799 KK berada pada Desil 1, sebanyak 4.614 kepala keluarga pada Desil 2, lalu 4.901 kepala keluarga pada Desil 3 dan 4.378 KK pada Desil 4.
Ainie menegaskan tidak seluruh keluarga yang masuk kelompok desil otomatis menerima BLT daerah. Selain harus memenuhi kriteria yang ditetapkan, calon penerima juga tidak boleh tercatat menerima bantuan sosial sejenis dari pemerintah pusat maupun BLT Dana Desa.
Tahun ini Pemerintah Kabupaten PPU menyalurkan BLT kepada 405 keluarga penerima manfaat dengan nilai bantuan Rp270 ribu per bulan atau Rp1.620.000 untuk penyaluran Januari hingga Juni.
(Sf/Lo)