Cari disini...
Nasional
Kepala Staf Kepresidenan, Listyo Sigit Prabowo, menghadap Presiden Prabowo Subianto menandatangani berita acara pelantikan pejabat negara, di Istana Negara, Kamis(1/10/2026). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Penajam - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolri dan kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pergantian tersebut menyusul persetujuan DPR RI atas usulan Presiden Prabowo untuk memberhentikan Listyo Sigit dengan hormat dari jabatan Kapolri.
Persetujuan itu diproses melalui mekanisme parlemen sebelum pergantian pucuk pimpinan Polri ditetapkan.
Listyo sebelumnya menjabat Kapolri sejak 27 Januari 2021. Posisinya kini digantikan Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Dalam jabatan barunya, Listyo mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Prabowo untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan peraturan-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Listyo, mengikuti kalimat Prabowo, Kamis (1/10/2026).
Listyo menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, yang pada hari yang sama dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
Peralihan jabatan tersebut menjadi bagian dari perombakan Kabinet Merah Putih dan sejumlah posisi strategis pemerintahan pada 1 Oktober 2026.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Nasional

Kepala Staf Kepresidenan, Listyo Sigit Prabowo, menghadap Presiden Prabowo Subianto menandatangani berita acara pelantikan pejabat negara, di Istana Negara, Kamis(1/10/2026). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Penajam - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolri dan kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pergantian tersebut menyusul persetujuan DPR RI atas usulan Presiden Prabowo untuk memberhentikan Listyo Sigit dengan hormat dari jabatan Kapolri.
Persetujuan itu diproses melalui mekanisme parlemen sebelum pergantian pucuk pimpinan Polri ditetapkan.
Listyo sebelumnya menjabat Kapolri sejak 27 Januari 2021. Posisinya kini digantikan Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Dalam jabatan barunya, Listyo mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Prabowo untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan peraturan-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Listyo, mengikuti kalimat Prabowo, Kamis (1/10/2026).
Listyo menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, yang pada hari yang sama dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
Peralihan jabatan tersebut menjadi bagian dari perombakan Kabinet Merah Putih dan sejumlah posisi strategis pemerintahan pada 1 Oktober 2026.
(Sf/Rs)